Penganiayaan RD terhadap Zahrial salah seorang wartawan di Pesawaran Memasuki Proses Penetapan Tersangka

- Editor

Jumat, 7 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Pesawaran (radar utama.com) Kasus dugaan penganiayaan yang diduga dilakukan oleh mantan anggota DPRD Kabupaten Pesawaran, RD, terhadap wartawan Bintang TV, Zahrial, kini terus bergulir dan telah memasuki tahap penyidikan di Polres Pesawaran.

Kasat Reskrim Polres Pesawaran, IPTU Pande Putu Yoga Mahendra, S.Tr.K., M.H., menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan langkah-langkah penyelidikan secara menyeluruh dan berkomitmen menangani perkara ini secara profesional.

“Kasus ini sudah resmi naik ke tahap penyidikan. Kami fokus pada pengumpulan alat bukti tambahan serta proses penetapan tersangka,” ungkap IPTU Pande Putu Yoga, Jumat (7/11/2025).

Langkah-Langkah Penanganan Kasus

IPTU Pande menjelaskan, beberapa tahapan telah dan akan dilakukan dalam penanganan kasus tersebut, di antaranya:

1.Gelar Perkara dan Kenaikan Tahap ke Penyidikan
Gelar perkara telah dilakukan dan menetapkan bahwa perkara dilanjutkan ke tahap penyidikan formal.

2.Pemeriksaan Ulang Saksi dan Ahli Pidana
Sejumlah saksi akan dipanggil ulang untuk memberikan keterangan tambahan, sementara ahli pidana akan dimintai pendapat untuk memperkuat dasar hukum kasus.

3.Verifikasi Bukti Digital
Tim penyidik akan berangkat ke Laboratorium Forensik Digital Palembang untuk memverifikasi keaslian video yang menjadi salah satu bukti utama.

4.Gelar Perkara Penetapan Tersangka
Setelah seluruh alat bukti terkumpul dan diverifikasi, penyidik akan melaksanakan gelar perkara penetapan tersangka.

Zahrial Terima SPDP dari Polres Pesawaran

Sementara itu, pelapor Zahrial, yang juga wartawan Bintang TV, membenarkan bahwa dirinya telah menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dari Polres Pesawaran.

SPDP tersebut bernomor SPDP/59/X/RES.1.6./2025/Reskrim, tertanggal 27 Oktober 2025, yang ditandatangani langsung oleh Kasat Reskrim Polres Pesawaran IPTU Pande Putu Yoga Mahendra, S.Tr.K., M.H.

Dalam surat tersebut disebutkan bahwa penyidik Satreskrim Polres Pesawaran telah memulai penyidikan atas dugaan tindak pidana penganiayaan atau perbuatan tidak menyenangkan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 351, 352, 335, atau 310 KUHP dengan terlapor inisial (RD).

“Benar, saya sudah menerima SPDP dari Polres Pesawaran. Saya mengucapkan terima kasih kepada jajaran Polres Pesawaran, khususnya Satreskrim, yang telah bergerak cepat dalam menangani kasus ini,” ujar Zahrial kepada wartawan.

Zahrial juga berharap agar proses hukum berjalan transparan dan sesuai prosedur, sehingga memberikan rasa keadilan bagi semua pihak.

“Sebagai warga negara dan juga wartawan, saya percaya Polres Pesawaran akan menuntaskan kasus ini secara profesional dan berkeadilan,” tambahnya.

Imbauan Kasat Reskrim kepada Masyarakat

Kasat Reskrim IPTU Pande Putu Yoga juga mengingatkan masyarakat untuk selalu berhati-hati dan mengedepankan penyelesaian masalah secara bijak tanpa kekerasan.

“Kami mengimbau masyarakat untuk selalu mempertimbangkan setiap tindakan yang dilakukan. Setiap perbuatan memiliki konsekuensi hukum yang bisa berdampak besar bagi diri sendiri dan keluarga Karena Negara ini adalah Negara Hukum,” tegasnya.

Kasus ini menjadi perhatian publik di Kabupaten Pesawaran, terutama karena melibatkan mantan pejabat publik dan seorang wartawan. Polres Pesawaran menegaskan komitmennya untuk menegakkan hukum secara profesional, transparan, dan objektif.(Tim).

Berita Terkait

Bupati Nanda Indira Apresiasi Gerakan Lingkungan KOPRI PB PMII dalam Upaya Pelestarian Ekosistem Pesisir
Bupati Pesawaran Monitoring Penyaluran Bantuan Pangan Pemerintah Periode Oktober-November 2025
Pemkab Pesawaran Gelar Pembinaan Kesatuan Gerak PKK Bangga Kencana Kesehatan untuk Perkuat Ketahanan Keluarga
Read Aloud, Metode Menyenangkan untuk Tingkatkan Minat Baca Anak di Pesawaran
Bupati Nanda Indira Dilantik Sebagai Ketua YJI Cabang Pesawaran Periode 2025–2030
Pemkab Pesawaran Dorong Literasi Keuangan Masyarakat Lewat Edukasi Menabung Saham
Beragam Perlombaan Semarakkan HUT KORPRI ke-54 Kabupaten Pesawaran
Pernikahan Putri Ketua FKWK Pesawaran Dihariri Tokoh Politik ,Insan Pers,Ormas dan LSM

Berita Terkait

Sabtu, 29 November 2025 - 21:38 WIB

Bupati Nanda Indira Apresiasi Gerakan Lingkungan KOPRI PB PMII dalam Upaya Pelestarian Ekosistem Pesisir

Sabtu, 29 November 2025 - 15:03 WIB

Bupati Pesawaran Monitoring Penyaluran Bantuan Pangan Pemerintah Periode Oktober-November 2025

Sabtu, 29 November 2025 - 15:00 WIB

Pemkab Pesawaran Gelar Pembinaan Kesatuan Gerak PKK Bangga Kencana Kesehatan untuk Perkuat Ketahanan Keluarga

Kamis, 27 November 2025 - 12:18 WIB

Read Aloud, Metode Menyenangkan untuk Tingkatkan Minat Baca Anak di Pesawaran

Kamis, 27 November 2025 - 12:17 WIB

Bupati Nanda Indira Dilantik Sebagai Ketua YJI Cabang Pesawaran Periode 2025–2030

Selasa, 25 November 2025 - 18:39 WIB

Beragam Perlombaan Semarakkan HUT KORPRI ke-54 Kabupaten Pesawaran

Minggu, 23 November 2025 - 13:22 WIB

Pernikahan Putri Ketua FKWK Pesawaran Dihariri Tokoh Politik ,Insan Pers,Ormas dan LSM

Rabu, 19 November 2025 - 17:51 WIB

Abdul Azis Nahkodai PD IPHI Kabupaten Pesawaran Periode 2025–2026

Berita Terbaru