Dugaan Praktik Penyimpangan dan Penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) Bersubsidi Jenis Solar di Wilayah Kota Bandar Lampung kian Menguat

- Editor

Sabtu, 24 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung – Radar utama.com

Dugaan praktik penyimpangan dan penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis solar di wilayah Kota Bandar Lampung kian menguat. Aktivitas pelangsiran BBM dalam jumlah besar tersebut diduga dilakukan secara terorganisir dan berlangsung rutin di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).

Berdasarkan informasi yang dihimpun, BBM solar subsidi tersebut diduga diangkut menggunakan kendaraan roda empat jenis truk yang telah dimodifikasi. Di dalam kendaraan terdapat tangki atau tempu berkapasitas sekitar satu ton. Truk-truk tersebut juga disebut menggunakan beberapa nomor polisi (BE) yang berbeda untuk menghindari pengawasan.

Praktik tersebut disinyalir berlangsung hampir setiap hari. Bahkan, aktivitas yang diduga melanggar hukum ini disebut telah diketahui oleh sejumlah pihak, namun tetap berjalan tanpa hambatan berarti.

Dalam dugaan tersebut, muncul nama oknum anggota TNI Angkatan Darat berinisial YA, yang berdinas di wilayah seputaran Lampung. Oknum tersebut diduga memiliki keterkaitan langsung dengan kendaraan serta aktivitas pelangsiran BBM solar bersubsidi yang disinyalir merugikan keuangan negara dan menghambat distribusi BBM bagi masyarakat yang berhak.

Sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014, BBM subsidi atau Jenis BBM Tertentu (JBT) hanya meliputi minyak tanah dan solar, yang penggunaannya dibatasi dan diawasi secara ketat. Setiap penyalahgunaan terhadap BBM subsidi merupakan pelanggaran hukum dan dapat dikenakan sanksi pidana.

Keterlibatan oknum aparat dalam dugaan kasus ini memicu keresahan publik serta mencoreng kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum. Polisi Militer Angkatan Darat (Pomad) bersama aparat penegak hukum terkait didesak untuk segera turun tangan, melakukan penyelidikan mendalam, serta menindak tegas siapa pun yang terbukti terlibat tanpa pandang bulu, demi menjaga integritas institusi dan memastikan subsidi negara tepat sasaran.(Tim).

Berita Terkait

Lemah nya Kinerja Pemda Pembangunan Gedung DPRD Pesawaran Masih Mangkrak,Jalan Banyak Rusak
ASWIN Pesawaran Desak Polres Tangkap Pelaku Penganiyaan
Dugaan Penimbunan BBM Jenis Solar Merajalela di Bandar Lampung
Dugaan Penimbunan BBM Jenis Solar Merajalela di Bandar Lampung
Ketua DPRK Raja Ampat Meminta Kepala Dinas Kominfo untuk Melakukan Pengawasan dan Menutup Grup Facebook “Opini Pileg Raja Ampat”
Anggota DPRD Pesawaran Bantah Dugaan Penganiayaan, Polisi Tetap Proses Laporan
Siap Taklukkan Dua Laga di Luar Kandang, Persipura Jayapura Boyong 24 Pemain
DPRD Kabupaten Pesawaran Beri Warning SPPG Selama 1 Bulan Agar Melengkapi Berkas Perijinan

Berita Terkait

Senin, 23 Februari 2026 - 19:46 WIB

Lemah nya Kinerja Pemda Pembangunan Gedung DPRD Pesawaran Masih Mangkrak,Jalan Banyak Rusak

Senin, 23 Februari 2026 - 19:44 WIB

ASWIN Pesawaran Desak Polres Tangkap Pelaku Penganiyaan

Senin, 23 Februari 2026 - 19:40 WIB

Dugaan Penimbunan BBM Jenis Solar Merajalela di Bandar Lampung

Sabtu, 21 Februari 2026 - 17:37 WIB

Dugaan Penimbunan BBM Jenis Solar Merajalela di Bandar Lampung

Sabtu, 21 Februari 2026 - 17:35 WIB

Ketua DPRK Raja Ampat Meminta Kepala Dinas Kominfo untuk Melakukan Pengawasan dan Menutup Grup Facebook “Opini Pileg Raja Ampat”

Kamis, 19 Februari 2026 - 19:21 WIB

Siap Taklukkan Dua Laga di Luar Kandang, Persipura Jayapura Boyong 24 Pemain

Rabu, 18 Februari 2026 - 16:26 WIB

DPRD Kabupaten Pesawaran Beri Warning SPPG Selama 1 Bulan Agar Melengkapi Berkas Perijinan

Senin, 16 Februari 2026 - 21:01 WIB

Bupati Pesawaran Tinjau Lokasi Terdampak Puting Beliung di Kecamatan Tegineneng

Berita Terbaru

Berita

ASWIN Pesawaran Desak Polres Tangkap Pelaku Penganiyaan

Senin, 23 Feb 2026 - 19:44 WIB