Dua Pria miliki Sabu 3,00 gram, Diringkus Satrestik Polres Pesawaran

- Editor

Senin, 7 Agustus 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Polres Pesawaran – Radarutama.com

Polda Lampung_Satuan Reserse Narkotika (Sat Restik) Polres Pesawaran kembali meringkus pelaku pemilik Narkotika yang diduga jenis Sabu di Kec. Padang Cermin Kab. Pesawaran. Tim Opsnal Sat Restik menangkap 2 (Dua) Pria pemilik narkotika jenis sabu-sabu dengan berat bruto 3,00 gram. Sabtu (05/08/2023) Dini hari.

Kedua pelaku tersebut bernama AS (20) dan AM (23) yang merupakan pria asal dsn. Kotasari, ds. Padang cermin Kec. Padang Cermin Kab. Pesawaran.

AKP Widodo Prasojo, S.I.K selaku Kasat Reserse Narkotika Polres Pesawaran mewakili Kapolres Pesawaran AKBP Maya Henny Hitijahubessy, S.H., S.I.K., M.M mengatakan Penangkapan Kedua Pelaku AS (20) dan AM (23) bermula dari informasi masyarakat bahwa terdapat pelaku tindak pidana narkotika di gang jalan setapak arah persawahan Dusun kejadian, desa Padang Cermin, Kec. Padang Cermin Kab. Pesawaran.”Pungkasnya”. Sabtu (05/08/2023) Dini hari.

Setelah mendapatkan informasi tersebut, Tim Opsnal Satrestik Polres Pesawaran bergegas menuju ke tkp yang di maksud dan melakukan penyelidikan. Sesampainya di tkp, Tim mengetahui keberadaan kedua pelaku yang diduga memiliki narkotika jenis sabu, dengan segera Tim melakukan penggeledahan kepada kedua pelaku tersebut dan tidak ditemukan barang yang mencurigakan.”Imbuh AKP Prasojo”.

Awalnya, Tim Opsnal tidak menemukan barang bukti. Setelah dilakukan interogasi kepada kedua pelaku, Tim menemukan barang bukti Narkotika yang di duga jenis sabu disemak-semak tanaman bunga tepat di hadapan kedua pelaku.

“Dari tangan kedua pelaku, Tim opsnal telah menemukan barang bukti yang di buang oleh kedua pelaku disemak-semak tanaman bunga tepat dihadapan pelaku dijalan setapak ke arah persawahan saat dilakukan penggeledahan. Kemudian Tim Opsnal Satrestik menginterogasi kepada kedua pelaku dan keduanya mengakui bahwasanya barang haram tersebut yang di duga narkotika jenis sabu itu adalah miliknya”.Tutur AKP Prasojo.

Kini barang bukti yang diamankan oleh Tim Opsnal Satrestik Polres Pesawaran yaitu 5 (lima) bungkus plastik klip bening berisi kristal putih diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 3,00 gram, 1 (satu) unit hp merek vivo warna hitam merah. Kedua Pria pelaku tindak pidana penyalah gunaan narkoba beserta barang bukti tersebut diamankan dan dibawa ke Polres Pesawaran guna penyidikan lebih lanjut.

Terhadap kedua pelaku, dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) atau pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara minimal 5 tahun hingga  20 tahun penjara.”Tutup AKP Prasojo. (Podeto_40)

Berita Terkait

Wakil Bupati, Mansyur Syahdan, Memimpin Apel Pagi, Menyampaikan kepada Pimpinan OPD Agar Tidak Melayani Permintaan P3K Yang ingin mengajukan kredit
Mentri Kesehatan RI Melakukan Peletakan Batu Pertama Pembangunan RSUD Tipe C Raja Ampat
Pisah Sambut Kepala Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan Kelas II Raja Ampat
Salah Satu Tokoh Pendiri Pesawaran Sebut Rekomendasi Pemecatan Aris Sandi sebagai Tindakan Zalim
Tim “SUPER IBU – IBU 01” Adakan Senam Perubahan
“Solid dan Terarah”, Tim Pemenangan Supriyanto–Suriansyah Siap Menjemput Kemenangan 24 Mei”
Ulang Tahun Raja Ampat Ke-22 Tahun ini, Bupati Raja Ampat Menyampaikan Kebangkitan Raja Ampat dari Ekonomi ini Terwujud Jika Kita Bersatu
LMP Kabupaten Pesawaran Mendukung Sepenuh nya dan Siap Memenangkan No Urut O1

Berita Terkait

Jumat, 23 Mei 2025 - 13:25 WIB

Wakil Bupati, Mansyur Syahdan, Memimpin Apel Pagi, Menyampaikan kepada Pimpinan OPD Agar Tidak Melayani Permintaan P3K Yang ingin mengajukan kredit

Jumat, 23 Mei 2025 - 13:22 WIB

Mentri Kesehatan RI Melakukan Peletakan Batu Pertama Pembangunan RSUD Tipe C Raja Ampat

Kamis, 22 Mei 2025 - 19:03 WIB

Pisah Sambut Kepala Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan Kelas II Raja Ampat

Kamis, 22 Mei 2025 - 19:00 WIB

Salah Satu Tokoh Pendiri Pesawaran Sebut Rekomendasi Pemecatan Aris Sandi sebagai Tindakan Zalim

Minggu, 11 Mei 2025 - 19:14 WIB

Tim “SUPER IBU – IBU 01” Adakan Senam Perubahan

Jumat, 9 Mei 2025 - 16:08 WIB

Ulang Tahun Raja Ampat Ke-22 Tahun ini, Bupati Raja Ampat Menyampaikan Kebangkitan Raja Ampat dari Ekonomi ini Terwujud Jika Kita Bersatu

Jumat, 9 Mei 2025 - 12:06 WIB

LMP Kabupaten Pesawaran Mendukung Sepenuh nya dan Siap Memenangkan No Urut O1

Selasa, 6 Mei 2025 - 20:11 WIB

Supriyanto-Suriansyah Rhalieb Mantabkan Tim Relawan Di 11 Kecamatan

Berita Terbaru

Nasional

Tim “SUPER IBU – IBU 01” Adakan Senam Perubahan

Minggu, 11 Mei 2025 - 19:14 WIB