Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Raja Ampat mendesak Pemerintah Kabupaten Raja Ampat untuk segera menyalurkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) APBD Tahun Anggaran 2026 kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD)

- Editor

Senin, 9 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Raja Ampat, Radar Utama.com-

Ketua DPRK Raja Ampat, Moh Taufik Sarasa, menegaskan bahwa percepatan penyerahan DPA sangat krusial agar program pembangunan dapat segera dijalankan serta tingkat penyerapan APBD 2026 dapat lebih baik dibandingkan tahun sebelumnya.

Menurut Taufik, DPA yang cepat dibagikan akan memungkinkan pelaksanaan kegiatan berjalan lebih awal sehingga anggaran dapat dimanfaatkan secara optimal dan dampaknya langsung dirasakan oleh masyarakat. Hal tersebut ia sampaikan melalui sambungan telepon pada Sabtu (8/2/2026).

Ia juga menyampaikan bahwa pada tahun anggaran 2025, realisasi APBD Raja Ampat hanya mencapai sekitar 70 persen. Kondisi ini, kata dia, harus menjadi bahan evaluasi serius bagi pemerintah daerah.

“Kami tidak ingin situasi tahun 2025 terulang kembali, di mana penyerapan anggaran hanya sekitar 70 persen. Ini perlu menjadi catatan dan evaluasi bagi pemerintah daerah,” tegasnya.

Taufik menambahkan, pada tahun 2025 Pemda Raja Ampat sempat menjalankan anggaran melalui Peraturan Kepala Daerah (Perkada), sebelum akhirnya perubahan anggaran disahkan melalui Peraturan Daerah (Perda). Namun, meskipun regulasi telah diperbaiki, tingkat penyerapan anggaran tetap belum maksimal.

Selain itu, ia menilai keterlambatan penyerahan DPA berpotensi berdampak negatif terhadap kualitas pelayanan publik di daerah tersebut.
[Alex]

Berita Terkait

Lemah nya Kinerja Pemda Pembangunan Gedung DPRD Pesawaran Masih Mangkrak,Jalan Banyak Rusak
ASWIN Pesawaran Desak Polres Tangkap Pelaku Penganiyaan
Dugaan Penimbunan BBM Jenis Solar Merajalela di Bandar Lampung
Dugaan Penimbunan BBM Jenis Solar Merajalela di Bandar Lampung
Ketua DPRK Raja Ampat Meminta Kepala Dinas Kominfo untuk Melakukan Pengawasan dan Menutup Grup Facebook “Opini Pileg Raja Ampat”
Anggota DPRD Pesawaran Bantah Dugaan Penganiayaan, Polisi Tetap Proses Laporan
Siap Taklukkan Dua Laga di Luar Kandang, Persipura Jayapura Boyong 24 Pemain
DPRD Kabupaten Pesawaran Beri Warning SPPG Selama 1 Bulan Agar Melengkapi Berkas Perijinan

Berita Terkait

Senin, 23 Februari 2026 - 19:46 WIB

Lemah nya Kinerja Pemda Pembangunan Gedung DPRD Pesawaran Masih Mangkrak,Jalan Banyak Rusak

Senin, 23 Februari 2026 - 19:44 WIB

ASWIN Pesawaran Desak Polres Tangkap Pelaku Penganiyaan

Senin, 23 Februari 2026 - 19:40 WIB

Dugaan Penimbunan BBM Jenis Solar Merajalela di Bandar Lampung

Sabtu, 21 Februari 2026 - 17:37 WIB

Dugaan Penimbunan BBM Jenis Solar Merajalela di Bandar Lampung

Sabtu, 21 Februari 2026 - 17:35 WIB

Ketua DPRK Raja Ampat Meminta Kepala Dinas Kominfo untuk Melakukan Pengawasan dan Menutup Grup Facebook “Opini Pileg Raja Ampat”

Kamis, 19 Februari 2026 - 19:21 WIB

Siap Taklukkan Dua Laga di Luar Kandang, Persipura Jayapura Boyong 24 Pemain

Rabu, 18 Februari 2026 - 16:26 WIB

DPRD Kabupaten Pesawaran Beri Warning SPPG Selama 1 Bulan Agar Melengkapi Berkas Perijinan

Senin, 16 Februari 2026 - 21:01 WIB

Bupati Pesawaran Tinjau Lokasi Terdampak Puting Beliung di Kecamatan Tegineneng

Berita Terbaru

Berita

ASWIN Pesawaran Desak Polres Tangkap Pelaku Penganiyaan

Senin, 23 Feb 2026 - 19:44 WIB