Difitnah Sebagai Bandar Narkoba Dan Memiliki Senpi Pistol, Imran Lapor Ke Polres Asahan

- Editor

Rabu, 3 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan foto: Korban Imran alias Atan Kibot (tengah) didampingi kuasa hukumnya Kompol (P) Dr Anderson Siringo Ringo SH, MH dan Awaludin, S, Ag. MH saat berada di Polres Asahan. (foto/Joko)

Asahan,(Sumut ) Radar Utama
Tak terima kalau dirinya telah dituduh dan difitnah sebagai bandar narkoba dan memiliki senjata api ( senpi ) pistol. Pada hari Selasa siang ( 02/09/2025 ) , didampingi kuasa hukumnya Imran alias Atan Kibot ( 52 ) warga desa Bagan Asahan Kecamatan Tanjung Balai Kabupaten Asahan Sumatera Utara akhirnya melapor ke Polres Asahan

Kepada wartawan, Imran alias Atan Kibot mengatakan, saya telah dituduh dan difitnah sebagai bandar narkoba dan memiliki senjata api pistol oleh saudara Dtm Syarifuddin yang juga merupakan warga desa Bagan Asahan. Menurut saya, ini adalah fitnah yang sangat keji dan telah merusak nama baik saya dan keluarga

” Saya tidak terima dengan tuduhan dan fitnah tersebut. Pernyataan Dtm Syarifuddin itu bohong,, saya bukan bandar narkoba dan saya juga sama sekali tidak pernah memiliki senjata api pistol seperti yang dikatakannya ( Syarifuddin – red ) “, ketus Imran dengan nada kecewa. Rabu, (03/09/2025 ) di Kisaran

Ia menceritakan kronologis awal kejadian, peristiwa tersebut bermula pada hari Selasa tanggal 29 Juli 2025 sekitar pukul 16.00 Wib di lokasi kejadian pajak ikan dusun 1 tepatnya di kedai kopi usaha milik saudara Dtm Syarifuddin

Memang pada saat itu saya sedang ribut dan bertengkar mulut hingga nyaris berkelahi dengan Syarifuddin. Saya menanyakan kepada Syarifuddin mengapa saya di bilang bandar narkoba

” Namun tiba tiba datang saudara Muslim langsung mendatangi saya sambil memegang gancu ( alat pemecah es batu – red ) sembari mengacungkan nya kearah saya dengan mempergunakan tangan kanannya. Kemudian Muslim berkata ” Sudahkah itu, dan untuk menghindari hal hal yang tidak diinginkan saya lansung pergi dari lokasi kejadian “, kenang Imran

Menurut Imran, selama ini dirinya tidak pernah ada masalah dengan Dtm Syarifuddin dan Muslim. Tapi entah apa dasarnya, tiba tiba Dtm Syarifuddin menuduh saya sebagai bandar narkoba di Bagan Asahan dan memiliki senjata api pistol

” Saya baru mengetahui pernyataan tuduhan dan fitnah ini setelah melihat vidio serta beberapa berita di media online. Atas kejadian ini, saya beserta keluarga sangat malu dan merasa dirugikan “, tegasnya

Didampingi oleh kuasa hukum , saya langsung melaporkan kejadian ini ke Polres Asahan dengan Nomor : STTLP /B/693/IX/2025/SPKT/POLRES ASAHAN/POLDA SUMATERA UTARA, tertanggal 02 September 2025.Sebagaimana diatur dalam Pasal 310 KUHP Tentang pencemaran nama baik

Sementara itu kuasa hukum korban, Kompol ( P ) Dr Anderson Siringo Ringo, SH, MH didampingi Awaluddin, S, Ag. MH membenarkan adanya laporan korban pencemaran nama baik atas Imran alias Atan Kibot warga dusun VI desa Bagan Asahan Kecamatan Tanjung Balai

” Benar, bahwa klien kami telah membuat laporan pengaduan tentang dugaan tindak pidana pencemaran nama baik yang dilakukan oleh terlapor Dtm Syarifuddin. Saat ini kasusnya sedang dalam proses pihak penyidik Polres Asahan “, pungkas Anderson. ( Jk )

Berita Terkait

8 Gudang BBM Ilegal di Tanjung Bintang Disorot, Warga Desak Aparat Bertindak
Polres Pesawaran Terima Hasil Forensik CCTV, Zahrial Desak RD Segera Ditetapkan Tersangka
Wakil Bupati Raja Ampat Resmi Melepas 24 Calon Jemaah Haji Tahun 2026
Terlapor Kasus Dugaan Asusila InginkN Jalur Damai,Namun Korban Tegas Lanjutkan Proses Hukum
Anak Dosen Diduga Cabuli Remaja, Dilaporkan ke Polresta Bandar Lampung, Terancam Hukuman Berat
Anak Ini Pelarian Dari Jayapura Dengan Tujuan Surabaya, Namun Tidak Berhasil Melewati Pelabuhan Makassar
Laga Terakhir Persipura vs Persiku Di Tunda, Ini Alasan nya!!
MBG Teluk Pandan Diduga Ada Ulat dalam Makanan Siswa, Warga Desak Evaluasi Total

Berita Terkait

Jumat, 8 Mei 2026 - 14:48 WIB

8 Gudang BBM Ilegal di Tanjung Bintang Disorot, Warga Desak Aparat Bertindak

Minggu, 3 Mei 2026 - 17:42 WIB

Polres Pesawaran Terima Hasil Forensik CCTV, Zahrial Desak RD Segera Ditetapkan Tersangka

Jumat, 1 Mei 2026 - 09:48 WIB

Wakil Bupati Raja Ampat Resmi Melepas 24 Calon Jemaah Haji Tahun 2026

Rabu, 29 April 2026 - 11:58 WIB

Terlapor Kasus Dugaan Asusila InginkN Jalur Damai,Namun Korban Tegas Lanjutkan Proses Hukum

Senin, 27 April 2026 - 15:41 WIB

Anak Dosen Diduga Cabuli Remaja, Dilaporkan ke Polresta Bandar Lampung, Terancam Hukuman Berat

Sabtu, 25 April 2026 - 17:30 WIB

Laga Terakhir Persipura vs Persiku Di Tunda, Ini Alasan nya!!

Jumat, 24 April 2026 - 10:27 WIB

MBG Teluk Pandan Diduga Ada Ulat dalam Makanan Siswa, Warga Desak Evaluasi Total

Jumat, 24 April 2026 - 08:36 WIB

PFM Diduga Mencemarkan Nama Baik Mesak Mambraku di Media, Mesak Resmi Melapor ke Polisi

Berita Terbaru