Camat Negerikaton,Kangkangi UU Pilkada. Ketua Bawaslu Lampung Ingatkan Netralitas ASN di Pilkada 2024

- Editor

Senin, 7 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Bandar Lampung (radar utama.com) Ketua Bawaslu Provinsi Lampung, Iskardo P. Panggar, menyampaikan keprihatinannya atas tertangkap basahnya Camat Negerikaton, Pesawaran, Enggo Pratama, dalam dugaan pelanggaran netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN). Menurut Iskardo, kejadian ini menjadi peringatan keras bagi seluruh ASN di Lampung untuk menjaga netralitasnya, terutama dalam Pilkada. “Netralitas ASN adalah harga mati. Tidak ada tawar-menawar soal ini,” tegasnya. Minggu 6-10-2024

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa pelanggaran netralitas ASN dapat dikenai dua jenis sanksi, yaitu administratif dan pidana. Oleh karena itu, Bawaslu memberikan dukungan penuh kepada Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Kabupaten Pesawaran untuk memproses kasus ini sesuai dengan hukum yang berlaku. “Kami percayakan sepenuhnya kepada Gakkumdu untuk menegakkan aturan,” tambah Iskardo.

Sebelumnya, Kapolda Lampung juga telah menyampaikan pesan serupa dalam Apel 3 Pilar Deklarasi Pilkada Damai 2024. Dalam acara tersebut, Kapolda menegaskan pentingnya netralitas dari semua pihak, termasuk TNI, Polri, dan ASN. “Netralitas adalah kunci untuk memastikan Pilkada yang aman, damai, dan tanpa konflik. Semua pihak harus berada di tengah, tidak boleh memihak, dan menjalankan tugas dengan adil,” ujar Kapolda.

Iskardo P. Panggar juga mengimbau masyarakat Pesawaran untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh kejadian ini. Ia menekankan bahwa ketenangan masyarakat sangat penting untuk menjaga proses demokrasi yang sehat. “Jangan sampai kejadian ini merusak proses Pilkada. Percayakan kepada pihak yang berwenang untuk menegakkan hukum dengan adil,” tutupnya.(tim).

Berita Terkait

Ratusan Warga Gruduk DPRD Pesawaran Tuntut Pengukuran Ulang HGU 04 Milik PTPN VII di Desa Tamansari
DPRD Pesawaran Dorong Terlaksananya Pengukuran Ulang Lahan HGU 02 dan HGU 04 PTPN 1 Regional 7 Way Berulu
Warga Kampung Gag Mengecam Keras Berita Bohong yang Mengatakan PT Gag Nikel Merusak lingkungan
Kementerian Pariwisata Komitmen Menjaga konservasi Raja Ampat
Rancunya Pekerjaan Di Dinas PUPR terkait Dana APBN Menjadi APBD,Komisi III Akan Panggil Dinas PUPR
Kampanye Terselubung Gunakan Anggaran Negara, Elly Wahyuni Terancam Jerat Pidana Korupsi
DR.Can Nurul Hidayah SH.MH.CPM; Proses Hukum adalah bagian dari Sistem Demokrasi
Sejumlah Wartwan Raja Ampat Di Undang oleh Bupati Raja Ampat Dalam Rangka Coffee Morning Yang Merupakan Diskusi Penting

Berita Terkait

Rabu, 11 Juni 2025 - 18:52 WIB

Ratusan Warga Gruduk DPRD Pesawaran Tuntut Pengukuran Ulang HGU 04 Milik PTPN VII di Desa Tamansari

Rabu, 11 Juni 2025 - 18:23 WIB

DPRD Pesawaran Dorong Terlaksananya Pengukuran Ulang Lahan HGU 02 dan HGU 04 PTPN 1 Regional 7 Way Berulu

Minggu, 8 Juni 2025 - 18:18 WIB

Warga Kampung Gag Mengecam Keras Berita Bohong yang Mengatakan PT Gag Nikel Merusak lingkungan

Sabtu, 7 Juni 2025 - 10:26 WIB

Kementerian Pariwisata Komitmen Menjaga konservasi Raja Ampat

Sabtu, 7 Juni 2025 - 10:25 WIB

Rancunya Pekerjaan Di Dinas PUPR terkait Dana APBN Menjadi APBD,Komisi III Akan Panggil Dinas PUPR

Jumat, 6 Juni 2025 - 06:44 WIB

Kampanye Terselubung Gunakan Anggaran Negara, Elly Wahyuni Terancam Jerat Pidana Korupsi

Rabu, 4 Juni 2025 - 11:23 WIB

DR.Can Nurul Hidayah SH.MH.CPM; Proses Hukum adalah bagian dari Sistem Demokrasi

Selasa, 27 Mei 2025 - 14:16 WIB

Sejumlah Wartwan Raja Ampat Di Undang oleh Bupati Raja Ampat Dalam Rangka Coffee Morning Yang Merupakan Diskusi Penting

Berita Terbaru