Satres Narkoba Polres Aceh Tengah Kembali Tangkap 3 Pelaku Penyalahgunaan Narkotika

- Editor

Kamis, 2 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Takengon – radar utama.com

Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Aceh Tengah Polda Aceh, Pada Rabu malam (1/11/23) kembali menangkap tiga tersangka penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu, dua pelaku merupakan warga Kabupaten Aceh Tengah berinisial SA (33), SI (28) dan satu pelaku Warga Kabupaten Aceh Besar, inisial PU (27).

Kapolres Aceh Tengah AKBP Dody Indra Eka Putra, melalui Kasatres Narkoba Iptu Fahrurrazi, menjelaskan, Penangkapan thd para tersangka penyalahgunaan Narkoti Jenis Sabu itu, berawal dari penangkapan thd SA, pada Rabu malam (1/11/23) pukul 20.00 Wib di Kp. Kung Kecamatan Pegasing, Dari tangan tersangka diamankan barang bukti berupa 0,18 Gram Sabu-sabu, 1 (satu) batang pipet kaca/pirex dengan berat bruto 1.00 gram dan 1 (satu) unit handphone samsung warna hitam.

Lanjut Iptu Fakhrurrazi, Setelah dilakukan pendalaman thd tersangka SA mengaku bahwa barang haram tersebut dari tersangka SI dan PU, Selanjutnya Satres Narkoba Polres Aceh Tengah kembali melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap tersangka SI dan PU di Kp.Simpang Kelaping Kecamatan Pegasing, pukul 21.00 Wib selang satu jam dari penangkapan tersangka SA.

Sambungnya, Dari tangan tersangka SI dan PU diamankan barang bukti berupa 4 (empat) paket plastik klip bening berisikan narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0.60 gram dan 1 (satu) unit handphone android merk vivo.” ujar Iptu Fakhrurrazi.

“Saat ini ketiga tersangka beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolres Aceh Tengah guna dilakukan proses penyidikan lebih lanjut,” ujar Iptu Fakhrurrazi dalam releasenya Kamis (2/11/23).

Aharuddin.

Berita Terkait

Lemah nya Kinerja Pemda Pembangunan Gedung DPRD Pesawaran Masih Mangkrak,Jalan Banyak Rusak
ASWIN Pesawaran Desak Polres Tangkap Pelaku Penganiyaan
Dugaan Penimbunan BBM Jenis Solar Merajalela di Bandar Lampung
Dugaan Penimbunan BBM Jenis Solar Merajalela di Bandar Lampung
Ketua DPRK Raja Ampat Meminta Kepala Dinas Kominfo untuk Melakukan Pengawasan dan Menutup Grup Facebook “Opini Pileg Raja Ampat”
Anggota DPRD Pesawaran Bantah Dugaan Penganiayaan, Polisi Tetap Proses Laporan
Siap Taklukkan Dua Laga di Luar Kandang, Persipura Jayapura Boyong 24 Pemain
DPRD Kabupaten Pesawaran Beri Warning SPPG Selama 1 Bulan Agar Melengkapi Berkas Perijinan

Berita Terkait

Senin, 23 Februari 2026 - 19:46 WIB

Lemah nya Kinerja Pemda Pembangunan Gedung DPRD Pesawaran Masih Mangkrak,Jalan Banyak Rusak

Senin, 23 Februari 2026 - 19:44 WIB

ASWIN Pesawaran Desak Polres Tangkap Pelaku Penganiyaan

Senin, 23 Februari 2026 - 19:40 WIB

Dugaan Penimbunan BBM Jenis Solar Merajalela di Bandar Lampung

Sabtu, 21 Februari 2026 - 17:37 WIB

Dugaan Penimbunan BBM Jenis Solar Merajalela di Bandar Lampung

Sabtu, 21 Februari 2026 - 17:35 WIB

Ketua DPRK Raja Ampat Meminta Kepala Dinas Kominfo untuk Melakukan Pengawasan dan Menutup Grup Facebook “Opini Pileg Raja Ampat”

Kamis, 19 Februari 2026 - 19:21 WIB

Siap Taklukkan Dua Laga di Luar Kandang, Persipura Jayapura Boyong 24 Pemain

Rabu, 18 Februari 2026 - 16:26 WIB

DPRD Kabupaten Pesawaran Beri Warning SPPG Selama 1 Bulan Agar Melengkapi Berkas Perijinan

Senin, 16 Februari 2026 - 21:01 WIB

Bupati Pesawaran Tinjau Lokasi Terdampak Puting Beliung di Kecamatan Tegineneng

Berita Terbaru

Berita

ASWIN Pesawaran Desak Polres Tangkap Pelaku Penganiyaan

Senin, 23 Feb 2026 - 19:44 WIB