Dinas Infokom Kab Pesawaran Di laporkan Ke Kejari

- Editor

Selasa, 17 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Pesawaran, (radar utama.com)

Datangi Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Pesawaran, DPD Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya Provinsi Lampung laporkan dugaan Korupsi Kepala Dinas (Kadis) Infokom Pesawaran Jayadi Yasa,

Laporan dengan nomor : D13/LAP/DPC GRIB/XII/2024, Prihal : laporan pengaduan dugaan Korupsi oleh oknum kepala dinas Kominfo Kab. Pesawaran T.A 2023

Di dampingi ketua DPC Grib Jaya Pesawaran, Kedatangannya Ormas Besutan Hercules ini diterima oleh Kasi intel Kajari Nova Nuraini,

Divisi Humas GRIB JAYA provinsi Lampung Febriyansah, Mengatakan bahwa temuan tersebut merupakan hasil investigasi organisasi mereka,

“Alhamdulillah kedatangan kami diterima dengan baik oleh, perwakilan dari pihak Kajari pesawaran, ini tanda terima berkas laporan kita untuk di tindak lanjuti secepatnya”Ujarnya Senin (15/12/2024)

“Kita laporkan kuat dugaan ya kadis Kominfo Kabupaten Pesawaran,supaya Kajari segera menindaklanjuti”Katanya

Febriyansah, menjelaskan ada empat poin dugaan Korupsi yang di lakukan oleh kadis Kominfo kabupaten Pesawaran, tahun anggaran 2023

“Itu ada Empat poin yang sedang kita laporkan ke Kajari Pesawaran, salah satunya,masalah honorer,terus itu masalah internet yang mencapai 2 milyar, itu anggaran tahun 2023″Teranya

Diri nya berharap agar laporan segera di tindak lanjuti oleh Kajari Pesawaran, untuk itu bersama DPC Grib jaya Pesawaran akan mengawal laporkan dugaan Korupsi di Dinas Kominfo Pesawaran,

“Harapan kita Untuk laporan ini segera di tidak lanjuti sampai adanya tersangka”Pungkasnya.(Tim)

Berita Terkait

Kementerian Pariwisata Komitmen Menjaga konservasi Raja Ampat
Rancunya Pekerjaan Di Dinas PUPR terkait Dana APBN Menjadi APBD,Komisi III Akan Panggil Dinas PUPR
Kampanye Terselubung Gunakan Anggaran Negara, Elly Wahyuni Terancam Jerat Pidana Korupsi
DR.Can Nurul Hidayah SH.MH.CPM; Proses Hukum adalah bagian dari Sistem Demokrasi
Sejumlah Wartwan Raja Ampat Di Undang oleh Bupati Raja Ampat Dalam Rangka Coffee Morning Yang Merupakan Diskusi Penting
Gak Perlu Antre, Klaim JHT Rp15 Juta Kini Bisa di JMO
Sejumlah Wartwan Raja Ampat Di Undang oleh Bupati Raja Ampat Dalam Rangka Coffee Morning Yang Merupakan Diskusi Penting
Wakil Bupati, Mansyur Syahdan, Memimpin Apel Pagi, Menyampaikan kepada Pimpinan OPD Agar Tidak Melayani Permintaan P3K Yang ingin mengajukan kredit

Berita Terkait

Sabtu, 7 Juni 2025 - 10:26 WIB

Kementerian Pariwisata Komitmen Menjaga konservasi Raja Ampat

Sabtu, 7 Juni 2025 - 10:25 WIB

Rancunya Pekerjaan Di Dinas PUPR terkait Dana APBN Menjadi APBD,Komisi III Akan Panggil Dinas PUPR

Jumat, 6 Juni 2025 - 06:44 WIB

Kampanye Terselubung Gunakan Anggaran Negara, Elly Wahyuni Terancam Jerat Pidana Korupsi

Rabu, 4 Juni 2025 - 11:23 WIB

DR.Can Nurul Hidayah SH.MH.CPM; Proses Hukum adalah bagian dari Sistem Demokrasi

Selasa, 27 Mei 2025 - 14:16 WIB

Sejumlah Wartwan Raja Ampat Di Undang oleh Bupati Raja Ampat Dalam Rangka Coffee Morning Yang Merupakan Diskusi Penting

Selasa, 27 Mei 2025 - 14:14 WIB

Gak Perlu Antre, Klaim JHT Rp15 Juta Kini Bisa di JMO

Selasa, 27 Mei 2025 - 14:11 WIB

Sejumlah Wartwan Raja Ampat Di Undang oleh Bupati Raja Ampat Dalam Rangka Coffee Morning Yang Merupakan Diskusi Penting

Jumat, 23 Mei 2025 - 13:25 WIB

Wakil Bupati, Mansyur Syahdan, Memimpin Apel Pagi, Menyampaikan kepada Pimpinan OPD Agar Tidak Melayani Permintaan P3K Yang ingin mengajukan kredit

Berita Terbaru