Kontraktor Pelaksana Tak Terapkan K3

- Editor

Rabu, 30 Agustus 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Radarutama.com, NGANJUK
Proyek rehabilitasi jembatan Gondang- Sukomoro Dusun Josuman Desa Nglinggo dengan anggaran Rp 2.373.886.000 (Dua Milayard Tiga Ratus Tujuh puluh Tiga Juta Delapanratus Delapanpuluh enam ribu rupiah), yang di kerjakan oleh CV. Anugerah Multi Kreasi, dalam melaksanakan pekerjaannya para kuli susah menggunakan APD (alat pelindung diri).

K3 merupakan salah satu persyaratan dalam melakukan suatu proyek, di mana penerapannya tertuang dalam UU Ketenagakerjaan No 13 tahun 2003 pasal 86 ayat 1 dan 2 tentang pelaksanaan K3, serta pasal 87 ayat 1 tentang wajibnya perusahaan dalam menerapkan aturan K3.

Terpantau di lapangan bahwa para pekerja dalam mengerjakan tidak menggunakan APD sama sekali.

Sementara itu dari Pihak PUPR Nganjuk Bagus Anurogo, fungsional jalan dan jembatan saat di konfirmasi lewat Telpon (1/8/2023) membenarkan bahwa dalam pembangunan jembatan di wilayah tersebut memang tidak menggunakan APD sama sekali para pekerjanya.

” Di sana memang susah sudah di ingatkan berkali-kali agar memakai APD, tapi tidak di pedulikan, ” jelasnya.

Jika terjadi Pelanggaran terhadap UU keselamatan dan kesehatan kerja memuat ancaman pidana kurungan paling lama 1 tahun atau pidana denda paling banyak Rp 15.000.000 (lima belas juta rupiah), bagi yang tidak menjalankan undang-undang tersebut.(nda/ndre)

Berita Terkait

Lemah nya Kinerja Pemda Pembangunan Gedung DPRD Pesawaran Masih Mangkrak,Jalan Banyak Rusak
ASWIN Pesawaran Desak Polres Tangkap Pelaku Penganiyaan
Dugaan Penimbunan BBM Jenis Solar Merajalela di Bandar Lampung
Dugaan Penimbunan BBM Jenis Solar Merajalela di Bandar Lampung
Ketua DPRK Raja Ampat Meminta Kepala Dinas Kominfo untuk Melakukan Pengawasan dan Menutup Grup Facebook “Opini Pileg Raja Ampat”
Anggota DPRD Pesawaran Bantah Dugaan Penganiayaan, Polisi Tetap Proses Laporan
Siap Taklukkan Dua Laga di Luar Kandang, Persipura Jayapura Boyong 24 Pemain
DPRD Kabupaten Pesawaran Beri Warning SPPG Selama 1 Bulan Agar Melengkapi Berkas Perijinan

Berita Terkait

Senin, 23 Februari 2026 - 19:46 WIB

Lemah nya Kinerja Pemda Pembangunan Gedung DPRD Pesawaran Masih Mangkrak,Jalan Banyak Rusak

Senin, 23 Februari 2026 - 19:44 WIB

ASWIN Pesawaran Desak Polres Tangkap Pelaku Penganiyaan

Senin, 23 Februari 2026 - 19:40 WIB

Dugaan Penimbunan BBM Jenis Solar Merajalela di Bandar Lampung

Sabtu, 21 Februari 2026 - 17:37 WIB

Dugaan Penimbunan BBM Jenis Solar Merajalela di Bandar Lampung

Sabtu, 21 Februari 2026 - 17:35 WIB

Ketua DPRK Raja Ampat Meminta Kepala Dinas Kominfo untuk Melakukan Pengawasan dan Menutup Grup Facebook “Opini Pileg Raja Ampat”

Kamis, 19 Februari 2026 - 19:21 WIB

Siap Taklukkan Dua Laga di Luar Kandang, Persipura Jayapura Boyong 24 Pemain

Rabu, 18 Februari 2026 - 16:26 WIB

DPRD Kabupaten Pesawaran Beri Warning SPPG Selama 1 Bulan Agar Melengkapi Berkas Perijinan

Senin, 16 Februari 2026 - 21:01 WIB

Bupati Pesawaran Tinjau Lokasi Terdampak Puting Beliung di Kecamatan Tegineneng

Berita Terbaru

Berita

ASWIN Pesawaran Desak Polres Tangkap Pelaku Penganiyaan

Senin, 23 Feb 2026 - 19:44 WIB