Radarutama.com, Nganjuk
Komitmen Pemprov Jawa Timur dalam mewujudkan lingkungan pendidikan yang berintegritas, dan akuntabel terus dibuktikkan. Salah satunya melalui penandatanganan pakta integritas yang dilakukan Dindik Jatim bersama 1.727 lembaga SMA, SMK dan SLB negeri, Komite sekolah dan 24 Kepala Cabang Dindik Wilayah Jatim. Langkah ini diinisiasi langsung oleh Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa.
Masih saja ada oknum sekolah di Kabupaten Nganjuk, yang diduga memanfaatkan situasi demi meraup keuntungan lembaga ataupun mungkin juga keuntungan pribadi, tanpa mempertimbangkan sisi kemanusiaan, kondisi ekonomi orang tua murid serta desakan tuntutan ekonomi sehari hari.
Sangatlah disayangkan selevel sekolah favorit yang maju dan memiliki prestasi, membuat sebuah aturan yang disisi lain menjadikan beban orang tua secara umum, dan pula pungutan pungutan yang terjadi di sekolah selalu berkedok atas kesepakatan bersama orang tua murid dan komite sekolah, padahal banyak fakta di lapangan orang sangat keberatan, namun ketidak beranian orang tua murid mengungkapkan dikarenakan kekhawatiran akan terancamnya pendidikan anak anaknya disekolah.
Sangatlah menarik untuk diungkap lebih mendalam dugaan pungutan di SMKN 1 Lengkong ini, saat media ini mengkonfirmasi kepada Kepala Sekolah melalui whatsupp terkait adanya dugaan pungutan tersebut TIDAK MERESPON SAMA SEKALI.
Perlu diketahui bersama Permendikbud 75/2016 memberikan ruang bagi peran serta masyarakat termasuk komite sekolah untuk memberikan support pada kebutuhan penyelenggaraan pendidikan. Misalnya ekstrakulikuler, olimpiade, atau kegiatan lain yang menyangkut peningkatan penyelenggaraan pendidikan di sekolah,” kata Khofifah.
Biasanya, lanjut dia, untuk memberi support itu, ada penarikan sumbangan atau bantuan yang dilakukan oleh komite.
“Maka saya tekankan jika ada pungutan sumbangan maupun bantuan harus betul-betul atas dasar keputusan rapat dan dilakukan secara sukarela,” tegasnya.
Saat media ini mencari informasi di beberapa guru di sekolahan setempat terkesan menutup nutupi tentang informasi pendidikan yang ada di SMKN 1 Lengkong, sekali lagi sangat disayangkan Sekolah berbasis keahlian diduga membuat pembohongan publik, karena fakta di lapangan berdasarkan hasil investigasi media ini pihak orang tua murid sudah banyak yang membayar dan muncul kwitansi.
Perlu diketahui setiap sekolah mulia dari Pendidikan Dasar hingga Menengah mendapatkan kucuran dana BOS setiap tahunnya. Dari dasar Permendikbud pun sudah sangat jelas jika ada biaya atau pungutan di SMKN 1 Lengkong dan hal semacam ini sangat perlu di ungkap tuntas.(gs/ndre)