PESAWARAN (radar utama.com)
Ketua Forum Masyarakat Pesawaran Bersatu FMPB mewakili lembaga lain di Kabupaten Pesawaran datangi Kantor KOMPOLNAS di Jakarta, tekait pengaduan masyarakat yang meminta Kompolnas untuk turut mengawal dugaan Penyerobotan tanah Ulayat hukum adat oleh Oknum PTPN 7, pengaduan tersebut karena adanya indikasi pihak APH dalam hal ini Kepolisian di Polres Pesawaran yang diduga dari awal adanya permasalahan tersebut justru bukan berpihak kepada masyarakat, malah condong membela dan seakan pasang badan untuk para oknum Mafia Tanah di PTPN VII.
Hal tersebut terjadi dibeberapa momen, seperti saat masyarakat melaksanakan aksi damai dengan menyegel Kantor ATR/BPN Pesawaran dan dilanjutkan dengan menutup akses jalan di kebun yang dikuasai PTPN VII di Tanjung Kemala Desa Tamansari yang tidak memiliki status HAK apapun, kepolisian yang dikomandoi Kapolres saat itu justru sangat terkesan berpihak ke PTPN VII tanpa mau tau apa yang menjadi aspirasi dan tuntutan Masyarakat adat dan para ahli waris yang didukung 28 Penyibang adat di Kabupaten Pesawaran, tentunya hampir saja terjadi baku hantam antara polisi dan masyarakat, namun karena para korlap bisa menjaga kondusifitas para peserta aksi, hal tersebut urung terjadi.
Hal lain juga terjadi saat Kepala Desa Tamansari dan juga 5 lembaga yang diantaranya FMPB, LIRA, LIPAN, FKWKP dan IWOI, melaporkan dugaan Korupsi besar-besaran serta penguasaan bidang tanah tanpa alas HAK apapun yang diduga dilakukan oleh oknum-oknum PTPN VII, laporan tersebut dilayangkan ke Polda Lampung, namun hingga kini tidak ada tindak lanjut yang cepat dengan alasan laporan tersebut merupakan pengaduan masyarakat, sementara saat PTPN VII melaporkan para Korlap AKSI Damai dan juga melaporkan kepala desa Tamansari, dalam hitungan hari langsung ditindak lanjuti, padahal Kepala Desa Tamansari sendiri sudah sejak satu tahun lalu melaporkan ke polda Lampung atas dugaan pengelolaan perkebunan tanpa alas HAK di Desa yang ia pimpin tersebut.
Lebih dari itu, saat ini Kepolisian yang disiagakan untuk menjaga tanah di Tanjung Kemala Desa Tamansari, yang saat ini diduduki masyarakat, juga terkesan cawe-cawe terhadap permasalahan tersebut, dengan melarang mendirikan Gubuk dan menanam dilahan Tanjung Kemala, Bahkan menurut keterangan warga, sempat ada oknum melakukan tindakan dengan mencabut beberapa batang pohon pisang dan kelapa yang ditanam warga.
Atas hal tersebut, Saprudin Tanjung Ketua FMPB yang didampingi Ketua DPD LIPAN, Ketua DPD IWOI dan perwakilan Penyimbang Adat, mendatangi Kantor KOMPOLNAS, pada Jum’at 25 Agustus 2023, dan menyampaikan permasalahan yang terjadi, dan hal tersebut langsung ditanggapi oleh bagian pengaduan.
Dikatakan Saprudin Tanjung, bahwa Laporan tersebut sudah diterima oleh bagian Pengaduan di KOMPOLNAS, dari staf bagian Pengaduan juga menyampaikan ke kami, jika laporan dari Kades Desa Tamansari sudah didisposisi kan pimpinan ke KOMPOLNAS dan akan segera dibahas lebih dalam oleh komisioner di KOMPOLNAS, intinya sudah ada di meja pimpinan, ungkap Tanjung menirukan ucapan Staf Kompolnas.
Safrudin Tanjung juga Mengatakan pihaknya diterima dan disambut baik oleh KOMPOLNAS, “Kedatangan kami disambut baik dan ada beberapa yang kami sampaikan terkait kedatangan kami untuk menanyakan Sikap tegas kompolnas (komisi kepolisian Nasional) terkait pengaduan masyarakat terhadap netralitas Jajaran Kepolisian baik Polres Pesawaran maupun polda Lampung, atas Polemik PTPN VII dengan masyarakat adat di Kabupaten Pesawaran, yang kian menemukan titik jelas bahwa Lahan yang saat ini diduduki masyarakat adalah benar milik masyarakat berdasarkan banyak bukti-bukti yang dimiliki oleh masyarakat.
Lebih lanjut Safrudin Tanjung juga dipesankan untuk mendokumentasikan Kegiatan Kepolisian di Lokasi Tanjung Kemala tersebut, untuk dilaporkan KOMPOLNAS jika masih ada indikasi-indikasi ketidak netralan Pihak Kepolisian dalam permasalahan tersebut.
“Kami sangat berharap besar dalam hal ini kepada Bapak Mahfud MD, selaku Mentri Polhukam, untuk menyoroti hal ini, dimana kita ketahui sepak terjang beliau selama ini benar-benar membela kepentingan masyarakat dan selalu bersikap tegas terhadap oknum-oknum APH yang tidak membela kepentingan masyarakat”. Tutup Tanjung.(tim)