DISDIK KAB PESAWARAN DI DUGA LAKUKAN PERBIATAN MELAWAN HUKUM

- Editor

Rabu, 19 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pesawaran – (radar utama.com) Sepertinya Dinas pendidikan dan kebudayaan kabupaten Pesawaran bakal Tuai masalah,Pasalnya, dalam kegiatan pengadaan barang dan jasa tahun 2023 ditemukan adanya dugaan kegiatan fiktif dan dobel anggaran dalam satu kegiatan.

Hal ini terkuak saat media ini bersama tim melakukan penelusuran ke beberapa sekolah dasar dan sekolah menengah pertama yang berada di kabupaten Pesawaran, melalui data yang terlampir di LPSE kabupaten Pesawaran, yang diantaranya sekolah dasar negeri 34 Pesawaran, di temui adanya laporan penggunaan anggaran dari APBD kabupaten Pesawaran, untuk bantuan pembangunan Lab komputer dan perabotnya, dengan nama pemenang CV.Red Jaya Utama, yang beralamat di Perum BCI blok 3 nomor 8 RT 02 RW 12, kelurahan lebak jaya kecamatan karang kawitan, Garut kabupaten Jawa Barat, yang Ternyata hingga kini tidak pernah ada pembangunan di sekolah tersebut.

Disisi lain, juga terjadi di sekolah dasar 26 pesawaran, dan Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) pesawaran, terdapat temuan ketimpangan data anggaran yang terdapat di LPSE kabupaten Pesawaran yang ternyata pembangunannya menggunakan DAK tahun 2023.

Parmin, salah seorang staf di Sanggar kegiatan belajar (SKB), menyatakan bahwa terkait pembangunan di tahun 2023 hanya terdapat bantuan pembangunan ruang Praktek dan itu merupakan anggaran dari DAK.

” Kalo di tahun 2023, ya hanya ini mas ruang Praktik yang isinya komputer dan alat-alat praktik, tapi ini bantuan menggunakan DAK, dan bukan melalui APBD pesawaran, tuh ada pelakatnya,” Ungkapnya

Saat dilakukan konfirmasi ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pesawaran, Kepala Dinas Pendidikan Pesawaran tidak ada di tempat, sampai berita ini di turunkan belum ada tanggapan pihak Dinas Pendidikan.

Di ketahui, bahwa di tahun 2023 terdapat bantuan pembangunan untuk beberapa sekolah dasar dan Sekolah menengah pertama, serta Sanggar kegiatan belajar di kabupaten Pesawaran, yang berupa pembangunan rehab lokal kelas, Lab komputer dan IPA, yang dianggarkan APBD tahun 2023 kabupaten pesawaran, melalui Dinas Pendidikan Pesawaran dan tertera di LPSE pengadaan barang dan jasa dinas pendidikan dan kebudayaan kabupaten Pesawaran tahun 2023 melalui mekanisme tender cepat yang ternyata pembangunannya tidak ada.(rol).

Berita Terkait

Ratusan Warga Gruduk DPRD Pesawaran Tuntut Pengukuran Ulang HGU 04 Milik PTPN VII di Desa Tamansari
DPRD Pesawaran Dorong Terlaksananya Pengukuran Ulang Lahan HGU 02 dan HGU 04 PTPN 1 Regional 7 Way Berulu
Warga Kampung Gag Mengecam Keras Berita Bohong yang Mengatakan PT Gag Nikel Merusak lingkungan
Kementerian Pariwisata Komitmen Menjaga konservasi Raja Ampat
Rancunya Pekerjaan Di Dinas PUPR terkait Dana APBN Menjadi APBD,Komisi III Akan Panggil Dinas PUPR
Kampanye Terselubung Gunakan Anggaran Negara, Elly Wahyuni Terancam Jerat Pidana Korupsi
DR.Can Nurul Hidayah SH.MH.CPM; Proses Hukum adalah bagian dari Sistem Demokrasi
Sejumlah Wartwan Raja Ampat Di Undang oleh Bupati Raja Ampat Dalam Rangka Coffee Morning Yang Merupakan Diskusi Penting

Berita Terkait

Rabu, 11 Juni 2025 - 18:52 WIB

Ratusan Warga Gruduk DPRD Pesawaran Tuntut Pengukuran Ulang HGU 04 Milik PTPN VII di Desa Tamansari

Rabu, 11 Juni 2025 - 18:23 WIB

DPRD Pesawaran Dorong Terlaksananya Pengukuran Ulang Lahan HGU 02 dan HGU 04 PTPN 1 Regional 7 Way Berulu

Minggu, 8 Juni 2025 - 18:18 WIB

Warga Kampung Gag Mengecam Keras Berita Bohong yang Mengatakan PT Gag Nikel Merusak lingkungan

Sabtu, 7 Juni 2025 - 10:26 WIB

Kementerian Pariwisata Komitmen Menjaga konservasi Raja Ampat

Sabtu, 7 Juni 2025 - 10:25 WIB

Rancunya Pekerjaan Di Dinas PUPR terkait Dana APBN Menjadi APBD,Komisi III Akan Panggil Dinas PUPR

Jumat, 6 Juni 2025 - 06:44 WIB

Kampanye Terselubung Gunakan Anggaran Negara, Elly Wahyuni Terancam Jerat Pidana Korupsi

Rabu, 4 Juni 2025 - 11:23 WIB

DR.Can Nurul Hidayah SH.MH.CPM; Proses Hukum adalah bagian dari Sistem Demokrasi

Selasa, 27 Mei 2025 - 14:16 WIB

Sejumlah Wartwan Raja Ampat Di Undang oleh Bupati Raja Ampat Dalam Rangka Coffee Morning Yang Merupakan Diskusi Penting

Berita Terbaru