Kecaman Masih Berlanjut, Praktisi Hukum Soroti Kasus Vitamin Anak Kedaluwarsa di Pesawaran

- Editor

Senin, 8 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Pesawaran, (radar utama.com)

Gejolak kasus dugaan penjualan vitamin anak kedaluwarsa di Apotek Riza Kedondong terus berlanjut. Kali ini, praktisi hukum Fabian Boby, S.H., M.H., C.LA angkat bicara dan menilai persoalan tersebut berpotensi masuk ranah pidana.

Fabian menegaskan, peredaran produk kesehatan yang telah melewati masa kedaluwarsa, terlebih dikonsumsi anak-anak, bukan persoalan sepele.

“Jika terbukti, ini bukan sekadar kelalaian. Ada ancaman pidana karena menyangkut keselamatan konsumen, khususnya anak,” ujar Fabian, Senin (8/12/2025).

Menurutnya, perbuatan tersebut berpotensi melanggar UU Perlindungan Konsumen Nomor 8 Tahun 1999 Pasal 8, dengan ancaman sebagaimana Pasal 62, yakni pidana penjara hingga 5 tahun atau denda maksimal Rp2 miliar.

Selain itu, lanjut Fabian, UU Kesehatan Nomor 17 Tahun 2023 juga dapat diterapkan apabila produk terbukti membahayakan, dengan ancaman pidana penjara hingga 12 tahun dan denda maksimal Rp5 miliar.

Tak hanya sanksi pidana, pelaku usaha juga terancam sanksi administratif, mulai dari penarikan produk, penghentian sementara kegiatan usaha, hingga pencabutan izin apotek sesuai kewenangan Dinas Kesehatan dan BPOM.

Fabian mendesak agar dinas terkait dan aparat penegak hukum segera melakukan pemeriksaan untuk memastikan tidak ada lagi produk kedaluwarsa beredar di masyarakat.

“Kasus ini harus menjadi peringatan keras. Keselamatan masyarakat tidak boleh dikompromikan,” tutupnya.(Rol).

Berita Terkait

Lemah nya Kinerja Pemda Pembangunan Gedung DPRD Pesawaran Masih Mangkrak,Jalan Banyak Rusak
ASWIN Pesawaran Desak Polres Tangkap Pelaku Penganiyaan
Dugaan Penimbunan BBM Jenis Solar Merajalela di Bandar Lampung
Dugaan Penimbunan BBM Jenis Solar Merajalela di Bandar Lampung
Ketua DPRK Raja Ampat Meminta Kepala Dinas Kominfo untuk Melakukan Pengawasan dan Menutup Grup Facebook “Opini Pileg Raja Ampat”
Anggota DPRD Pesawaran Bantah Dugaan Penganiayaan, Polisi Tetap Proses Laporan
Siap Taklukkan Dua Laga di Luar Kandang, Persipura Jayapura Boyong 24 Pemain
DPRD Kabupaten Pesawaran Beri Warning SPPG Selama 1 Bulan Agar Melengkapi Berkas Perijinan

Berita Terkait

Senin, 23 Februari 2026 - 19:46 WIB

Lemah nya Kinerja Pemda Pembangunan Gedung DPRD Pesawaran Masih Mangkrak,Jalan Banyak Rusak

Senin, 23 Februari 2026 - 19:44 WIB

ASWIN Pesawaran Desak Polres Tangkap Pelaku Penganiyaan

Senin, 23 Februari 2026 - 19:40 WIB

Dugaan Penimbunan BBM Jenis Solar Merajalela di Bandar Lampung

Sabtu, 21 Februari 2026 - 17:37 WIB

Dugaan Penimbunan BBM Jenis Solar Merajalela di Bandar Lampung

Sabtu, 21 Februari 2026 - 17:35 WIB

Ketua DPRK Raja Ampat Meminta Kepala Dinas Kominfo untuk Melakukan Pengawasan dan Menutup Grup Facebook “Opini Pileg Raja Ampat”

Kamis, 19 Februari 2026 - 19:21 WIB

Siap Taklukkan Dua Laga di Luar Kandang, Persipura Jayapura Boyong 24 Pemain

Rabu, 18 Februari 2026 - 16:26 WIB

DPRD Kabupaten Pesawaran Beri Warning SPPG Selama 1 Bulan Agar Melengkapi Berkas Perijinan

Senin, 16 Februari 2026 - 21:01 WIB

Bupati Pesawaran Tinjau Lokasi Terdampak Puting Beliung di Kecamatan Tegineneng

Berita Terbaru

Berita

ASWIN Pesawaran Desak Polres Tangkap Pelaku Penganiyaan

Senin, 23 Feb 2026 - 19:44 WIB