Dilaporkan LSM PKRI Ke Polisi, Kakan Kemenag Asahan Bilang Begini

- Editor

Jumat, 22 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan foto : DPC LSM PKRI Cadangan Serbaguna laporkan Kakan Kemenag ke Polres Asahan terkait dugaan tidak pidana UU ITE. (foto/Joko )

Asahan, (Sumut) Radarutama.com
Kepala Kantor Kementrian Agama Kabupaten Asahan, H Abdul Manan, MA dilaporkan oleh DPC LSM PKRI Cadangan Serbaguna ke Polres Asahan terkait dugaan tindak pidana kejahatan UU ITE Nomor : 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas UU Nomor 11 Tahun 2008 Tentang ITE Pasal 27 ( 3 )

Menanggapi persoalan tersebut, Kakan Kemenag Asahan, H. Abdul Manan, MA saat di konfirmasi melalui telepon seluler pesan singkat Whats App ( WA ) kepada wartawan mengatakan, saya hanya menyampaikan nasehat agar beliau ( ketua LSM PKRI – red ) menjadi LSM yang berkarakter

” Terimakasih, saya hanya menyampaikan nasehat agar beliau menjadi LSM yang berkarakter, orang baik. Herannya kok malah dilaporkan, saya hanya berdoa semoga beliau diberikan ALLAH kemudahan dan kebaikan dalam kehidupan keluarganya., terimakasih “, terang Abdul Manan. Jumat pagi, ( 21/08/2025 )

Sebelumnya, ketua DPC LSM PKRI Cadangan Serbaguna Kabupaten Asahan , Jhon Efdi Adinata didampingi sekretaris Sabungan Butar Butar secara resmi telah melaporkan Kakan Kemenag Asahan, H. Abdul Manan, MA ke Polres Asahan terkait dugaan tidak pidana UU Informasi dan Transaksi Elektronik

Jhon menjelaskan, persoalan ini bermula ketika pihaknya melayangkan surat resmi permohonan klarifikasi kepada Kemenag Asahan terkait dugaan penyimpangan dana bantuan operasional sekolah ( BOS ) serta pembangunan dua unit gedung baru Madrasah Ibtidaiyah Negeri 4 Kecamatan Aek Loba

Namun, bukannya menjawab secara resmi melalui surat klarifikasi. Menurut Jhon, Kakan Kemenag Asahan tersebut justru menghubunginya lewat aplikasi pesan singkat Whats App. Dalam percakapan di Whats App tersebut, Kakan Kemenag menyebut, ” Kalau masih sifatnya seperti LSM dan Media yang lain, hanya memeras apalagi neko – neko “.

” Pernyataan ini kami nilai sebagai pelecehan terhadap lembaga kami sekaligus mencemarkan nama baik LSM dan pekerja media massa secara keseluruhan “, tegas Jhon

Atas dasar itu, DPC LSM PKRI Cadangan Serbaguna meminta kepada Kapolres Asahan, AKBP Revi Nurvelani, SH, SIK, MH segera menindaklanjuti laporan tersebut dan memproses Kakan Kemenag sesuai hukum yang berlaku

” Dalam waktu dekat, bersama dengan beberapa elemen Lembaga Swadaya Masyarakat ( LSM ) dan pekerja Media masa. Kami akan melakukan unjuk rasa di kantor Kemenag Asahan guna meminta pertanggung jawaban bukti pemerasan yang dimaksud “, pungkas Jhon Efdi. ( Joko )

Berita Terkait

Lemah nya Kinerja Pemda Pembangunan Gedung DPRD Pesawaran Masih Mangkrak,Jalan Banyak Rusak
ASWIN Pesawaran Desak Polres Tangkap Pelaku Penganiyaan
Dugaan Penimbunan BBM Jenis Solar Merajalela di Bandar Lampung
Dugaan Penimbunan BBM Jenis Solar Merajalela di Bandar Lampung
Ketua DPRK Raja Ampat Meminta Kepala Dinas Kominfo untuk Melakukan Pengawasan dan Menutup Grup Facebook “Opini Pileg Raja Ampat”
Anggota DPRD Pesawaran Bantah Dugaan Penganiayaan, Polisi Tetap Proses Laporan
Siap Taklukkan Dua Laga di Luar Kandang, Persipura Jayapura Boyong 24 Pemain
DPRD Kabupaten Pesawaran Beri Warning SPPG Selama 1 Bulan Agar Melengkapi Berkas Perijinan

Berita Terkait

Senin, 23 Februari 2026 - 19:46 WIB

Lemah nya Kinerja Pemda Pembangunan Gedung DPRD Pesawaran Masih Mangkrak,Jalan Banyak Rusak

Senin, 23 Februari 2026 - 19:44 WIB

ASWIN Pesawaran Desak Polres Tangkap Pelaku Penganiyaan

Senin, 23 Februari 2026 - 19:40 WIB

Dugaan Penimbunan BBM Jenis Solar Merajalela di Bandar Lampung

Sabtu, 21 Februari 2026 - 17:37 WIB

Dugaan Penimbunan BBM Jenis Solar Merajalela di Bandar Lampung

Sabtu, 21 Februari 2026 - 17:35 WIB

Ketua DPRK Raja Ampat Meminta Kepala Dinas Kominfo untuk Melakukan Pengawasan dan Menutup Grup Facebook “Opini Pileg Raja Ampat”

Kamis, 19 Februari 2026 - 19:21 WIB

Siap Taklukkan Dua Laga di Luar Kandang, Persipura Jayapura Boyong 24 Pemain

Rabu, 18 Februari 2026 - 16:26 WIB

DPRD Kabupaten Pesawaran Beri Warning SPPG Selama 1 Bulan Agar Melengkapi Berkas Perijinan

Senin, 16 Februari 2026 - 21:01 WIB

Bupati Pesawaran Tinjau Lokasi Terdampak Puting Beliung di Kecamatan Tegineneng

Berita Terbaru

Berita

ASWIN Pesawaran Desak Polres Tangkap Pelaku Penganiyaan

Senin, 23 Feb 2026 - 19:44 WIB