Anggota DPD RI Anjurkan Persiapan Pembuatan Sporadik dengan Bukti Dokumen Hak Milik Tanah yang Dikuasai PTP Nusantara 7

- Editor

Senin, 31 Juli 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

PESAWARAN, (radar utama.com)

Abdul Hakim Anggota DPD RI komisi VI Dapil Lampung hari ini,Minggu (30/7/2023) temui langsung ahli waris dan tokoh adat Tanjung Kemala Desa Taman Sari Kecamatan Gedongtataan Kabupaten Pesawaran Lampung.Pertemuan yang dipasiltasi Kepala Desa Taman Sari Fabian Jaya yang juga dihadiri ratusan warga ini,guna mendengarkan secara langsung cerita sejarah dari ahli waris dan tokoh adat setempat tentang asal muasal lahan perkebunan karet Tanjung Kemala yang sejak puluhan tahun di kuwasai pihak PTPN .

Dalam pertemuan tersebut Abdul Haris berjanji akan terus membantu dan memperjuangkan hak-hak masyarakat dan berharap jeritan masyarakat ini bisa didengar oleh Presiden Ripublik Indonesia Joko Widodo.

“Saya berharap seluruh pihak yang berkompeten bisa membantu menyelesaikan perosalan ini dengan secepat- cepat nya dari pada mengulur nya,karena jika tidak segera terselesaikan bisa menjadi persoalan yang panjang .Kita juga minta kepada presiden bisa ikut mendengarkan perosalan ini,bisa mendengar jeritan rakyat disini”ungkapnya.

Meskipun terkait polemik ini pihaknya sudah mendengarkan secara langsung bahwa berdasarkan keterangan dari kepala BPN Pesawaran, lahan dengan luas 329 hektar ini tidak memliki sertifikat HGU .Yang artinya lahan ini besar kemungkinan memang milik masyarakat dan tanah adat.

“Terkait masalah ini,saya akan terus memantau dan memperjuangkan hak-hak masyarakat seperti didalam pembuatan surat sporadik dan sebagainya ,kemudian sebaliknya jika pihak PTPN juga akan memperjuangkam haknya secara hukum silahkan .Saya kira itu hak masing- masing yang mempunyai haknya,tentunya saya selaku legislator akan memastikan semuanya akan berjalan dengan tertib dan baik tidak ada apa -apa ,silahkan saja masing masing pihak untuk memperjuangkan haknya saya disini akan mengawasi pelaksanaan berikutnya seperti apa BPN atau pihak terkait merespon dengan persoalan ini.”ucapnya.

Untuk itu lanjut dia,mengenai hal ini masyarakat ahli waris dan tokoh adat bisa segera menyiapkan dokumen-dokumen sebagai data pendukung bukti bahwa mereka adalah pemilih lahan tersebut .

“Dokumen sudah mereka persiapkan semuanya ,ditulis diatas materai,harapan saya lanjutkan saja proses itu ,juga masyarakat yang akan mengurus surat sporadik dilanjutkan saja masing -masing pihak yang merasa memilik hak dilahan 329 ini tentu ini adalah negara hukum negara yang bisa menyelesaikan persoalan”pungkasnya.

Sementara itu Fabian Jaya Kepala Desa Taman Sari mewakili masyarakat dalam pertemuan tersebut berharap kepada Abdul Hakim bisa mengawal persoalan ini hingga tuntas “Harapan kami Bapak Abdul Hakim bisa berkeliling bisa melihat lahan yang ada,karena ada situs diperkebunan karet ini,sebagai data penguat bahwa lahan ini milik masyarakat dan tokoh adat “ucapnya.

Terkait lahan ini Fabian mengutaran saat ini pihaknya sedang mengupayakan pembuatan surat Sporadik untuk lahan perkebunan karet tersebut “Saat ini kami sedang membuat persyaran sporadik,harapan kami bapak bisa mengawal nya dari surat sporadik hingga menjadi sertifikat karena lahan ini punya pemilik nya .”harapnya.(rol/tim).

Berita Terkait

Bupati Raja Ampat Apresiasi Penyelenggaraan O2SN Tingkat Provinsi Papua Barat Daya Di Kabupaten Raja Ampat
Bupati Raja Ampat Hadiri Ibadah Syukur Peletakan Batu Pertama Gedung Rumah Pastori Jemaat Paulus Warnap
Angela Gilsha Diusir Saat Dekati Area Tambang Nikel Raja Ampat
Ratusan Warga Gruduk DPRD Pesawaran Tuntut Pengukuran Ulang HGU 04 Milik PTPN VII di Desa Tamansari
DPRD Pesawaran Dorong Terlaksananya Pengukuran Ulang Lahan HGU 02 dan HGU 04 PTPN 1 Regional 7 Way Berulu
Warga Kampung Gag Mengecam Keras Berita Bohong yang Mengatakan PT Gag Nikel Merusak lingkungan
Kementerian Pariwisata Komitmen Menjaga konservasi Raja Ampat
Rancunya Pekerjaan Di Dinas PUPR terkait Dana APBN Menjadi APBD,Komisi III Akan Panggil Dinas PUPR

Berita Terkait

Selasa, 24 Juni 2025 - 16:21 WIB

Bupati Raja Ampat Apresiasi Penyelenggaraan O2SN Tingkat Provinsi Papua Barat Daya Di Kabupaten Raja Ampat

Selasa, 24 Juni 2025 - 16:20 WIB

Bupati Raja Ampat Hadiri Ibadah Syukur Peletakan Batu Pertama Gedung Rumah Pastori Jemaat Paulus Warnap

Senin, 16 Juni 2025 - 19:08 WIB

Angela Gilsha Diusir Saat Dekati Area Tambang Nikel Raja Ampat

Rabu, 11 Juni 2025 - 18:52 WIB

Ratusan Warga Gruduk DPRD Pesawaran Tuntut Pengukuran Ulang HGU 04 Milik PTPN VII di Desa Tamansari

Rabu, 11 Juni 2025 - 18:23 WIB

DPRD Pesawaran Dorong Terlaksananya Pengukuran Ulang Lahan HGU 02 dan HGU 04 PTPN 1 Regional 7 Way Berulu

Sabtu, 7 Juni 2025 - 10:26 WIB

Kementerian Pariwisata Komitmen Menjaga konservasi Raja Ampat

Sabtu, 7 Juni 2025 - 10:25 WIB

Rancunya Pekerjaan Di Dinas PUPR terkait Dana APBN Menjadi APBD,Komisi III Akan Panggil Dinas PUPR

Jumat, 6 Juni 2025 - 06:44 WIB

Kampanye Terselubung Gunakan Anggaran Negara, Elly Wahyuni Terancam Jerat Pidana Korupsi

Berita Terbaru