PTPN I Regional 7 Unit Usaha Rejosari Natar Caplok Tanah Adat

- Editor

Selasa, 14 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Pesawaran (radar utama.com)– Permasalahan antara masyarakat adat Desa Halangan Ratu, Kecamatan Negeri Katon, Kabupaten Pesawaran, dengan pihak PTPN I Regional 7 Unit Usaha Rejosari Natar kembali mencuat. Warga menilai perusahaan perkebunan tersebut tidak transparan dalam pengelolaan dan klaim kepemilikan atas lahan seluas 988,28 hektare, yang diklaim sebagai tanah adat masyarakat setempat.

Sejumlah tokoh adat menuding pihak PTPN I Regional 7 telah menyampaikan informasi yang tidak sesuai fakta kepada publik. Mereka menilai data yang dirilis perusahaan dalam Tabel 17 tentang luas areal (afdeling) merupakan bentuk kebohongan. Dalam tabel tersebut disebutkan bahwa PTPN I Regional 7 telah memberikan lahan kebun plasma seluas 2.413 hektare kepada masyarakat, namun warga menilai hal itu tidak benar.

“Kalau kita lihat kenyataan di lapangan, data yang disampaikan PTPN I Regional 7 tidak benar. Mereka merilis tabel luas areal yang tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya. Ini bentuk pembohongan publik,” tegas Asli Gelar Pengikhan Peduka, salah satu tokoh adat Halangan Ratu, kepada sejumlah media.

Menurutnya, di sekitar areal perkebunan PTPN I Regional 7 Unit Usaha Rejosari Natar tidak terdapat kebun plasma sebagaimana diklaim oleh pihak perusahaan. Sebaliknya, lahan justru disewakan kepada masyarakat dengan tarif mencapai Rp8 juta per hektare per tahun.

Asli Gelar Pengikhan Peduka menilai, praktik tersebut bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan, yang mewajibkan setiap perusahaan menyediakan 20 persen dari total luas lahannya untuk masyarakat di sekitar wilayah operasional.

“Kewajiban itu tidak pernah dijalankan. Yang ada justru lahan disewakan kepada masyarakat adat. Kalau pun ada data lama tahun 2013 yang menyebut adanya kebun plasma atau kemitraan, itu hanya untuk mengelabui pemerintah dan menutupi kondisi sebenarnya,” ujarnya.

Ia mencontohkan, di tanah adat yang kini tengah diperjuangkan, terdapat sekitar 31 hektare lahan yang disewakan kepada masyarakat oleh pihak perusahaan. Ia menduga langkah tersebut dilakukan untuk memecah belah masyarakat adat dan semata-mata demi keuntungan perusahaan.

“Kami yakin, dengan cara seperti itu, PTPN I Regional 7 berusaha memecah masyarakat adat agar tidak kompak memperjuangkan haknya,” pungkasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak PTPN I Regional 7 Unit Usaha Rejosari Natar belum memberikan tanggapan resmi terkait tudingan tersebut.(Rol)

Berita Terkait

Lemah nya Kinerja Pemda Pembangunan Gedung DPRD Pesawaran Masih Mangkrak,Jalan Banyak Rusak
ASWIN Pesawaran Desak Polres Tangkap Pelaku Penganiyaan
Dugaan Penimbunan BBM Jenis Solar Merajalela di Bandar Lampung
Dugaan Penimbunan BBM Jenis Solar Merajalela di Bandar Lampung
Ketua DPRK Raja Ampat Meminta Kepala Dinas Kominfo untuk Melakukan Pengawasan dan Menutup Grup Facebook “Opini Pileg Raja Ampat”
Anggota DPRD Pesawaran Bantah Dugaan Penganiayaan, Polisi Tetap Proses Laporan
Siap Taklukkan Dua Laga di Luar Kandang, Persipura Jayapura Boyong 24 Pemain
DPRD Kabupaten Pesawaran Beri Warning SPPG Selama 1 Bulan Agar Melengkapi Berkas Perijinan

Berita Terkait

Senin, 23 Februari 2026 - 19:46 WIB

Lemah nya Kinerja Pemda Pembangunan Gedung DPRD Pesawaran Masih Mangkrak,Jalan Banyak Rusak

Senin, 23 Februari 2026 - 19:44 WIB

ASWIN Pesawaran Desak Polres Tangkap Pelaku Penganiyaan

Senin, 23 Februari 2026 - 19:40 WIB

Dugaan Penimbunan BBM Jenis Solar Merajalela di Bandar Lampung

Sabtu, 21 Februari 2026 - 17:37 WIB

Dugaan Penimbunan BBM Jenis Solar Merajalela di Bandar Lampung

Sabtu, 21 Februari 2026 - 17:35 WIB

Ketua DPRK Raja Ampat Meminta Kepala Dinas Kominfo untuk Melakukan Pengawasan dan Menutup Grup Facebook “Opini Pileg Raja Ampat”

Kamis, 19 Februari 2026 - 19:21 WIB

Siap Taklukkan Dua Laga di Luar Kandang, Persipura Jayapura Boyong 24 Pemain

Rabu, 18 Februari 2026 - 16:26 WIB

DPRD Kabupaten Pesawaran Beri Warning SPPG Selama 1 Bulan Agar Melengkapi Berkas Perijinan

Senin, 16 Februari 2026 - 21:01 WIB

Bupati Pesawaran Tinjau Lokasi Terdampak Puting Beliung di Kecamatan Tegineneng

Berita Terbaru

Berita

ASWIN Pesawaran Desak Polres Tangkap Pelaku Penganiyaan

Senin, 23 Feb 2026 - 19:44 WIB