BNNP Babel Adakan Pemusnahan Barang Bukti Narkoba

- Editor

Selasa, 16 Mei 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pangkalpinang, Radar-Utama.com,-

Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, memusnahkan barang bukti sebanyak 425 gram Narkotika Jenis Sabu yang diamankan pada 06 Februari 2023 di halaman Kantor BNN Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Selasa, 16/05/2023.

Barang Bukti jenis Sabu yang diamankan sejumlah 425 Gr ini jika dirupiahkan berkisar diangka 450 Juta Rupiah.

Hal ini Seperti disampaikan oleh Kabid Brantas BNN Babel Kombes Pol Dinnar Winargo.

Hari ini BNN Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mangadakan Kegiatan Pemusnahan Barang Bukti/Sitaan Hasil Pengungkapan kasus tindak pidana narkotika oleh Penyidik Badan Narkotika Nasional Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Pada Tanggal 06 Februari 2023 lalu, yang saat itu dalam Pengungkapan dibantu oleh team gabungan dari BNN Provinsi Babel, bersama Bea cukai dan Polsek Bukit Intan. Ujar Dinar Winargo

Kabid Barantas BNN Provinsi Kepulauan Bangka Belitung ini pun menambahkan bahwa untuk Pelaku dan Barang bukti sudah berhasil diamankan dan menjalani proses Hukum yang berlaku dan atas keberhasilan Team Gabungan BNN Babel ini telah berhasil menyelematkan sekitar 2.555 jiwa.

Hadir dalam kegiatan Pemusnahan Barang Bukti antara lain Ketua PN Pangkalpinang, JPU, Kasi Jaksa Kejati Babel,  kasi P2 Bea Cukai, BPPOM Kapim Penindakan, serta dari Dinas Kesehatan Provinsi Babel.

Pelaksanaa Pemusnahan Barang Bukti/Sitaan Narkotika oleh BNN Provinsi Babel sebagai wujud Transparansi BNN Provinsi Babel, hal ini sesuai dengan amanah Pasal 91 ayat 2, ayat 3, ayat 4, dan ayat 5, dan Pasal 92 ayat 3 UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika yaitu, barang sitaan narkotika dan prekursor narkotika yang berada dalam penyimpanan dan pengamanan penyidik yang telah ditetapkan untuk dimusnahkan.

(Red/Aji)

Berita Terkait

Judi Sabung Ayam di Toraja Utara Semakin Menggila Justru di Buat  Arena Seperti Ring Tinju
Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang Bantah Tuduhan Penganiayaan Warga Binaan
Doa bersama dan Syukuran PAC GAMKI Kec Medan Denai dengan Ketua DPC GAMKI Kota Medan
Jalin Silaturahmi, Intelkam Polda Lampung laksanakan Bukber dan bicang santai dengan FKWKP
Tinjau Lokasi Terdampak Bencana Pasca Hujan Deras, Bupati Gencarkan Upaya Penanganan Pasca Banjir dan Normalisasi Sungai
Rakor Pemkab Pesawaran dan Pemkot Bandar Lampung Hasilkan Sejumlah Program Perencanaan Penanggulangan Banjir
Warga Batu Beriga Geruduk Kantor Desa, Tolak MoU Pertambangan Laut
Tambang Ilegal di Pesisir Batu Beriga Marak, Warga Desak Penindakan

Berita Terkait

Senin, 7 April 2025 - 12:08 WIB

Judi Sabung Ayam di Toraja Utara Semakin Menggila Justru di Buat  Arena Seperti Ring Tinju

Rabu, 2 April 2025 - 16:00 WIB

Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang Bantah Tuduhan Penganiayaan Warga Binaan

Jumat, 28 Maret 2025 - 01:21 WIB

Doa bersama dan Syukuran PAC GAMKI Kec Medan Denai dengan Ketua DPC GAMKI Kota Medan

Selasa, 25 Maret 2025 - 08:59 WIB

Jalin Silaturahmi, Intelkam Polda Lampung laksanakan Bukber dan bicang santai dengan FKWKP

Selasa, 25 Maret 2025 - 06:46 WIB

Tinjau Lokasi Terdampak Bencana Pasca Hujan Deras, Bupati Gencarkan Upaya Penanganan Pasca Banjir dan Normalisasi Sungai

Selasa, 25 Maret 2025 - 06:43 WIB

Rakor Pemkab Pesawaran dan Pemkot Bandar Lampung Hasilkan Sejumlah Program Perencanaan Penanggulangan Banjir

Minggu, 23 Maret 2025 - 21:33 WIB

Warga Batu Beriga Geruduk Kantor Desa, Tolak MoU Pertambangan Laut

Minggu, 23 Maret 2025 - 21:21 WIB

Tambang Ilegal di Pesisir Batu Beriga Marak, Warga Desak Penindakan

Berita Terbaru

Nasional

Tim “SUPER IBU – IBU 01” Adakan Senam Perubahan

Minggu, 11 Mei 2025 - 19:14 WIB