Dinas LHK Palas masih kekurangan sarana dan prasarana pengangkut sampah.

- Editor

Selasa, 5 September 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Padang Lawa,Radarutama.Com – Dinas Lingkungan Hidup Kebersihan Dan Kehutanan kabupaten Padang Lawas (Palas) Provinsi Sumatra Utara (Sumut) sangat minim sarana dan prasarana pengangkut sampah.

Demikian disampaikan Kepala dinas DLHK Palas Ongku Bosar Daulay saat di konfirmasi di ruang kerjanya, Selasa(5/9/23) sekitar pukul 11,53 Wib

Ongku membenarkan sarana prasarana pengangkutan sampah sangat minin bila dibandingkan luas wilayah palas mencakup 17 kecamatan.Sementara dengan hanya didukung sarana dan prasarana saat ini, Damtruk 2 unit, kontener 1 unit Betor 8 unit, dan unit tersebut hanya beroperasi di pasar kelas 2 Sibuhuan, dan lingkungan kelurahan pasar sibuhuan.Terang Ongku.

Dengan prasarana yang terbatas tentunya penanganan sampah dari Tempat Penampungan Sementara (TPS) ke Tempat Penampungan Akhir (TPA) kurang efektif.Sebut kadis.

Bahkan dari armada tersebut kata Ongku masih memakai mibil pengangkut sampah yang sudah termakan usia tahun 2013, dan tak layak beroperasi.

“Dengan armada yang minim tersebut mau tak mau yang tak layak pakai dipaksa berjalan. Dan sampah di tempat pembuangan sementara bisa terangkut semua,” kata dia.

 

Pantauan di lapangan sejumlah wilayah di 17 kecamatan kabupaten padang lawas masing masing memiliki pasar tempat perbelanjaan masyarakat,dalam hal tersebut tentu dapat di yakini sampah yang berada di lingkungan pasar tersebut tidak ter tangani jika armada pengangkutan sampah tidak memadai,dan ini patut menjadi perhatian pemerintah dan DPRD Kabupaten Padang Lawas dan dapat mendukung penurunan angka stanting di palas dari lingkungan yang bersih.

Berita Terkait

Judi Sabung Ayam di Toraja Utara Semakin Menggila Justru di Buat  Arena Seperti Ring Tinju
Pelaku Curanmor di Kisam Tinggi Dibekuk Handphone dan Uang Tunai Hilang.
Polda Papua Barat  Diminta Bentuk Tim Usut Aliran Dana Tambang Ilegal Tangkap Bos Budi dan Rudiantoro Pengepul Pengusaha Tambang Di Manokwari.
Pelaku Persetubuhan Terhadap Anak di bawah umur,Berhasil diungkap Sat Reskrim Polres OKU.
Maraknya Pemuatan Pasir Di Kapal Tongkang MG 3306 Di Duga Tidak Mengantongi Ijin Resmi Pemuatan.
Tokoh Masyarakat Nusa Utara Richaed Mamuntu Angkat Bicara Terkait Oknum POMAL Lantamal Vlll Manado Lakukan Aniaya Kepada Kapten Kapal.
Miris, Di Duga Judi Bola Giling Di Kota Bitung Tidak Di Sentuh Aparat Penegak Hukum Kepolisian.
Pihak Kepolisian Evakuasi Seorang Pria Yang Tersengat Listrik Saat Memanjat Pohon.

Berita Terkait

Senin, 7 April 2025 - 12:08 WIB

Judi Sabung Ayam di Toraja Utara Semakin Menggila Justru di Buat  Arena Seperti Ring Tinju

Selasa, 30 Januari 2024 - 11:48 WIB

Pelaku Curanmor di Kisam Tinggi Dibekuk Handphone dan Uang Tunai Hilang.

Minggu, 21 Januari 2024 - 12:01 WIB

Polda Papua Barat  Diminta Bentuk Tim Usut Aliran Dana Tambang Ilegal Tangkap Bos Budi dan Rudiantoro Pengepul Pengusaha Tambang Di Manokwari.

Sabtu, 20 Januari 2024 - 15:31 WIB

Pelaku Persetubuhan Terhadap Anak di bawah umur,Berhasil diungkap Sat Reskrim Polres OKU.

Minggu, 7 Januari 2024 - 12:03 WIB

Maraknya Pemuatan Pasir Di Kapal Tongkang MG 3306 Di Duga Tidak Mengantongi Ijin Resmi Pemuatan.

Sabtu, 7 Oktober 2023 - 11:21 WIB

Tokoh Masyarakat Nusa Utara Richaed Mamuntu Angkat Bicara Terkait Oknum POMAL Lantamal Vlll Manado Lakukan Aniaya Kepada Kapten Kapal.

Sabtu, 16 September 2023 - 22:34 WIB

Miris, Di Duga Judi Bola Giling Di Kota Bitung Tidak Di Sentuh Aparat Penegak Hukum Kepolisian.

Senin, 11 September 2023 - 21:15 WIB

Pihak Kepolisian Evakuasi Seorang Pria Yang Tersengat Listrik Saat Memanjat Pohon.

Berita Terbaru