Lapor Pak Kapolres : Pengusaha Galian C Ilegal Desa Bahung Sibatu Batu Kebal Hukum

- Editor

Sabtu, 23 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan foto : DPC LSM PIKAD mendesak Kapolres Asahan AKBP Revi Nurvaleni untuk segera menindak tegas pengusaha sekaligus menutup tambang galian C Desa Bahung Sibatu Batu diduga tidak mengantongi izin usaha pertambangan komersial. ( foto/Ist )

Asahan, (Sumut) Radarutama.com
Dewan Pimpinan Cabang LSM Pijar Keadilan Demokrasi ( DPC LSM PIKAD ) mendesak Kapolres Asahan AKBP Revi Nurvelani, SH, SIK, MH segera menindak tegas sekaligus menutup usaha galian C tanah uruk diduga ilegal di desa Bahung Sibatu Batu Kecamatan Sei Dadap Kabupaten Asahan Sumatera Utara

” Kami mendesak agar Kapolres Asahan yang baru saja dilantik segera menindak tegas sekaligus menutup usaha galian C tanah uruk diduga ilegal di desa Bahung Sibatu Batu “, ujar Ketua DPC LSM PIKAD Kabupaten Asahan, Budi Aula Negara, SH didampingi sekretaris Joko Hendarto, Edi Surya Bendahara. Sabtu siang, ( 23/08/2025 ) di Kisaran

Budi menjelaskan, aparat hukum seolah tak berkutik, usaha galian C tanah uruk diduga keras ilegal yang berlokasi di desa Bahung Sibatu Batu ini sudah sangat lama beroperasi. Setiap harinya puluhan bahkan ratusan unit armada mobil dum truck keluar masuk untuk mengangkut tanah uruk dari lokasi galian C

” Ironisnya, tambang galian C tanah uruk diduga ilegal ini lokasinya tidak berapa jauh dari kantor Mapolres Asahan yang merupakan salah satu institusi penegak hukum di negara Republik Indonesia. Merasa kebal hukum, para pengusaha galian C seperti nya telah mengabaikan aparat penegak hukum “, tegas Budi

Hal senada juga disampaikan sekretaris DPC LSM Pijar Keadilan Demokasi, Joko Hendarto. Dirinya menuturkan, saat ini terdapat tiga titik galian C tanah di Desa Bahung Sibatu Batu dengan tiga orang pengusaha yang berbeda yang tidak mengantongi izin usaha pertambangan komersial

Untuk itu DPC LSM Pijar Keadilan Demokrasi ( DPC LSM PIKAD ) Kabupaten Asahan mendesak Kapolres Asahan AKBP Revi Nurvaleni, SH, SIK, MH agar segera menindak tegas sesuai dengan hukum yang berlaku sekaligus menutup lokasi usaha tambang galian C yang diduga tidak mengantongi izin usaha pertambangan komersial tersebut

” Bersama dengan beberapa elemen lembaga serta aktivis lainnya, kami juga secepatnya akan menggelar aksi unjuk rasa atau demonstrasi untuk menuntut penutupan segera lokasi tambang galian C desa Bahung Sibatu Batu ke kantor Bupati, DRPD serta Mapolres Asahan “, pungkas Joko. ( jk )

Berita Terkait

Lemah nya Kinerja Pemda Pembangunan Gedung DPRD Pesawaran Masih Mangkrak,Jalan Banyak Rusak
ASWIN Pesawaran Desak Polres Tangkap Pelaku Penganiyaan
Dugaan Penimbunan BBM Jenis Solar Merajalela di Bandar Lampung
Dugaan Penimbunan BBM Jenis Solar Merajalela di Bandar Lampung
Ketua DPRK Raja Ampat Meminta Kepala Dinas Kominfo untuk Melakukan Pengawasan dan Menutup Grup Facebook “Opini Pileg Raja Ampat”
Anggota DPRD Pesawaran Bantah Dugaan Penganiayaan, Polisi Tetap Proses Laporan
Siap Taklukkan Dua Laga di Luar Kandang, Persipura Jayapura Boyong 24 Pemain
DPRD Kabupaten Pesawaran Beri Warning SPPG Selama 1 Bulan Agar Melengkapi Berkas Perijinan

Berita Terkait

Senin, 23 Februari 2026 - 19:46 WIB

Lemah nya Kinerja Pemda Pembangunan Gedung DPRD Pesawaran Masih Mangkrak,Jalan Banyak Rusak

Senin, 23 Februari 2026 - 19:44 WIB

ASWIN Pesawaran Desak Polres Tangkap Pelaku Penganiyaan

Senin, 23 Februari 2026 - 19:40 WIB

Dugaan Penimbunan BBM Jenis Solar Merajalela di Bandar Lampung

Sabtu, 21 Februari 2026 - 17:37 WIB

Dugaan Penimbunan BBM Jenis Solar Merajalela di Bandar Lampung

Sabtu, 21 Februari 2026 - 17:35 WIB

Ketua DPRK Raja Ampat Meminta Kepala Dinas Kominfo untuk Melakukan Pengawasan dan Menutup Grup Facebook “Opini Pileg Raja Ampat”

Kamis, 19 Februari 2026 - 19:21 WIB

Siap Taklukkan Dua Laga di Luar Kandang, Persipura Jayapura Boyong 24 Pemain

Rabu, 18 Februari 2026 - 16:26 WIB

DPRD Kabupaten Pesawaran Beri Warning SPPG Selama 1 Bulan Agar Melengkapi Berkas Perijinan

Senin, 16 Februari 2026 - 21:01 WIB

Bupati Pesawaran Tinjau Lokasi Terdampak Puting Beliung di Kecamatan Tegineneng

Berita Terbaru

Berita

ASWIN Pesawaran Desak Polres Tangkap Pelaku Penganiyaan

Senin, 23 Feb 2026 - 19:44 WIB