Polres Aceh Tengah Lakukan Pengamanan Eksekusi Lahan Dan Bangunan Di Kampung Bebesen

- Editor

Jumat, 20 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Takengon – radar utama.com

Polres Aceh Tengah lakukan Pengamanan Eksekusi Lahan dan bangunan oleh Pengadilan Negeri Takengon Kabupaten Aceh Tengah, Kamis (19/10/23).

Kegiatan pengamanan Eksekusi tersebt, dipimpin oleh Kabag Ops Polres Aceh Tengah Akp Rafliandi dengan melibatkan personil gabungan Polres Aceh Tengah dari Bag, Sat dan Polsek.

Akp Rafliandi “menuturkan bahwa pengamanan yang dilaksanakan pada hari ini berdasarkan Surat dari Pengadilan Negeri Takengon terkait permohonan bantuan pengamanan pelaksanaan eksekusi lahan dan bangunan di Kampung Bebesen Kec.Bebesen.

Eksekusi dilaksanakan sesuai Sesuai Putusan Nomor 15/Pdt.G/2021/PN Tkn Pengadilan Negeri Takengon yang Mengadili Perkara Perdata Pada Tingkat Pertama telah menjatuhkan sidang perkara antara Syafrudin Abdul Muthalib Munthe Pengurus Koperasi Unit Desa (KUD) Genap Mupakat selaku penggugat dengan Zainuddin CS selaku tergugat.

Sesuai Surat Putusan Pengadilan Negeri Takengon diatas, bahwa lahan yang akan di eksekusi tersebut secara hukum milik Koperasi Unit Desa (KUD) Kampung Bebesen.

Kata Kabag Ops Akp Rafliandi, Saat team Eksekusi Pengadilan Negeri Takengon membacakan kembali surat keputusan bahwa lahan yang akan di eksekusi tersebut sudah sah secara hukum milik KUD Kampung Bebesen, Tergugat sempat menghalangi jalannya proses eksekusi, karena keberatan dengan putusan Pengadilan, namun pelaksanaan eksekusi tetap dilanjutkan setelah mengamankan dan mengosongkan barang-barang tergugat dari dalam bangunan.

Kegiatan pengamanan Eksekusi yang dilaksanakan dari jam 09.20 Wib sampai dengan jam 16.30 wib, Alhamdulillah berjalan aman dan lancar,” Sebut Akp Rafliandi.

Aharuddin,

Berita Terkait

Wakil Bupati, Mansyur Syahdan, Memimpin Apel Pagi, Menyampaikan kepada Pimpinan OPD Agar Tidak Melayani Permintaan P3K Yang ingin mengajukan kredit
Mentri Kesehatan RI Melakukan Peletakan Batu Pertama Pembangunan RSUD Tipe C Raja Ampat
Pisah Sambut Kepala Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan Kelas II Raja Ampat
Salah Satu Tokoh Pendiri Pesawaran Sebut Rekomendasi Pemecatan Aris Sandi sebagai Tindakan Zalim
Tim “SUPER IBU – IBU 01” Adakan Senam Perubahan
“Solid dan Terarah”, Tim Pemenangan Supriyanto–Suriansyah Siap Menjemput Kemenangan 24 Mei”
Ulang Tahun Raja Ampat Ke-22 Tahun ini, Bupati Raja Ampat Menyampaikan Kebangkitan Raja Ampat dari Ekonomi ini Terwujud Jika Kita Bersatu
LMP Kabupaten Pesawaran Mendukung Sepenuh nya dan Siap Memenangkan No Urut O1

Berita Terkait

Jumat, 23 Mei 2025 - 13:25 WIB

Wakil Bupati, Mansyur Syahdan, Memimpin Apel Pagi, Menyampaikan kepada Pimpinan OPD Agar Tidak Melayani Permintaan P3K Yang ingin mengajukan kredit

Jumat, 23 Mei 2025 - 13:22 WIB

Mentri Kesehatan RI Melakukan Peletakan Batu Pertama Pembangunan RSUD Tipe C Raja Ampat

Kamis, 22 Mei 2025 - 19:03 WIB

Pisah Sambut Kepala Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan Kelas II Raja Ampat

Kamis, 22 Mei 2025 - 19:00 WIB

Salah Satu Tokoh Pendiri Pesawaran Sebut Rekomendasi Pemecatan Aris Sandi sebagai Tindakan Zalim

Minggu, 11 Mei 2025 - 19:14 WIB

Tim “SUPER IBU – IBU 01” Adakan Senam Perubahan

Jumat, 9 Mei 2025 - 16:08 WIB

Ulang Tahun Raja Ampat Ke-22 Tahun ini, Bupati Raja Ampat Menyampaikan Kebangkitan Raja Ampat dari Ekonomi ini Terwujud Jika Kita Bersatu

Jumat, 9 Mei 2025 - 12:06 WIB

LMP Kabupaten Pesawaran Mendukung Sepenuh nya dan Siap Memenangkan No Urut O1

Selasa, 6 Mei 2025 - 20:11 WIB

Supriyanto-Suriansyah Rhalieb Mantabkan Tim Relawan Di 11 Kecamatan

Berita Terbaru

Nasional

Tim “SUPER IBU – IBU 01” Adakan Senam Perubahan

Minggu, 11 Mei 2025 - 19:14 WIB