Di Duga KSOP Dan Syahbandar Kota Manado Tutup Mata Adanya Kegiatan Ilegal Kapal Tongkang.

- Editor

Minggu, 10 September 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sulut, Manado,Radarutama.Com –Kapal tongkang Mahameru 1 dan Mahameru 2 yang kini tengah parkir pesisir pantai Bulo di Kota Manado Sulawesi Utara akan lakukan pemuatan material ilegal

dianggap telah menyalahi peraturan pemerintah setempat. Bahkan juga dapat mencemari lingkungan sekitar para nelayan yang tinggal di bagian pesisir Pantai

Hal ini pun salah satu nelayan yang tidak bisa di sebutkan namanya menyampaikan bahwa, meminta kepada Aparat Penegak Hukum Khususnya Di Polda Sulut untuk memeriksa dokumen atau melakukan sidak dan memanggil pemilik tongkang kapal Mahameru 1 dan Mahameru 2 yang di duga sudah bekerja sama dengan Kesyahbandaran Otoritas Pelabuhan (KSOP) dan Syahbandar Kota Manado yang diduga dalam pelanggaran dengan marak kegiatan tongkang di daerah manado, material tanpa ijin lengkap selalu berkegiatan bebas,” Katanya.

 

” Keberadaan kapal tongkang itu jelas melanggar Undang-Undang (UU) yang ada. Seharusnya, Ujar dia, sebagai Masyarakat dan pemerintah terkait lainnya harus bergerak cepat untuk mengatasi hal ini.

“Ini sangat meresahkan, karena aktivitas tongkang di pesisir pantai bulo kota manado itu bisa membunuh ekosistem yang ada,” kata Nelayan yang tidak bisa disembutkan namanya.

 

Hal senada dikatakan Warga lainnya, Yuda,  Ia kemudian meminta KSOP dan Syahbandar Kota Manado dievaluasi dari jabatannya, yang dianggap menutup mata atas masuknya kapal tongkang yang diduga kini tengah melakukan aktivitas Muatan campuran batu abu, batu tanah sirtu yang akan di muat pakai kapal tongkang Mahameru 1 dan Mahameru 2 namun dalam pemuatan material tersebut akan di kirimkan ke luar daerah provinsi Sulawesi Utara tersebut.

“Mereka ini harus dicopot jabatannya, karena melakukan pembiaran terhadap keberadaan dan aktivitas tongkang di kawasan Pesisir Pantai bulo kota manado ,” ujar Yuda di saat wawancarai awak media Minggu (10/09/2023).

Bukan hanya itu,  Yuda juga meminta Kepada Aparat Penegak Hukum Khususnya Di Polda Sulut, kapal tongkang Mahameru 1 dan Mahameru 2

tersebut diberikan garis polisi (police line) dan pemiliknya mesti diperiksa.

“Tongkang itu harus parkir di situ itu jelas melanggar aturan, sehingga pihak berwenang wajib melakukan police line terhadap ketiga kapal tongkang itu,” Bebernya.

Jika memang melakukan Muatan campuran batu abu, batu tanah sirtu, lanjut Warga ini, maka pihaknya meminta dinas-dinas terkait yang berkompeten untuk menertibkan tongkang-tongkang yang diduga ilegal itu. Kemudian, KSOP dan Syahbandar Kota Manado harus bertindak tegas Bukan hanya di biarkan saja adanya dugaan kegiatan ilegal.

“Di mana, tugas dan fungsi mereka. Mereka harus bersikap, jangan hanya di duga tutup mata adanya kapal tongkang Mahameru 1 dan Mahameru 2 yang di duga tidak memiliki izin, apalagi Karena itu merupakan tanggung jawab KSOP dan syahbandar,” ungkapnya.

Namun, untuk sementara pihaknya meminta hangat Kepada aparat penegak hukum khususnya di Polda Sulut  untuk menghentikan segala aktivitas tongkang itu.

“Iya ini harus dihentikan,” Harap Yuda.

 

Berita Terkait

Dugaan Praktik Penyimpangan dan Penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) Bersubsidi Jenis Solar di Wilayah Kota Bandar Lampung kian Menguat
Pers Realis Capaian Akhir Tahun 2025 Kejari Kota Bekasi
KPK Didesak Bongkar Dugaan Ijon Proyek yang Mengakar di Kota Bekasi
Gegara Kelamin “Loyo” Saat Akan Hubungan Intim, Suami Dilapor ke Polisi
Ketum IWO-I Desak Kapolri Usut Tuntas Dugaan Pemukulan Jurnalis Oleh Oknum Kontraktor di Pagar Alam Sumatera Selatan
Modus Pura – Pura Minjam Motor Untuk Beli Makan, Pelaku Gasak Motor Kekasih di Cikarang Utara Kabupaten Bekasi
Judi Sabung Ayam di Toraja Utara Semakin Menggila Justru di Buat  Arena Seperti Ring Tinju
Pelaku Curanmor di Kisam Tinggi Dibekuk Handphone dan Uang Tunai Hilang.

Berita Terkait

Sabtu, 24 Januari 2026 - 06:27 WIB

Dugaan Praktik Penyimpangan dan Penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) Bersubsidi Jenis Solar di Wilayah Kota Bandar Lampung kian Menguat

Jumat, 2 Januari 2026 - 02:25 WIB

Pers Realis Capaian Akhir Tahun 2025 Kejari Kota Bekasi

Minggu, 28 Desember 2025 - 18:39 WIB

KPK Didesak Bongkar Dugaan Ijon Proyek yang Mengakar di Kota Bekasi

Selasa, 16 Desember 2025 - 15:18 WIB

Gegara Kelamin “Loyo” Saat Akan Hubungan Intim, Suami Dilapor ke Polisi

Rabu, 10 Desember 2025 - 10:17 WIB

Ketum IWO-I Desak Kapolri Usut Tuntas Dugaan Pemukulan Jurnalis Oleh Oknum Kontraktor di Pagar Alam Sumatera Selatan

Selasa, 9 Desember 2025 - 14:26 WIB

Modus Pura – Pura Minjam Motor Untuk Beli Makan, Pelaku Gasak Motor Kekasih di Cikarang Utara Kabupaten Bekasi

Senin, 7 April 2025 - 12:08 WIB

Judi Sabung Ayam di Toraja Utara Semakin Menggila Justru di Buat  Arena Seperti Ring Tinju

Selasa, 30 Januari 2024 - 11:48 WIB

Pelaku Curanmor di Kisam Tinggi Dibekuk Handphone dan Uang Tunai Hilang.

Berita Terbaru

Berita

ASWIN Pesawaran Desak Polres Tangkap Pelaku Penganiyaan

Senin, 23 Feb 2026 - 19:44 WIB