Difitnah Sebagai Bandar Narkoba Dan Memiliki Senpi Pistol, Imran Lapor Ke Polres Asahan

- Editor

Rabu, 3 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan foto: Korban Imran alias Atan Kibot (tengah) didampingi kuasa hukumnya Kompol (P) Dr Anderson Siringo Ringo SH, MH dan Awaludin, S, Ag. MH saat berada di Polres Asahan. (foto/Joko)

Asahan,(Sumut ) Radar Utama
Tak terima kalau dirinya telah dituduh dan difitnah sebagai bandar narkoba dan memiliki senjata api ( senpi ) pistol. Pada hari Selasa siang ( 02/09/2025 ) , didampingi kuasa hukumnya Imran alias Atan Kibot ( 52 ) warga desa Bagan Asahan Kecamatan Tanjung Balai Kabupaten Asahan Sumatera Utara akhirnya melapor ke Polres Asahan

Kepada wartawan, Imran alias Atan Kibot mengatakan, saya telah dituduh dan difitnah sebagai bandar narkoba dan memiliki senjata api pistol oleh saudara Dtm Syarifuddin yang juga merupakan warga desa Bagan Asahan. Menurut saya, ini adalah fitnah yang sangat keji dan telah merusak nama baik saya dan keluarga

” Saya tidak terima dengan tuduhan dan fitnah tersebut. Pernyataan Dtm Syarifuddin itu bohong,, saya bukan bandar narkoba dan saya juga sama sekali tidak pernah memiliki senjata api pistol seperti yang dikatakannya ( Syarifuddin – red ) “, ketus Imran dengan nada kecewa. Rabu, (03/09/2025 ) di Kisaran

Ia menceritakan kronologis awal kejadian, peristiwa tersebut bermula pada hari Selasa tanggal 29 Juli 2025 sekitar pukul 16.00 Wib di lokasi kejadian pajak ikan dusun 1 tepatnya di kedai kopi usaha milik saudara Dtm Syarifuddin

Memang pada saat itu saya sedang ribut dan bertengkar mulut hingga nyaris berkelahi dengan Syarifuddin. Saya menanyakan kepada Syarifuddin mengapa saya di bilang bandar narkoba

” Namun tiba tiba datang saudara Muslim langsung mendatangi saya sambil memegang gancu ( alat pemecah es batu – red ) sembari mengacungkan nya kearah saya dengan mempergunakan tangan kanannya. Kemudian Muslim berkata ” Sudahkah itu, dan untuk menghindari hal hal yang tidak diinginkan saya lansung pergi dari lokasi kejadian “, kenang Imran

Menurut Imran, selama ini dirinya tidak pernah ada masalah dengan Dtm Syarifuddin dan Muslim. Tapi entah apa dasarnya, tiba tiba Dtm Syarifuddin menuduh saya sebagai bandar narkoba di Bagan Asahan dan memiliki senjata api pistol

” Saya baru mengetahui pernyataan tuduhan dan fitnah ini setelah melihat vidio serta beberapa berita di media online. Atas kejadian ini, saya beserta keluarga sangat malu dan merasa dirugikan “, tegasnya

Didampingi oleh kuasa hukum , saya langsung melaporkan kejadian ini ke Polres Asahan dengan Nomor : STTLP /B/693/IX/2025/SPKT/POLRES ASAHAN/POLDA SUMATERA UTARA, tertanggal 02 September 2025.Sebagaimana diatur dalam Pasal 310 KUHP Tentang pencemaran nama baik

Sementara itu kuasa hukum korban, Kompol ( P ) Dr Anderson Siringo Ringo, SH, MH didampingi Awaluddin, S, Ag. MH membenarkan adanya laporan korban pencemaran nama baik atas Imran alias Atan Kibot warga dusun VI desa Bagan Asahan Kecamatan Tanjung Balai

” Benar, bahwa klien kami telah membuat laporan pengaduan tentang dugaan tindak pidana pencemaran nama baik yang dilakukan oleh terlapor Dtm Syarifuddin. Saat ini kasusnya sedang dalam proses pihak penyidik Polres Asahan “, pungkas Anderson. ( Jk )

Berita Terkait

Lemah nya Kinerja Pemda Pembangunan Gedung DPRD Pesawaran Masih Mangkrak,Jalan Banyak Rusak
ASWIN Pesawaran Desak Polres Tangkap Pelaku Penganiyaan
Dugaan Penimbunan BBM Jenis Solar Merajalela di Bandar Lampung
Dugaan Penimbunan BBM Jenis Solar Merajalela di Bandar Lampung
Ketua DPRK Raja Ampat Meminta Kepala Dinas Kominfo untuk Melakukan Pengawasan dan Menutup Grup Facebook “Opini Pileg Raja Ampat”
Anggota DPRD Pesawaran Bantah Dugaan Penganiayaan, Polisi Tetap Proses Laporan
Siap Taklukkan Dua Laga di Luar Kandang, Persipura Jayapura Boyong 24 Pemain
DPRD Kabupaten Pesawaran Beri Warning SPPG Selama 1 Bulan Agar Melengkapi Berkas Perijinan

Berita Terkait

Senin, 23 Februari 2026 - 19:46 WIB

Lemah nya Kinerja Pemda Pembangunan Gedung DPRD Pesawaran Masih Mangkrak,Jalan Banyak Rusak

Senin, 23 Februari 2026 - 19:44 WIB

ASWIN Pesawaran Desak Polres Tangkap Pelaku Penganiyaan

Senin, 23 Februari 2026 - 19:40 WIB

Dugaan Penimbunan BBM Jenis Solar Merajalela di Bandar Lampung

Sabtu, 21 Februari 2026 - 17:37 WIB

Dugaan Penimbunan BBM Jenis Solar Merajalela di Bandar Lampung

Sabtu, 21 Februari 2026 - 17:35 WIB

Ketua DPRK Raja Ampat Meminta Kepala Dinas Kominfo untuk Melakukan Pengawasan dan Menutup Grup Facebook “Opini Pileg Raja Ampat”

Kamis, 19 Februari 2026 - 19:21 WIB

Siap Taklukkan Dua Laga di Luar Kandang, Persipura Jayapura Boyong 24 Pemain

Rabu, 18 Februari 2026 - 16:26 WIB

DPRD Kabupaten Pesawaran Beri Warning SPPG Selama 1 Bulan Agar Melengkapi Berkas Perijinan

Senin, 16 Februari 2026 - 21:01 WIB

Bupati Pesawaran Tinjau Lokasi Terdampak Puting Beliung di Kecamatan Tegineneng

Berita Terbaru

Berita

ASWIN Pesawaran Desak Polres Tangkap Pelaku Penganiyaan

Senin, 23 Feb 2026 - 19:44 WIB