Diduga Kopelan Hasil Tambang Ilegal Keranggan Tersebut Nama Institusi

- Editor

Senin, 21 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bangka Barat – Aktivitas penambangan ilegal di perairan Keranggan, Tembelok, kembali menjadi perhatian publik setelah bukti baru berupa rekapitulasi dugaan hasil penambangan ilegal diterima oleh redaksi pada Senin (21/10/2024). Dokumen tersebut diduga berisi data aktivitas penambangan yang berlangsung di kawasan tersebut selama satu bulan terakhir.

Salah satu sumber yang terlibat menyebutkan bahwa dokumen tersebut adalah hasil dari aktivitas tambang ilegal di Keranggan. “Ini hasil dari penambangan di Keranggan, Bang, dari sebelum akhir September hingga kemarin, sebelum tambang ditutup,” ujar sumber itu.

Ketika ditanya lebih lanjut mengenai sosok berinisial AY dan dugaan keterkaitan dengan salah satu institusi, sumber tersebut menjelaskan bahwa AY merupakan bagian dari keluarga bos AJ, yang berperan sebagai admin atau bendahara dalam operasi penambangan ini. Namun, terkait dugaan keterlibatan institusi tertentu, sumber tersebut mengaku tidak mengetahui secara pasti. “Kalau terkait institusi, saya kurang tahu, Bang,” lanjutnya.

Untuk memastikan kebenaran informasi, tim redaksi mencoba mengonfirmasi kepada Bos AJ dan Danramil 431-02/Muntok, Mayor Kav Suherman. Namun, hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi yang diterima dari kedua pihak.

Penambangan ilegal di perairan Keranggan dan Tembelok diketahui telah berlangsung selama hampir dua bulan tanpa adanya tindakan tegas dari aparat penegak hukum (APH). Aktivitas tambang ilegal ini berjalan tanpa hambatan, meski terpantau secara terbuka. Polres Bangka Barat dan Polda Kepulauan Bangka Belitung dianggap tidak bertindak tegas terhadap aktivitas ini.

Pasca-penutupan tambang ilegal tersebut, muncul dugaan baru terkait keterlibatan institusi tertentu yang diyakini menjadi pelindung operasi tambang tersebut. Dugaan ini menimbulkan pertanyaan apakah institusi tersebut yang menyebabkan APH tidak berani bertindak tegas. Jawaban atas pertanyaan ini mungkin hanya dapat dijawab seiring berjalannya waktu.

 

(T-APPI)

Berita Terkait

Judi Sabung Ayam di Toraja Utara Semakin Menggila Justru di Buat  Arena Seperti Ring Tinju
Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang Bantah Tuduhan Penganiayaan Warga Binaan
Doa bersama dan Syukuran PAC GAMKI Kec Medan Denai dengan Ketua DPC GAMKI Kota Medan
Jalin Silaturahmi, Intelkam Polda Lampung laksanakan Bukber dan bicang santai dengan FKWKP
Tinjau Lokasi Terdampak Bencana Pasca Hujan Deras, Bupati Gencarkan Upaya Penanganan Pasca Banjir dan Normalisasi Sungai
Rakor Pemkab Pesawaran dan Pemkot Bandar Lampung Hasilkan Sejumlah Program Perencanaan Penanggulangan Banjir
Warga Batu Beriga Geruduk Kantor Desa, Tolak MoU Pertambangan Laut
Tambang Ilegal di Pesisir Batu Beriga Marak, Warga Desak Penindakan

Berita Terkait

Senin, 7 April 2025 - 12:08 WIB

Judi Sabung Ayam di Toraja Utara Semakin Menggila Justru di Buat  Arena Seperti Ring Tinju

Rabu, 2 April 2025 - 16:00 WIB

Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang Bantah Tuduhan Penganiayaan Warga Binaan

Jumat, 28 Maret 2025 - 01:21 WIB

Doa bersama dan Syukuran PAC GAMKI Kec Medan Denai dengan Ketua DPC GAMKI Kota Medan

Selasa, 25 Maret 2025 - 08:59 WIB

Jalin Silaturahmi, Intelkam Polda Lampung laksanakan Bukber dan bicang santai dengan FKWKP

Selasa, 25 Maret 2025 - 06:46 WIB

Tinjau Lokasi Terdampak Bencana Pasca Hujan Deras, Bupati Gencarkan Upaya Penanganan Pasca Banjir dan Normalisasi Sungai

Selasa, 25 Maret 2025 - 06:43 WIB

Rakor Pemkab Pesawaran dan Pemkot Bandar Lampung Hasilkan Sejumlah Program Perencanaan Penanggulangan Banjir

Minggu, 23 Maret 2025 - 21:33 WIB

Warga Batu Beriga Geruduk Kantor Desa, Tolak MoU Pertambangan Laut

Minggu, 23 Maret 2025 - 21:21 WIB

Tambang Ilegal di Pesisir Batu Beriga Marak, Warga Desak Penindakan

Berita Terbaru

Nasional

Tim “SUPER IBU – IBU 01” Adakan Senam Perubahan

Minggu, 11 Mei 2025 - 19:14 WIB