Pesawaran – (radar utama.com) Mengenai laporan masyarakat atas dugaan adanya upaya terstruktur, sistematis, dan masif (TSM) dalam pelaksanaan Pilkada Pesawaran 2024, yang diduga dilakukan oleh tim pemenangan pasangan calon Nanda Indira dan Antonius ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pesawaran, Gedong Tataan, di benarkan oleh ketua Bawaslu Pesawaran Patih, saat di hubungi media ini melalui phone cell pribadinya, pada Jum’at (06/09/2024)
“Iya benar tadi ada masyarakat yg datang ke kantor bawaslu, Dan memberikan informasi tentang adanya Dugaan pelanggaran, dan terkait info tersebut Kami apresiasi kepada warga tersebut, Dan untuk menindaklanjuti info tersebut, kami dari Bawaslu akan melakukan kroscek, apakah informasi yang di sampaikan terdapat pelanggarannya atau tidak, ” Jelas Fatih.
Ditambahnya, “Terkait informasi awal yang saya terima, dalam hal ini Bawaslu sebagai badan yang mengawasi berjalannya pemilu kada, mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang ikut berpartisipasi, ikut mengawasi berjalannya pelaksanaan pilkada di kabupaten Pesawaran”.
“Dari informasi awal yang kami terima, kami akan melakukan pendataan dan melakukan kroscek lapangan dan mencari bukti terkait adanya dugaan pelanggaran pilkada yang di lakukan salah satu paslon tersebut, ” Tambahnya
Di informasikan bahwa terdapat Masyarakat di Kabupaten Pesawaran melaporkan dugaan adanya upaya terstruktur, sistematis, dan masif (TSM) dalam pelaksanaan Pilkada Pesawaran 2024, yang diduga dilakukan oleh tim pemenangan pasangan calon Nanda Indira dan Antonius, yang disampaikan kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pesawaran, Gedong Tataan.
Dalam informasi tersebut diantaranya pemberangkatan sembilan bus warga Pesawaran yang dianggap sebagai tim sukses atau kelompok pendukung dengan melakukan wisata religi ke makam Walisongo, pada tanggal 11 Agustus 2024,
Dalam pelaksanaannya, di duga dipimpin langsung oleh Dendi Ramadhona, yang saat ini masih menjabat sebagai Bupati Pesawaran, yang juga merupakan suami dari Nanda Indira, bahwa dalam Kegiatan yang diduga dilakukan secara terstruktur, sistematis, dan masif, juga melibatkan pejabat pemerintah daerah dengan menggunakan dana dari APBD.
Sebagai lembaga kepercayaan masyarakat dalam pengawasan berjalannya pilkada, Masyarakat Pesawaran mengharapkan Bawaslu Kabupaten Pesawaran segera mengambil tindakan tegas untuk mencegah terjadinya upaya TSM dan menegaskan bahwa dalam kegiatan ini jelas melibatkan pejabat pemerintah daerah, anggaran daerah, dan aparat desa, yang seharusnya netral dalam pelaksanaan Pilkada. (Tim)