Takengon – Radar utama.com
Sat Binmas Polres Aceh Tengah melaksanakan penyuluhan dan Sosialisasi Bahaya Narkoba, tata tertib berlalu Lintas dan kenakalan remaja kepada siswa SMK Negeri 3 dan MTs Negeri 1 Aceh Tengah, Rabu (20/9/23).
Kegiatan sosialisasi dipimpin langsung oleh Kasat Binmas Akp Akhir Harsa, didampingi anggotanya. Dihadapan para siswa dan siswi Akp. Akhir Harsa menjelaskan Undang-Undang No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkotika serta bahayanya Narkotika.
Kapolres Aceh Tengah AKBP Dody Indra Eka Putra, melalui Kasat Binmas Polres Aceh Tengah AKP Akhir Harsa, mengatakan, penyuluhan dan Sosialisasi ini dilakukan untuk memberikan pemahaman kepada para siswa-siswi, agar tidak terjerumus di dalam pengaruh kenakalan remaja seperti penyalahgunaan narkoba serta obat-obatan terlarang.
“Generasi muda adalah generasi penerus bangsa sehingga perlu dijaga dan diberikan pemahaman,” ucap Akp Akhir.
Kegiatan ini, merupakan salah satu tujuan Polri dalam mencerdaskan kehidupan bangsa dimulai dari menata kearah yang lebih baik bagi para generasi muda, dengan cara mengajarkan perilaku yang positif, karena pengaruh narkoba serta kenakalan remaja saat ini merupakan ancaman bagi generasi muda” terang Kasat Binmas.
Ia berharap dengan diadakannya penyuluhan ini, para pelajar dapat memahami serta mengetahui tentang tata cara tertib berlalu lintas, bahaya narkoba dan kenakalan remaja, agar dapat menjauhi barang haram tersebut, juga dalam berkendara mematuhi rambu-rambu dan peraturan yang ada, melengkapi surat-surat kendaraan dan memiliki surat izin mengemudi dan menggunakan helm.
Tambahnya, dengan seringnya melakukan penyuluhan ini, mampu menekan tingkat kenakalan remaja seperti penyalahgunaan narkoba dan pergaulan bebas, sehingga kemudian lahir generasi penerus bangsa yang berkarakter, berkualitas serta berakhlak mulia,” tutup Akp Akhir.