Raja Ampat, Radar Utama.com-
Ketua DPRK Raja Ampat, Moh Taufik Sarasa, menegaskan bahwa percepatan penyerahan DPA sangat krusial agar program pembangunan dapat segera dijalankan serta tingkat penyerapan APBD 2026 dapat lebih baik dibandingkan tahun sebelumnya.
Menurut Taufik, DPA yang cepat dibagikan akan memungkinkan pelaksanaan kegiatan berjalan lebih awal sehingga anggaran dapat dimanfaatkan secara optimal dan dampaknya langsung dirasakan oleh masyarakat. Hal tersebut ia sampaikan melalui sambungan telepon pada Sabtu (8/2/2026).
Ia juga menyampaikan bahwa pada tahun anggaran 2025, realisasi APBD Raja Ampat hanya mencapai sekitar 70 persen. Kondisi ini, kata dia, harus menjadi bahan evaluasi serius bagi pemerintah daerah.
“Kami tidak ingin situasi tahun 2025 terulang kembali, di mana penyerapan anggaran hanya sekitar 70 persen. Ini perlu menjadi catatan dan evaluasi bagi pemerintah daerah,” tegasnya.
Taufik menambahkan, pada tahun 2025 Pemda Raja Ampat sempat menjalankan anggaran melalui Peraturan Kepala Daerah (Perkada), sebelum akhirnya perubahan anggaran disahkan melalui Peraturan Daerah (Perda). Namun, meskipun regulasi telah diperbaiki, tingkat penyerapan anggaran tetap belum maksimal.
Selain itu, ia menilai keterlambatan penyerahan DPA berpotensi berdampak negatif terhadap kualitas pelayanan publik di daerah tersebut.
[Alex]






