Takengon – radar utama.com
Tim Unit Patroli Sat Samapta Polres Aceh Tengah melaksanakan patroli rutin antisipasi Guantibmas yang dapat menimbulkan adanya tindak pidana kejahatan pada sejumlah titik di Wilkum Aceh Tengah, Rabu (18/10/23).
Kapolres Aceh Tengah Akbp Dody Indra Eka Putra, melalui Kasat samapta, Iptu Akup Gaja, mengatakan, dalam patroli ini personel menyasar sejumlah titik, diantaranya, Kantor KIP, Panwaslu, Obyek Vital, Pasar, pertokoan, tempat berkumpulnya aktitas masyarakat dan kawasan yang diduga rawan terjadinya aksi tindak kejahatan yang dapat menimbulkan timbulnya tindak pidana.
“Patroli ini bersifat dialogis dan sebagai upaya untuk menjaga Kamtibmas tetap kondusif di wilayah hukum Polres Aceh Tengah,” sebutnya.
Lanjut Kasat Samapta Polres Aceh Tengah, selain berpatroli, personel juga menyambangi warga yang sedang melakukan aktivitas untuk menyampaikan pesan dan himbauan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).
“Personel juga menyambangi warga untuk menyampaikan pesan Kamtibmas, seperti melaporkan ke pos Polisi terdekat jika melihat hal yang mencurigakan atau menghubungi call center 110,” pungkasnya.
Diharapkan, tambah Kasat Samapta, dengan kegiatan tersebut dapat menciptakan situasi dan kondisi Kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Polres Aceh Tengah.
Aharuddin,