Polres Pesawaran ungkap kasus narkoba dan tipu gelap dalam konferensi pers

- Editor

Kamis, 17 Agustus 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Pesawaran (radar utama.com)-

Satuan Reskrim dan Satuan Narkoba Polres Pesawaran Berhasil Mengungkap dua kasus yaitu kasus peredaran narkoba jenis sabu serta tipu gelap yang di lakukan oleh ibu mudah asal Lampung Selatan.

Hal itu diungkapkan Kapolres Pesawaran AKBP Maya Henny Hitijahubessy, didampingi Kasatreskrim, AKP Supriyanto Husin, Kasatres Narkoba, Iptu Widodo Prasojo, dan Plt, Sie Humas Polres Pesawaran, pada konferensi pers, di halaman Mapolres setempat, Rabu (16/8/2023).

Kapolres juga mengatakan, dalam pengungkapan kasus penipuan dan penggelapan yang dilakukan oleh Satreskrim Polres Pesawaran, yakni dengan menindak lanjuti laporan dengan Nomor B 128/07/2023, dengan pelapor atas nama Apriyana Amelia ke Satreskrim Polres Pesawaran terkait telah terjadi tindak pidana penipuan dan penggelapan.

Yaitu, lanjut Kapolres, dengan produk kecantikan merek Glame Shine dari pelaku berinisial SDM warga Desa Mandala Sari Kecamatan Seragi Kabupaten Lampung Selatan.

“Modus operandinya, pelaku mengambil produk kecantikan Glame Shine dari korban dengan beberapa kali pengambilan. Kemudian pelaku menjual kembali produk tersebut dengan harga dibawah yang semestinya, dimana harga produk Scincare tersebut dijual dengan harga Rp240.000 perpaket, namun tersangka menjual produk tersebut dengan harga Rp150.000 perpaket,” ungkap Kapolres.

Kapolres Maya menambahkan, kasus tipu gelap terjadi dimulai dari bulan Maret 2023 lalu, saat tersangka mulai menjadi reseller. Kemudian permasalahan ini timbul mulai dibulan Juli, karena pembayarannya mulai tersendat sehingga korban melapor.

“Dalam laporan, pada bulan Juli ada beberapa paket besar yang diambil tersangka, yaitu produk Scincare sebanyak 2500 paket dengan nilai total sebesar Rp600 juta, serta Serum wajah sebanyak 900pcs dengan nilai total Rp102 juta dengan total yang telah diakumulasi dari paket terakhir kerugian korban ditaksir mencapai Rp914 juta,” ungkapnya.

Untuk tersangka, pasal yang disangkakan yaitu pasal 378 KUHP Tentang Penipuan dan penggelapan, dengan ancaman pidana paling lama 4 tahun penjara. Dan yang kedua pasal 372 KUHP tentang penggelapan dengan ancaman pidana paling lama 4 tahun penjara, terangnya.

Sedangkan terkait pengungkapan enam laporan peredaran dan penyalahgunaan narkotika jenis sabu yang dilakukan Satres Narkoba Polres Pesawaran. Kapolres menjelaskan bahwa ada satu kasus yang terjadi di bulan Juni dengan barang bukti (BB) yang cukup besar, yaitu sebesar 33,83 gram, dengan tersangka sebagai kurir.

Lalu, lanjut Kapolres, untuk di bulan Agustus total Barang Bukti sabu yang diamankan dari pengguna sabu seberat 51,89 gram pada bulan Juli kemarin.

“Sedangkan lima laporan dari tangga 1 Agustus hingga saat ini, tersangka yang diamankan sebanyak tujuh orang. Diantaranya enam laki laki dan satu perempuan, yang diamankan di dua TKP di Kecamatan Gedong Tataan, dan tiga TKP di Kecamatan Teluk Pandan, dan satu TKP di Kecamatan Way Lima,” pungkasnya.(Rol)

Berita Terkait

Dunia Jurnalistik Pesawaran Berduka, Wartawan Terbaik Deni Ponco Meninggal Dunia
Kasus dugaan penjualan vitamin anak kedaluwarsa di Apotik Riza Pahlepi Kedondong
Jalin Sinergitas IWO I DPD Kota Bekasi sambangi kantor Jasa Raharja Bekasi
Jelang Hari H, Ketua IPK Dumai Patrik Tatang Tandatangan Piagam Pernyataan dan Ikuti Gladi
Ada Apa Dengan Pak Sekda Kota Bekasi??? Junaedi mengklaim perjalanan dinas ke Cina Wali Kota Bekasi Tri Adhianto sudah Sesuai Aturan??
Potret Walikota Bekasi Tri Adhianto Dengan Dalih Tanpa Menggunakan Anggaran APBD Lakukan Perjalan Ke Cina di Tengah Cuaca Extreme
Ketum IWO-I Desak Kapolri Usut Tuntas Dugaan Pemukulan Jurnalis Oleh Oknum Kontraktor di Pagar Alam Sumatera Selatan
Kuasa hukum Asosiasi Wartawan Internasional Indonesia (ASWIN) Kabupaten Pesawaran secara resmi telah melayangkan surat somasi kepada pihak apotek

Berita Terkait

Sabtu, 13 Desember 2025 - 19:39 WIB

Dunia Jurnalistik Pesawaran Berduka, Wartawan Terbaik Deni Ponco Meninggal Dunia

Sabtu, 13 Desember 2025 - 15:28 WIB

Kasus dugaan penjualan vitamin anak kedaluwarsa di Apotik Riza Pahlepi Kedondong

Jumat, 12 Desember 2025 - 16:44 WIB

Jalin Sinergitas IWO I DPD Kota Bekasi sambangi kantor Jasa Raharja Bekasi

Kamis, 11 Desember 2025 - 18:35 WIB

Jelang Hari H, Ketua IPK Dumai Patrik Tatang Tandatangan Piagam Pernyataan dan Ikuti Gladi

Rabu, 10 Desember 2025 - 20:29 WIB

Potret Walikota Bekasi Tri Adhianto Dengan Dalih Tanpa Menggunakan Anggaran APBD Lakukan Perjalan Ke Cina di Tengah Cuaca Extreme

Rabu, 10 Desember 2025 - 10:17 WIB

Ketum IWO-I Desak Kapolri Usut Tuntas Dugaan Pemukulan Jurnalis Oleh Oknum Kontraktor di Pagar Alam Sumatera Selatan

Rabu, 10 Desember 2025 - 06:57 WIB

Kuasa hukum Asosiasi Wartawan Internasional Indonesia (ASWIN) Kabupaten Pesawaran secara resmi telah melayangkan surat somasi kepada pihak apotek

Selasa, 9 Desember 2025 - 14:37 WIB

Kasus Vitamin Kedaluwarsa di Pesawaran, Ketua ASWIN Jenguk Anak Anggota dan Serahkan Penanganan ke Kuasa Hukum

Berita Terbaru

Uncategorized

Pantai Sumur 7 Jadi Saksi Reuni Jamaah Haji Kloter 05 PLM 2024

Sabtu, 13 Des 2025 - 21:07 WIB