Polsek Linge Bekerjasama Dengan BPJN Lakukan Pembersihan Material Tanah Lonsor Di KM 49

 

Takengon – radar utama.com

Personel Polsek Linge Polres Aceh Tengah bekerjasama Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) lakukan pembersihan material tanah longsor di Ruas Jalan Nasional Takengon – Blang Kejeren KM 49 Kampung Sp.III Uning Kecamatan Linge, Kab Aceh Tengah, Selasa Petang (17/10/23).

Kapolres Aceh Tengah AKBP Dody Indra Eka Putra, melalui Kapolsek Linge Ipda Sofyan Kurniawan, mengatakan, Bahwa bencana alam tanah longsor terjadi akibat cuaca Extrem dan curah hujan yang cukup tinggi dalam beberapa hari ini.

“Kita sudah berkordinasi dengan pihak Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) 3 PPK 3.3 jalur Takengon – Blang kejeren, guna mendatangkan alat berat untuk mengevakuasi material tanah longsor dari badan jalan” ujar Ipda Sofyan.

Kata Kapolsek, saat ini alat berat jenis greader milik BPJN sudah tiba di lokasi sekira pukul 16.35 Wib dan melakukan proses pembersihan, Personel kita stanbaykan di lokasi membantu pengaturan arus lalu lintas dan saat ini sudah dapat dilalui R2 dan R4.

Tambah Ipda Sofyan, Kami juga menghimbau warga masyarakat dan pengguna jalan untuk selalu hati hati saat mengendarai kendaraan disaat cuaca extrem, terutama saat berada di daerah perbukitan dan daerah rawan longsor.

Aharuddin,

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *