Masyarakat Adat Halangan Ratu Sesalkan Pemasangan Plang oleh PTPN I Regional 7 Rejosari

- Editor

Jumat, 17 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Pesawaran — Masyarakat adat Tiyuh Halangan Ratu, Kecamatan Negeri Katon, Kabupaten Pesawaran, menyesalkan tindakan PTPN I Regional 7 Unit Rejosari Natar, Lampung Selatan, yang memasang plang di atas tanah adat mereka. Plang tersebut berisi pernyataan bahwa kebun sawit yang berada di wilayah tersebut merupakan aset negara berasal dari Hak Erpfacaht yg di nasinalisasikan

Menurut masyarakat, tindakan itu dinilai menyesatkan dan dapat memicu kesalahpahaman publik terkait status tanah adat Tiyuh Halangan Ratu. Mereka menegaskan, tanah adat tersebut merupakan warisan nenek moyang masyarakat marga Way Semah dan belum pernah diganti rugi atau diganti guling oleh pemerintah.

Sebelumnya, warga juga menyoroti kebijakan PTPN I Regional 7 Rejosari yang menyewakan lahan sekitar 31 hektare kepada masyarakat dengan tarif Rp8 juta per hektare per tahun untuk ditanami jagung. Lahan tersebut berada di tengah-tengah kebun sawit yang ditanam di atas tanah adat.

Tokoh adat Halangan Ratu Dahsan gelar Khaja Tuan menyampaikan keprihatinannya atas tindakan perusahaan yang dinilai dapat membangun opini negatif terhadap pemerintah.

“Kami sangat menyayangkan tindakan ini karena bisa menimbulkan kesan bahwa pemerintah merampas tanah adat dan tidak menghormati konstitusi,” ujar salah satu puyimbang adat Tiyuh Halangan Ratu, Rabu (15/10/2025).

Masyarakat mengacu pada Pasal 18B Ayat (2) UUD 1945 serta Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) Nomor 5 Tahun 1960, yang menegaskan pengakuan dan perlindungan terhadap hak-hak masyarakat adat. Bahkan, pernyataan Menteri ATR/BPN telah memperjelas bahwa tanah adat bukan merupakan milik negara.

Khaja Tuan berharap PTPN I Regional 7 dapat menghentikan tindakan yang dinilai provokatif dan membuka ruang dialog dengan masyarakat adat.

“Kami ingin persoalan ini diselesaikan dengan cara baik, bukan dengan opini yang justru memperkeruh hubungan antara masyarakat, perusahaan, dan pemerintah,” pungkasnya.

Berita Terkait

Lemah nya Kinerja Pemda Pembangunan Gedung DPRD Pesawaran Masih Mangkrak,Jalan Banyak Rusak
ASWIN Pesawaran Desak Polres Tangkap Pelaku Penganiyaan
Dugaan Penimbunan BBM Jenis Solar Merajalela di Bandar Lampung
Dugaan Penimbunan BBM Jenis Solar Merajalela di Bandar Lampung
Ketua DPRK Raja Ampat Meminta Kepala Dinas Kominfo untuk Melakukan Pengawasan dan Menutup Grup Facebook “Opini Pileg Raja Ampat”
Anggota DPRD Pesawaran Bantah Dugaan Penganiayaan, Polisi Tetap Proses Laporan
Siap Taklukkan Dua Laga di Luar Kandang, Persipura Jayapura Boyong 24 Pemain
DPRD Kabupaten Pesawaran Beri Warning SPPG Selama 1 Bulan Agar Melengkapi Berkas Perijinan

Berita Terkait

Senin, 23 Februari 2026 - 19:46 WIB

Lemah nya Kinerja Pemda Pembangunan Gedung DPRD Pesawaran Masih Mangkrak,Jalan Banyak Rusak

Senin, 23 Februari 2026 - 19:44 WIB

ASWIN Pesawaran Desak Polres Tangkap Pelaku Penganiyaan

Senin, 23 Februari 2026 - 19:40 WIB

Dugaan Penimbunan BBM Jenis Solar Merajalela di Bandar Lampung

Sabtu, 21 Februari 2026 - 17:37 WIB

Dugaan Penimbunan BBM Jenis Solar Merajalela di Bandar Lampung

Sabtu, 21 Februari 2026 - 17:35 WIB

Ketua DPRK Raja Ampat Meminta Kepala Dinas Kominfo untuk Melakukan Pengawasan dan Menutup Grup Facebook “Opini Pileg Raja Ampat”

Kamis, 19 Februari 2026 - 19:21 WIB

Siap Taklukkan Dua Laga di Luar Kandang, Persipura Jayapura Boyong 24 Pemain

Rabu, 18 Februari 2026 - 16:26 WIB

DPRD Kabupaten Pesawaran Beri Warning SPPG Selama 1 Bulan Agar Melengkapi Berkas Perijinan

Senin, 16 Februari 2026 - 21:01 WIB

Bupati Pesawaran Tinjau Lokasi Terdampak Puting Beliung di Kecamatan Tegineneng

Berita Terbaru

Berita

ASWIN Pesawaran Desak Polres Tangkap Pelaku Penganiyaan

Senin, 23 Feb 2026 - 19:44 WIB