Jurnalis Diusir Saat Liput Program MBG di Pesawaran. Ketua FKW-KP Feri Darmawan Kecam Sikap Arogansi Pengurus

- Editor

Kamis, 25 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Pesawaran, (radar utama.com)

Seorang jurnalis Berisial MR yang tergabung di organisasi Forum Komunikasi Wartawan Kabupaten Pesawaran (FKW-KP), diduga diusur pengurus Program Makan Bergizi Gratis (MBG) berinisial BD saat akan melakukan peliputan di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), jalan Sungai Langka, Sido Asri, Bernung. Rabu, (24/09/25).

 

Menurut MR, dirinya datang ke lokasi dengan maksud melakukan peliputan MBG tersebut, Setibanya disana ia menunggu di halaman hingga kegiatan selesai.

Usai acara, ia berusaha menemui pihak yang bertanggung jawab di MBG untuk meminta konfirmasi, Namun, bukannya mendapat sambutan, ia justru mengalami perlakuan tak pantas.

” Saya kan mau ngeliput kegiatan MBG yang ada di situ, eh malah pengurus dapur MBG tiba-tiba mendorong saya keluar , sembari mengatakan, “lagi tidak terima tamu.” katanya.

MR juga menerangkan tindakan itu dilakukan di hadapan para ibu-ibu yang baru saja mengikuti penyuluhan kesehatan dari dinas dan puskesmas di lokasi acara.

” Aneh, ada apa meliput perkembangan MBG kok gak boleh, ada apa, seharusnya senang dong, apa saja yang menjadi keluhan bisa disampaikan lewat media, ini kok malah begini,” ungkapnya

Sementara Ketua FKW-KP Feri Darmawan mengecam keras tindakan yang dilakukan oleh BD tersebut.

” Peristiwa ini mencederai prinsip keterbukaan informasi publik serta kebebasan pers. Padahal, pers berfungsi menyampaikan informasi yang akurat dan berimbang kepada masyarakat, terlebih terkait program nasional seperti MBG yang dinanti-nantikan rakyat,” ujar Feri

Dia juga mengatakan perlakuan BD ini dapat dijerat Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers menegaskan:

Pasal 4 ayat (1): “Kemerdekaan pers dijamin sebagai hak asasi warga negara.”

Pasal 18 ayat (1): “Setiap orang yang secara melawan hukum dengan sengaja melakukan tindakan yang berakibat menghambat atau menghalangi pelaksanaan kegiatan jurnalistik dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 (dua) tahun atau denda paling banyak Rp500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah).” ungkapnya.

Saat ini FKW- KP akan berkoordinasi dengan pihak yang berwajib, kemungkinan akan melakukan langkah hukum.(Tim)

Berita Terkait

Rumah mantan Bupati Pesawaran, Dendi Ramadhona,digeledah oleh tim Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung
Paripurna DPRD Asahan Kompak Setuju Tentang Ranperda Perubahan APBD TA 2025
Viral di Tik Tok Video Penganiayaan terhadap Jurnalis Polres Pesawaran Gerak Cepat Terhadap Terduga Pelaku
Menyasar Ke Pendidikan, PT. BSP Tbk Salurkan CSR Beasiswa dan Renovasi Gedung Sekolah
Peduli Kesehatan Perkebunan PT. BSP Tbk Salurkan CSR Perbaikan Sanitasi 33 KK Desa Suko Rejo
Tokoh Pendiri Kab Pesawaran Mualim Taher Minta Polisi Kurung RD
Wartawan Dianiaya Mantan Anggota DPRD Pesawaran, Keluarga Alami Trauma
Polres Pesawaran Tindaklanjuti Kasus Dugaan Penganiayaan Terhadap Jurnalis

Berita Terkait

Kamis, 25 September 2025 - 08:26 WIB

Rumah mantan Bupati Pesawaran, Dendi Ramadhona,digeledah oleh tim Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung

Kamis, 25 September 2025 - 08:16 WIB

Jurnalis Diusir Saat Liput Program MBG di Pesawaran. Ketua FKW-KP Feri Darmawan Kecam Sikap Arogansi Pengurus

Sabtu, 20 September 2025 - 10:44 WIB

Paripurna DPRD Asahan Kompak Setuju Tentang Ranperda Perubahan APBD TA 2025

Kamis, 18 September 2025 - 09:36 WIB

Viral di Tik Tok Video Penganiayaan terhadap Jurnalis Polres Pesawaran Gerak Cepat Terhadap Terduga Pelaku

Kamis, 18 September 2025 - 09:33 WIB

Menyasar Ke Pendidikan, PT. BSP Tbk Salurkan CSR Beasiswa dan Renovasi Gedung Sekolah

Selasa, 16 September 2025 - 18:28 WIB

Tokoh Pendiri Kab Pesawaran Mualim Taher Minta Polisi Kurung RD

Selasa, 16 September 2025 - 12:18 WIB

Wartawan Dianiaya Mantan Anggota DPRD Pesawaran, Keluarga Alami Trauma

Selasa, 16 September 2025 - 12:16 WIB

Polres Pesawaran Tindaklanjuti Kasus Dugaan Penganiayaan Terhadap Jurnalis

Berita Terbaru