Diancam Pakai Gancu Es Batu, Imran Melapor Ke Polres Asahan

- Editor

Kamis, 21 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan foto : Diancam dengan memakai gancu es batu. Imran ( kiri ) didampingi kuasa hukumnya Kompol ( P ) Dr. Anderson Siringo Ringo, SH, MH melapor ke Polres Asahan. (foto/Andri )

Asahan (Sumut), radarutama.com
Diancam dengan mempergunakan gancu ( alat untuk menarik es batu ). Korban Imran alias Atan Kibot warga dusun I desa Bagan Asahan Kecamatan Tanjung Balai Kabupaten Asahan Sumatera Utara dengan didampingi oleh kuasa hukum ( pengacara – red ) akhirnya melapor ke Polres Asahan

Korban Imran alias Atan Kibot sambil mengenang kejadian kepada wartawan menceritakan awal mula kejadian, tepatnya pada hari Selasa tanggal 29 Juli 2025 sekitar pukul 16.00 Wib di lokasi pajak ikan dusun 1 desa Bagan Asahan tepatnya berada di kedai kopi usaha milik Syarifuddin alias Udin. Kamis siang ( 20/08/2025 )

” Pada saat itu, saya sedang ribut dan bertengkar mulut hingga hampir berkelahi dengan pemilik kedai kopi Syarifuddin. Tiba tiba pelaku Muslim mendatangi saya sambil memegang gancu dan langsung mengacungkan gancu tersebut kearah saya dengan mempergunakan tangan kanannya. Pelaku Muslim lalu berkata ” Udah lah itu “, tutur Imran

Korban mengaku bahwa dirinya selama ini merasa tidak pernah punya masalah apapun dengan pelaku Muslim. ” Selama ini saya tidak pernah ada masalah apapun dengan dia ( Muslim ) “, terangnya

Saya jadi bingung, kok tiba tiba pelaku Muslim langsung mengancam dengan cara mengacungkan alat gancu nya kepada saya. Karena merasa terancam dan untuk menghindari hal yang tidak diinginkan, saya lalu pergi meninggalkan lokasi kejadian, ucap Imran

Didampingi kuasa hukumnya, korban Imran alias Atan Kibot akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Polres Asahan dengan menunjukkan bukti Surat Tanda Penerimaan Laporan Nomor : STTLP/B/618/VIII/2025/SPKT/POLRES ASAHAN/POLDA SUMATERA UTARA tanggal 08 Agustus 2025 pukul 15.05 Wib dugaan Tindak Pidana Pengancaman UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP sebagaimana dimaksud dalam Pasal 335 KUHP

Sementara itu, kuasa hukum korban, Kompol ( P ) Dr. Anderson Siringo Ringo SH, MH membenarkan bukti tanda laporan tersebut. Memang benar bersama dengan klien saya, kami telah membuat laporan dugaan tidak pidana pengancaman ke Polres Asahan

” Selaku kuasa hukum, saya berharap agar pihak pinyidik Polres Asahan segera memanggil sekaligus memproses pihak terlapor sesuai dengan UU yang berlaku agar klien saya mendapatkan hak haknya sebagai warga negara “, tutup Anderson . ( Joko )

Berita Terkait

Lemah nya Kinerja Pemda Pembangunan Gedung DPRD Pesawaran Masih Mangkrak,Jalan Banyak Rusak
ASWIN Pesawaran Desak Polres Tangkap Pelaku Penganiyaan
Dugaan Penimbunan BBM Jenis Solar Merajalela di Bandar Lampung
Dugaan Penimbunan BBM Jenis Solar Merajalela di Bandar Lampung
Ketua DPRK Raja Ampat Meminta Kepala Dinas Kominfo untuk Melakukan Pengawasan dan Menutup Grup Facebook “Opini Pileg Raja Ampat”
Anggota DPRD Pesawaran Bantah Dugaan Penganiayaan, Polisi Tetap Proses Laporan
Siap Taklukkan Dua Laga di Luar Kandang, Persipura Jayapura Boyong 24 Pemain
DPRD Kabupaten Pesawaran Beri Warning SPPG Selama 1 Bulan Agar Melengkapi Berkas Perijinan

Berita Terkait

Senin, 23 Februari 2026 - 19:46 WIB

Lemah nya Kinerja Pemda Pembangunan Gedung DPRD Pesawaran Masih Mangkrak,Jalan Banyak Rusak

Senin, 23 Februari 2026 - 19:44 WIB

ASWIN Pesawaran Desak Polres Tangkap Pelaku Penganiyaan

Senin, 23 Februari 2026 - 19:40 WIB

Dugaan Penimbunan BBM Jenis Solar Merajalela di Bandar Lampung

Sabtu, 21 Februari 2026 - 17:37 WIB

Dugaan Penimbunan BBM Jenis Solar Merajalela di Bandar Lampung

Sabtu, 21 Februari 2026 - 17:35 WIB

Ketua DPRK Raja Ampat Meminta Kepala Dinas Kominfo untuk Melakukan Pengawasan dan Menutup Grup Facebook “Opini Pileg Raja Ampat”

Kamis, 19 Februari 2026 - 19:21 WIB

Siap Taklukkan Dua Laga di Luar Kandang, Persipura Jayapura Boyong 24 Pemain

Rabu, 18 Februari 2026 - 16:26 WIB

DPRD Kabupaten Pesawaran Beri Warning SPPG Selama 1 Bulan Agar Melengkapi Berkas Perijinan

Senin, 16 Februari 2026 - 21:01 WIB

Bupati Pesawaran Tinjau Lokasi Terdampak Puting Beliung di Kecamatan Tegineneng

Berita Terbaru

Berita

ASWIN Pesawaran Desak Polres Tangkap Pelaku Penganiyaan

Senin, 23 Feb 2026 - 19:44 WIB