PESAWARAN (radar utama.com) Diduga selewengkan Dana Desa (DD) tahun 2022. Kades Madajaya Kecamatan Waykhilau-Pesawaran, Abdul Gofur dilaporkan warganya ke inspektorat dan aparat penegak hukum (APH), jum’at (18/8/23).
Mewakili masyarakat Desa madajaya (pelapor) Khobir mengatakan, dari sejumlah item penggunaan dan pengelolaan Dana Desa (DD) Desa Madajaya tahun 2022 lalu, realisasinya dinilai tidak sesuai dalam Rencana Anggaran Kas (RAK) Desa. Hingga berhujung adanya dugaan penyalahgunaan wewenang dan penyimpangan DD oleh sang Kades (A. Gofur-Red).
” Merujuk DPA DD Desa Madajaya tahun 2022 lalu, ada beberapa item kegiatan yang dinilai mencurigakan. Tercatat dalam alokasi anggaran DD, namun dana anggaran tlidak sesuai peruntukkan terindikasi mengalami kebocoran,” Terang Khobir, usai menyerahkan berkas laporan di Kantor Kajari Pesawaran, jum’at (18/8/23).
Terkait hal ini kata dia, dirinya meminta kepada aparat penegak hukum (APH) dapat mengusut tuntas terkait penggunaan dan realisasi anggaran DD Desa madajaya pada tahun 2022 tersebut.
” Kami berharap laporan kami ini segera ditindak lanjuti oleh pihak terkait terutama kepada APH untuk dapat segera mengungkap dan memeriksa A. Gofur (Kades-Red), periksa kembali semua kegiatan yang dianggarkan melalui DD tahun 2022. Bahkan dana Bagi Hasil Pajak (BHP) Desa tahun lalu juga mohon diperiksa,” Ketusnya
Ditambahkan Kasi Pelayanan Desa Madajaya, Humaidi mengaku, bahwa tufoksi dirinya selaku perangkat Desa dalam hal ini sebagai Kasi Pelayanan tidak pernah difungsikan oleh sang Kades (A. gofur-Red).
” Baik dalam fungsi pelayanan sosial maupun disemua program kerja pemerintahan Desa, saya gak pernah dilibatkan dan difungsikan oleh Kades, kalopun katanya ada RAB Desa menyangkut pelayanan masyarakat, meski sebagai kasi saya gak tau apa-apa, bahkan saat dikantor Desa saja saya tidak pernah ditegor oleh dia (Kades-Red),” Cetus Humaidi.
Senada dikatakan Febrian Fikri (pelapor), ia menyebut, terkait pelaksanaan kegiatan Padat Karya Tunai Desa (PKTD) pada tiga Dusun di Desa Madajaya, masyarakat tidak mendapatkan manfaat upah dari kegiatan PKTD, padahal dalam RABDesa tercantum pagu anggaran untuk PKTD tersebut
” Tidak transparannya
penggunaa DD 2022 juga pada honor gaji guru, realisasi dana ketahanan pangan, dan realisasi BLT DD 2022 juga ditengarai tidak maksimal, karena masih ada keluarga mampu yang menerima dana BLT DD tahun 2022, untuk itu kami minta pihak terkait memeriksa semua kegiatan Desa Madajaya yang bersumber dari anggaran DD Desa 2022,” Jelas Febrian Fikri.(tim).