Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona Sampaikan LKPJ Tahun 2024 dalam Rapat Paripurna Bersama DPRD

- Editor

Selasa, 25 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Pesawaran, (radar utama.com)

24 Maret 2025 – Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona, menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun 2024 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pesawaran yang berlangsung di Ruang Sidang DPRD pada Senin, (24/3/2025).

Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD M. Nasir dan dihadiri oleh 32 anggota perwakilan setiap fraksi, Wakil Bupati, Sekretaris Daerah, para Staf Ahli, para Asisten, Kepala Perangkat Daerah, para Kepala Bagian, serta para Camat.

Dalam pemaparannya, Bupati Dendi menjelaskan bahwa penyusunan LKPJ merupakan amanat Pasal 69 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, yang secara teknis diatur lebih lanjut dalam Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2024. LKPJ ini menjadi bentuk akuntabilitas pemerintah daerah serta alat pengawasan DPRD dalam menilai kinerja pemerintah selama satu tahun anggaran.

Bupati Dendi memaparkan berbagai aspek yang tertuang dalam LKPJ, termasuk arah kebijakan umum pemerintah daerah, pengelolaan keuangan daerah secara makro, serta pelaksanaan tugas pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan masyarakat.

Selain itu, laporan ini juga mencakup realisasi pendapatan dan belanja daerah, serta berbagai program strategis yang telah dijalankan sepanjang tahun 2024. Dalam paparannya, Bupati Dendi menekankan pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sebagai indikator utama kinerja pemerintah daerah.

Pendapatan daerah berasal dari berbagai sumber, termasuk Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang mencakup pajak daerah, retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah, serta lain-lain pendapatan yang sah, termasuk pendapatan yang bersumber dari transfer pemerintah pusat.

Realisasi anggaran, baik dalam hal pendapatan, belanja, dan pembiayaan, serta capaian pembangunan selama Tahun Anggaran 2024, disampaikan secara rinci dalam dokumen LKPJ yang diberikan kepada DPRD untuk dikaji lebih lanjut. Setelah penyampaian laporan, rapat paripurna dilanjutkan dengan pandangan umum secara tertulis dari masing-masing fraksi, untuk selanjutnya dijawab oleh Bupati.

Bupati Dendi berharap DPRD dapat memberikan saran, masukan, serta koreksi terhadap penyelenggaraan pemerintahan, terutama dalam urusan konkuren, tugas pembantuan, dan tugas umum pemerintahan, guna perbaikan kinerja pemerintahan daerah ke depan.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD, segenap aparatur pemerintah, serta seluruh masyarakat Kabupaten Pesawaran atas kerja sama yang baik sehingga penyelenggaraan pemerintahan daerah selama Tahun 2024 dapat berjalan dengan lancar,” kata Bupati Dendi.(Rol).

Berita Terkait

8 Gudang BBM Ilegal di Tanjung Bintang Disorot, Warga Desak Aparat Bertindak
Polres Pesawaran Terima Hasil Forensik CCTV, Zahrial Desak RD Segera Ditetapkan Tersangka
Wakil Bupati Raja Ampat Resmi Melepas 24 Calon Jemaah Haji Tahun 2026
Terlapor Kasus Dugaan Asusila InginkN Jalur Damai,Namun Korban Tegas Lanjutkan Proses Hukum
Anak Dosen Diduga Cabuli Remaja, Dilaporkan ke Polresta Bandar Lampung, Terancam Hukuman Berat
Anak Ini Pelarian Dari Jayapura Dengan Tujuan Surabaya, Namun Tidak Berhasil Melewati Pelabuhan Makassar
Laga Terakhir Persipura vs Persiku Di Tunda, Ini Alasan nya!!
MBG Teluk Pandan Diduga Ada Ulat dalam Makanan Siswa, Warga Desak Evaluasi Total

Berita Terkait

Jumat, 8 Mei 2026 - 14:48 WIB

8 Gudang BBM Ilegal di Tanjung Bintang Disorot, Warga Desak Aparat Bertindak

Minggu, 3 Mei 2026 - 17:42 WIB

Polres Pesawaran Terima Hasil Forensik CCTV, Zahrial Desak RD Segera Ditetapkan Tersangka

Jumat, 1 Mei 2026 - 09:48 WIB

Wakil Bupati Raja Ampat Resmi Melepas 24 Calon Jemaah Haji Tahun 2026

Rabu, 29 April 2026 - 11:58 WIB

Terlapor Kasus Dugaan Asusila InginkN Jalur Damai,Namun Korban Tegas Lanjutkan Proses Hukum

Senin, 27 April 2026 - 15:41 WIB

Anak Dosen Diduga Cabuli Remaja, Dilaporkan ke Polresta Bandar Lampung, Terancam Hukuman Berat

Sabtu, 25 April 2026 - 17:30 WIB

Laga Terakhir Persipura vs Persiku Di Tunda, Ini Alasan nya!!

Jumat, 24 April 2026 - 10:27 WIB

MBG Teluk Pandan Diduga Ada Ulat dalam Makanan Siswa, Warga Desak Evaluasi Total

Jumat, 24 April 2026 - 08:36 WIB

PFM Diduga Mencemarkan Nama Baik Mesak Mambraku di Media, Mesak Resmi Melapor ke Polisi

Berita Terbaru