988 28 H Tanah adat Halangan Ratu Sudah Puluhan Tahun Di Kuasai PTPN 1 Regional 7

- Editor

Rabu, 15 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Pesawaran (radar utama.com)

Sejumlah warga dan tokoh adat Desa Halangan Ratu, Kecamatan Negeri Katon, Kabupaten Pesawaran, menuding PT Perkebunan Nusantara (PTPN) I Regional 7 Unit Usaha Rejosari Natar telah menguasai lahan adat seluas sekitar 988,28 hektare yang sudah dikelola perusahaan selama puluhan tahun.

Selain itu, warga juga mengaku resah dengan adanya galian atau parit besar yang dibangun perusahaan di sekitar perbatasan kebun sawit dan pemukiman warga. Parit tersebut disebut memiliki panjang sekitar 1 kilometer, lebar 4 meter, dan kedalaman 4 meter.

Menurut warga, keberadaan parit tersebut menimbulkan kekhawatiran karena berdekatan dengan rumah-rumah penduduk, sehingga berpotensi membahayakan anak-anak dan hewan peliharaan.

Abu Bakar, bergelar Suntan Lama, Ketua Punyimbang Adat Tiyuh Halangan Ratu kepada sejumlah media mengatakan bahwa PTPN I Regional 7 bukan hanya menimbulkan keresahan, tetapi juga tidak memberikan manfaat nyata bagi masyarakat sekitar.

“Kalau menurut saya, keberadaan perkebunan kelapa sawit yang dikelola PTPN I Regional 7 tidak memberikan manfaat bagi masyarakat sekitar. Justru menimbulkan rasa takut, terutama bagi orang tua yang memiliki anak kecil, karena adanya parit besar di sekitar pemukiman,” ujar Suntan Lama baru-baru ini.

Lebih lanjut, Suntan Lama menambahkan bahwa pihak perusahaan juga diduga mengambil alih tanah adat masyarakat Desa Halangan Ratu dan bahkan melakukan kebohongan publik terkait informasi lahan kebun plasma yang disebut telah diberikan kepada masyarakat.

“Pihak perusahaan mengklaim telah memberikan lahan plasma seluas 2.413 hektare kepada masyarakat. Padahal, menurut kami, itu tidak benar. Berdasarkan data yang kami ketahui, masyarakat justru menyewa lahan milik PTPN dengan biaya sekitar Rp8 juta per hektare per tahun, dan luasnya pun hanya sekitar 31 hektare,” ungkapnya.

Ia berharap pemerintah daerah, DPRD Kabupaten Pesawaran, serta pemerintah provinsi dan pusat dapat segera turun tangan menyelesaikan persoalan ini agar tidak terjadi konflik horizontal antara masyarakat dan pihak perusahaan.

Hingga berita ini diterbitkan oleh sejumlah media dan sempat viral, tetapi pihak PTPN I Regional 7 Unit Usaha Rejosari Natar belum memberikan tanggapan resmi terkait tudingan yang disampaikan masyarakat dan tokoh adat Desa Halangan Ratu tersebut.(Rol).

Berita Terkait

Lemah nya Kinerja Pemda Pembangunan Gedung DPRD Pesawaran Masih Mangkrak,Jalan Banyak Rusak
ASWIN Pesawaran Desak Polres Tangkap Pelaku Penganiyaan
Dugaan Penimbunan BBM Jenis Solar Merajalela di Bandar Lampung
Dugaan Penimbunan BBM Jenis Solar Merajalela di Bandar Lampung
Ketua DPRK Raja Ampat Meminta Kepala Dinas Kominfo untuk Melakukan Pengawasan dan Menutup Grup Facebook “Opini Pileg Raja Ampat”
Anggota DPRD Pesawaran Bantah Dugaan Penganiayaan, Polisi Tetap Proses Laporan
Siap Taklukkan Dua Laga di Luar Kandang, Persipura Jayapura Boyong 24 Pemain
DPRD Kabupaten Pesawaran Beri Warning SPPG Selama 1 Bulan Agar Melengkapi Berkas Perijinan

Berita Terkait

Senin, 23 Februari 2026 - 19:46 WIB

Lemah nya Kinerja Pemda Pembangunan Gedung DPRD Pesawaran Masih Mangkrak,Jalan Banyak Rusak

Senin, 23 Februari 2026 - 19:44 WIB

ASWIN Pesawaran Desak Polres Tangkap Pelaku Penganiyaan

Senin, 23 Februari 2026 - 19:40 WIB

Dugaan Penimbunan BBM Jenis Solar Merajalela di Bandar Lampung

Sabtu, 21 Februari 2026 - 17:37 WIB

Dugaan Penimbunan BBM Jenis Solar Merajalela di Bandar Lampung

Sabtu, 21 Februari 2026 - 17:35 WIB

Ketua DPRK Raja Ampat Meminta Kepala Dinas Kominfo untuk Melakukan Pengawasan dan Menutup Grup Facebook “Opini Pileg Raja Ampat”

Kamis, 19 Februari 2026 - 19:21 WIB

Siap Taklukkan Dua Laga di Luar Kandang, Persipura Jayapura Boyong 24 Pemain

Rabu, 18 Februari 2026 - 16:26 WIB

DPRD Kabupaten Pesawaran Beri Warning SPPG Selama 1 Bulan Agar Melengkapi Berkas Perijinan

Senin, 16 Februari 2026 - 21:01 WIB

Bupati Pesawaran Tinjau Lokasi Terdampak Puting Beliung di Kecamatan Tegineneng

Berita Terbaru

Berita

ASWIN Pesawaran Desak Polres Tangkap Pelaku Penganiyaan

Senin, 23 Feb 2026 - 19:44 WIB