Diduga Kuat Penimbunan BBM Yang Dikendalikan Oknum TNI AL Di Desa Sidodadi Kec Teluk Pandan

- Editor

Sabtu, 28 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Pesawaran, Lampung (radar utama.com)– Aktivitas mencurigakan di sebuah gudang tertutup di Desa Sidodadi, Kecamatan Teluk Pandan, Kabupaten Pesawaran, menjadi sorotan warga. Gudang tersebut diduga kuat menjadi lokasi penampungan bahan bakar minyak (BBM) ilegal, termasuk minyak mentah yang dikenal sebagai “minyak cong” serta solar bersubsidi.

Berdasarkan penelusuran awak media dan keterangan sejumlah sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan, aktivitas keluar-masuk kendaraan pengangkut BBM disebut terjadi secara rutin pada jam-jam tertentu. Warga mengaku melihat mobil tangki dan kendaraan angkutan BBM terparkir di dalam area gudang yang aksesnya tertutup dari pandangan umum.

Informasi yang dihimpun menyebutkan minyak mentah diduga didatangkan dari wilayah Sumatera Selatan melalui jalur darat, kemudian ditampung sebelum dipasarkan kembali.

Sumber lain menyebut adanya dugaan pengalihan menjadi solar industri. Selain itu, beredar pula dugaan penampungan solar subsidi di lokasi yang sama. Jika benar terjadi pengalihan BBM subsidi ke sektor industri, praktik tersebut berpotensi merugikan negara serta mengganggu hak masyarakat penerima subsidi.

Isu yang berkembang di tengah masyarakat juga menyebut adanya dugaan keterlibatan oknum aparat. Namun hingga berita ini diterbitkan, informasi tersebut masih sebatas keterangan dari sumber dan belum ada pernyataan resmi dari pihak yang disebut. Awak media masih berupaya melakukan konfirmasi guna menjunjung asas keberimbangan dan praduga tak bersalah.

Secara regulasi, kegiatan penyimpanan, pengangkutan, dan niaga BBM tanpa izin dapat melanggar ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah diubah dalam peraturan perundang-undangan terbaru. Pelanggaran di sektor ini dapat dikenai ancaman pidana penjara dan denda miliaran rupiah, tergantung pada hasil penyelidikan dan pembuktian unsur hukum.

Masyarakat mendesak aparat penegak hukum, termasuk Polres Pesawaran, Polda Lampung, dan instansi terkait, untuk segera melakukan penyelidikan terbuka dan transparan. Jika tidak ditemukan pelanggaran, publik berhak memperoleh klarifikasi resmi.

Namun apabila dugaan tersebut terbukti, penindakan tegas tanpa pandang bulu dinilai penting demi menjaga kepercayaan masyarakat dan melindungi distribusi energi yang menjadi hajat hidup orang banyak.

Awak media akan terus menelusuri dan memperbarui informasi terkait dugaan aktivitas di gudang tersebut serta membuka ruang hak jawab bagi seluruh pihak yang berkepentingan.(Tim).

Berita Terkait

Ketua DPRD Pesawaran Gelar Halal Bihalal Idul Fitri 1447 H, Undang Masyarakat Pererat Silaturahmi
Fachruddin Dinilai Layak Maju pada Pilkada Lampung 2029–2034
Fakta Baru Terkuak: 8 SPBU di Pringsewu Diduga Layani Pengecor, Hasilnya Dijual ke Oknum Aparat yang Jalankan Bisnis BBM Ilegal
ASWIN Mendesak Aparat dan BPH Migas Tindak Tegas Dugaan Pengecor BBM Subsidi di 8 SPBU Pringsewu
Ramadhan Penuh Berkah,Pemuda Pancasila PAC Mustikajaya Kota Bekasi Berbagi ta’jil di Bulan Puasa
Lagi-lagi TPST Bantargebang Longsor, Sejumlah Truk Sampah Diduga Tertimbun
Diduga Praktik Mafia BBM Bersubsidi Jenis Pertalite Di Beking Aparat TNI
Diduga Gudang Penimbunan BBM Ilegal Di Lampung Selatan Hangus Terbakar

Berita Terkait

Selasa, 24 Maret 2026 - 12:32 WIB

Ketua DPRD Pesawaran Gelar Halal Bihalal Idul Fitri 1447 H, Undang Masyarakat Pererat Silaturahmi

Jumat, 13 Maret 2026 - 05:17 WIB

Fachruddin Dinilai Layak Maju pada Pilkada Lampung 2029–2034

Rabu, 11 Maret 2026 - 21:54 WIB

Fakta Baru Terkuak: 8 SPBU di Pringsewu Diduga Layani Pengecor, Hasilnya Dijual ke Oknum Aparat yang Jalankan Bisnis BBM Ilegal

Selasa, 10 Maret 2026 - 11:32 WIB

ASWIN Mendesak Aparat dan BPH Migas Tindak Tegas Dugaan Pengecor BBM Subsidi di 8 SPBU Pringsewu

Minggu, 8 Maret 2026 - 20:58 WIB

Ramadhan Penuh Berkah,Pemuda Pancasila PAC Mustikajaya Kota Bekasi Berbagi ta’jil di Bulan Puasa

Kamis, 5 Maret 2026 - 11:31 WIB

Diduga Praktik Mafia BBM Bersubsidi Jenis Pertalite Di Beking Aparat TNI

Selasa, 3 Maret 2026 - 21:12 WIB

Diduga Gudang Penimbunan BBM Ilegal Di Lampung Selatan Hangus Terbakar

Minggu, 1 Maret 2026 - 12:41 WIB

ASWIN Pesawaran Soroti Penadah Emas PETI,Warga Pesisir Barat Bernama HendraMenjadi PR 100 Hari Kapolres

Berita Terbaru