Bupati Raja Ampat Tidak Hadir Pada Rapat Paripurna Pembahasan Materi RAPD Tahun Anggaran 2025

- Editor

Kamis, 6 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Raja Ampat, Radar Utama.com- Dewan Perwakilan Rakyat Melakukan Rapat Paripurna Masa Sidang Kedua Pembahasan Materi RAPD Tahun Anggaran 2025,̋ Kamis, (6/2025)

Rapat Paripurna dibuka Oleh Ketua DPRK Raja Ampat Mohammad Taufik Sarasa,Namun dapat diketahui bahwa Rapat Paripurna ini Bupati Raja Ampat Orideko Burdam dan Pimpinan OPD Raja Ampat tidak hadir dalam rapat ini.

Sehingga Ketua DPRK Tutup sidang dan melakukan Jumpa PERS Bersama Anggotanya, Ketua DPRK Menjelaskan di depan Awak media bahwa DPRK Sudah Rapat sesuai aturan dan Jadwal yang sudah ditetapkan, Ketua DPRK menyampaikan bawa DPRK Sudah Menyurat Ke Pemerintah untuk hadir dalam rapat paripurna ini, namun sayangnya Bupati Bersama Sekda dan OPD Tidak hadir.̋ Kamis, 6 Maret 2025: 2-4 WIT.

Diketahui bahwa Bupati Raja Ampat mengirim surat melalui Setda Yuf Salim dengan Nomor Surat: 100.1.4./ 43/Setda dengan Perihal Tanggapan Surat Tentang Jadwal Sehingga pemerintah tidak hadir dalam pembahasan Materi RAPD Tahun Anggaran 2025 yang berlangsung di Kantor DPRK Raja Ampat.

Ada empat poin yang menjadi alasan untuk tidak hadir dalam sidang ini. Tetapi Ketua DPRK Tidak membenarkan alasan isi Surat itu, terutama empat poin dari surat, dan poin keempat bunyinya begini, Memperhatikan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor: 900.1.1/640/SJ Tertanggal 11 Februari 2025 Tentang Penyesuian Arah Kebijkan Pembangunan Daerah Melalui Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah dan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahu Aggaran 2025.

Maka, Ketua DPRK Mohammad Taufik Sarasa,ST. Menanggapi dan menjelaskan bahwa Pemerintah lebih menginkan untuk APBD Tahun 2025 dibahas pake Perkada, Pemerintah tidak mengingkan adanya Pembahasan Lewat Paripurna di DPRD, Ada salah satu alasan dalam isi point ke tiga bunyinya begini ini, Pemerintah Kabupaten Raja Ampat telah menyampaikan rancangan Perda tentang APBD sejak tanggal 12 Desember 2024 sehingga melampaui batas waktu yang dipersyaratkan sebagaimana tercantum dalam ketentuan di atas, maksudnya di point satu dan dua dalam isi surat.

Dalam Surat ini Ketua DPRK Menyampaikan bahwa Terakait alasan di point ketiga dalam surat itu tidak benar, karena pada tanggal 12 Desember 2024 pada saat itu belum ada penyerahan dokumen kuo pps secara resmi di Lembaga ini,̋Ungkapnya.

Selain itu Ketua Fraksi Demokrat Soleman Dimara pun Menyampaikan bahwa memang benar yang disampaikan oleh Ketua DPRK, dan anggota DPRK Pun membenarkan penjelasan Ketua DPRK.

Sementara itu Ketua Fraksi Demokrat Soleman Dimara menambahkan Bagaimana mungkin mau jalankan Visi-Misi Bupati kalau Pembahasan Pembahasan Materi RAPD Tahun Anggaran 2025 Saja tidak hadir sesuai jadwal dan undangan yang diberikan untuk Bupati. Padahal Visi-misinya ada pendidikan gratis dan program lainnya bagus sekali, kalau seperti beginikan tentunya Masyarakat Raja Ampat yang korban karena masyarakat sedang menantikan Program nya Bupati, oleh karena itu Masyarakat harus tau dan jangan salahkan DPRK Raja Ampat.”Akhirnya.

[Alex Umpain

Berita Terkait

Bupati Nanda Indira Apresiasi Gerakan Lingkungan KOPRI PB PMII dalam Upaya Pelestarian Ekosistem Pesisir
Bupati Pesawaran Monitoring Penyaluran Bantuan Pangan Pemerintah Periode Oktober-November 2025
Pemkab Pesawaran Gelar Pembinaan Kesatuan Gerak PKK Bangga Kencana Kesehatan untuk Perkuat Ketahanan Keluarga
Read Aloud, Metode Menyenangkan untuk Tingkatkan Minat Baca Anak di Pesawaran
Bupati Nanda Indira Dilantik Sebagai Ketua YJI Cabang Pesawaran Periode 2025–2030
Pemkab Pesawaran Dorong Literasi Keuangan Masyarakat Lewat Edukasi Menabung Saham
Beragam Perlombaan Semarakkan HUT KORPRI ke-54 Kabupaten Pesawaran
Pernikahan Putri Ketua FKWK Pesawaran Dihariri Tokoh Politik ,Insan Pers,Ormas dan LSM

Berita Terkait

Sabtu, 29 November 2025 - 21:38 WIB

Bupati Nanda Indira Apresiasi Gerakan Lingkungan KOPRI PB PMII dalam Upaya Pelestarian Ekosistem Pesisir

Sabtu, 29 November 2025 - 15:03 WIB

Bupati Pesawaran Monitoring Penyaluran Bantuan Pangan Pemerintah Periode Oktober-November 2025

Sabtu, 29 November 2025 - 15:00 WIB

Pemkab Pesawaran Gelar Pembinaan Kesatuan Gerak PKK Bangga Kencana Kesehatan untuk Perkuat Ketahanan Keluarga

Kamis, 27 November 2025 - 12:18 WIB

Read Aloud, Metode Menyenangkan untuk Tingkatkan Minat Baca Anak di Pesawaran

Kamis, 27 November 2025 - 12:17 WIB

Bupati Nanda Indira Dilantik Sebagai Ketua YJI Cabang Pesawaran Periode 2025–2030

Selasa, 25 November 2025 - 18:39 WIB

Beragam Perlombaan Semarakkan HUT KORPRI ke-54 Kabupaten Pesawaran

Minggu, 23 November 2025 - 13:22 WIB

Pernikahan Putri Ketua FKWK Pesawaran Dihariri Tokoh Politik ,Insan Pers,Ormas dan LSM

Rabu, 19 November 2025 - 17:51 WIB

Abdul Azis Nahkodai PD IPHI Kabupaten Pesawaran Periode 2025–2026

Berita Terbaru