Masyarakat Adat Halangan Ratu Sesalkan Pemasangan Plang oleh PTPN I Regional 7 Rejosari

- Editor

Jumat, 17 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Pesawaran — Masyarakat adat Tiyuh Halangan Ratu, Kecamatan Negeri Katon, Kabupaten Pesawaran, menyesalkan tindakan PTPN I Regional 7 Unit Rejosari Natar, Lampung Selatan, yang memasang plang di atas tanah adat mereka. Plang tersebut berisi pernyataan bahwa kebun sawit yang berada di wilayah tersebut merupakan aset negara berasal dari Hak Erpfacaht yg di nasinalisasikan

Menurut masyarakat, tindakan itu dinilai menyesatkan dan dapat memicu kesalahpahaman publik terkait status tanah adat Tiyuh Halangan Ratu. Mereka menegaskan, tanah adat tersebut merupakan warisan nenek moyang masyarakat marga Way Semah dan belum pernah diganti rugi atau diganti guling oleh pemerintah.

Sebelumnya, warga juga menyoroti kebijakan PTPN I Regional 7 Rejosari yang menyewakan lahan sekitar 31 hektare kepada masyarakat dengan tarif Rp8 juta per hektare per tahun untuk ditanami jagung. Lahan tersebut berada di tengah-tengah kebun sawit yang ditanam di atas tanah adat.

Tokoh adat Halangan Ratu Dahsan gelar Khaja Tuan menyampaikan keprihatinannya atas tindakan perusahaan yang dinilai dapat membangun opini negatif terhadap pemerintah.

“Kami sangat menyayangkan tindakan ini karena bisa menimbulkan kesan bahwa pemerintah merampas tanah adat dan tidak menghormati konstitusi,” ujar salah satu puyimbang adat Tiyuh Halangan Ratu, Rabu (15/10/2025).

Masyarakat mengacu pada Pasal 18B Ayat (2) UUD 1945 serta Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) Nomor 5 Tahun 1960, yang menegaskan pengakuan dan perlindungan terhadap hak-hak masyarakat adat. Bahkan, pernyataan Menteri ATR/BPN telah memperjelas bahwa tanah adat bukan merupakan milik negara.

Khaja Tuan berharap PTPN I Regional 7 dapat menghentikan tindakan yang dinilai provokatif dan membuka ruang dialog dengan masyarakat adat.

“Kami ingin persoalan ini diselesaikan dengan cara baik, bukan dengan opini yang justru memperkeruh hubungan antara masyarakat, perusahaan, dan pemerintah,” pungkasnya.

Berita Terkait

Bupati Nanda Indira Apresiasi Gerakan Lingkungan KOPRI PB PMII dalam Upaya Pelestarian Ekosistem Pesisir
Bupati Pesawaran Monitoring Penyaluran Bantuan Pangan Pemerintah Periode Oktober-November 2025
Pemkab Pesawaran Gelar Pembinaan Kesatuan Gerak PKK Bangga Kencana Kesehatan untuk Perkuat Ketahanan Keluarga
Read Aloud, Metode Menyenangkan untuk Tingkatkan Minat Baca Anak di Pesawaran
Bupati Nanda Indira Dilantik Sebagai Ketua YJI Cabang Pesawaran Periode 2025–2030
Pemkab Pesawaran Dorong Literasi Keuangan Masyarakat Lewat Edukasi Menabung Saham
Beragam Perlombaan Semarakkan HUT KORPRI ke-54 Kabupaten Pesawaran
Pernikahan Putri Ketua FKWK Pesawaran Dihariri Tokoh Politik ,Insan Pers,Ormas dan LSM

Berita Terkait

Sabtu, 29 November 2025 - 21:38 WIB

Bupati Nanda Indira Apresiasi Gerakan Lingkungan KOPRI PB PMII dalam Upaya Pelestarian Ekosistem Pesisir

Sabtu, 29 November 2025 - 15:03 WIB

Bupati Pesawaran Monitoring Penyaluran Bantuan Pangan Pemerintah Periode Oktober-November 2025

Sabtu, 29 November 2025 - 15:00 WIB

Pemkab Pesawaran Gelar Pembinaan Kesatuan Gerak PKK Bangga Kencana Kesehatan untuk Perkuat Ketahanan Keluarga

Kamis, 27 November 2025 - 12:18 WIB

Read Aloud, Metode Menyenangkan untuk Tingkatkan Minat Baca Anak di Pesawaran

Kamis, 27 November 2025 - 12:17 WIB

Bupati Nanda Indira Dilantik Sebagai Ketua YJI Cabang Pesawaran Periode 2025–2030

Selasa, 25 November 2025 - 18:39 WIB

Beragam Perlombaan Semarakkan HUT KORPRI ke-54 Kabupaten Pesawaran

Minggu, 23 November 2025 - 13:22 WIB

Pernikahan Putri Ketua FKWK Pesawaran Dihariri Tokoh Politik ,Insan Pers,Ormas dan LSM

Rabu, 19 November 2025 - 17:51 WIB

Abdul Azis Nahkodai PD IPHI Kabupaten Pesawaran Periode 2025–2026

Berita Terbaru