BPJS Ketenagakerjaan Sosialisasikan Manfaat Program ke Pelaku Wisata Raja Ampat

- Editor

Senin, 28 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Raja Ampat, Radar Utama.com-

BPJS Ketenagakerjaan Cabang Raja Ampat terus mengupayakan perluasan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.”Kamis 24 Juli 2025.

Salah satunya melalui kegiatan sosialisasi terhadap para pelaku usaha homestay di Raja Ampat, yang tergabung dalam asosiasi Perkumpulan Penggerak Usaha dan Penghidupan Masyarakat Asli Raja Ampat (Perjampat).Kegiatan sosialisasi yang dilaksanakan Kamis 24 Juli 2025 di Warimpurem Homestay ini, dihadiri lebih dari 40 perwakilan homestay yang tergabung dalam Perjampat.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Raja Ampat, Fahd Afkar Hakiki menyampaikan, pentingnya perlindungan sosial bagi tenaga kerja melalui empat program utama, yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), dan Jaminan Pensiun (JP).


Dijelaskannya, seluruh tenaga kerja yang menerima penghasilan dari kegiatan usaha, termasuk di sektor wisata, berhak mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

“Setiap pelaku usaha di sektor pariwisata wajib mendaftarkan tenaga kerjanya sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Perlindungan ini sangat penting, tidak hanya memberikan rasa aman, tapi juga menjamin keberlangsungan ekonomi pekerja dan keluarganya jika terjadi risiko dalam bekerja. Iurannya sangat terjangkau, manfaatnya besar,” ujarnya.

Menurutnya, masih ada tenaga kerja di sektor pariwisata, baik formal maupun informal yang masih belum memahami manfaat penuh dari program ini.
Karena itu, BPJS Ketenagakerjaan aktif menggencarkan sosialisasi, sekaligus sebagai bentuk edukasi dan pengingat pentingnya jaminan sosial di dunia kerja.
Selain menjelaskan manfaat program, dalam kegiatan ini BPJS Ketenagakerjaan juga memperkenalkan kemudahan layanan digital.
Kini, proses klaim JHT dapat dilakukan secara online melalui Lapak Asik atau aplikasi JMO (Jamsostek Mobile), sehingga peserta tidak perlu lagi datang ke kantor dan dapat mengurus klaim dari rumah.

“BPJS Ketenagakerjaan sudah bertransformasi menjadi institusi yang modern dan responsif terhadap kebutuhan peserta. Proses klaim bisa dilakukan dengan cepat dan praktis, cukup lewat ponsel,” ungkap Fahd Afkar Hakiki.
[Alex]

Berita Terkait

Lemah nya Kinerja Pemda Pembangunan Gedung DPRD Pesawaran Masih Mangkrak,Jalan Banyak Rusak
ASWIN Pesawaran Desak Polres Tangkap Pelaku Penganiyaan
Dugaan Penimbunan BBM Jenis Solar Merajalela di Bandar Lampung
Dugaan Penimbunan BBM Jenis Solar Merajalela di Bandar Lampung
Ketua DPRK Raja Ampat Meminta Kepala Dinas Kominfo untuk Melakukan Pengawasan dan Menutup Grup Facebook “Opini Pileg Raja Ampat”
Anggota DPRD Pesawaran Bantah Dugaan Penganiayaan, Polisi Tetap Proses Laporan
Siap Taklukkan Dua Laga di Luar Kandang, Persipura Jayapura Boyong 24 Pemain
DPRD Kabupaten Pesawaran Beri Warning SPPG Selama 1 Bulan Agar Melengkapi Berkas Perijinan

Berita Terkait

Senin, 23 Februari 2026 - 19:46 WIB

Lemah nya Kinerja Pemda Pembangunan Gedung DPRD Pesawaran Masih Mangkrak,Jalan Banyak Rusak

Senin, 23 Februari 2026 - 19:44 WIB

ASWIN Pesawaran Desak Polres Tangkap Pelaku Penganiyaan

Senin, 23 Februari 2026 - 19:40 WIB

Dugaan Penimbunan BBM Jenis Solar Merajalela di Bandar Lampung

Sabtu, 21 Februari 2026 - 17:37 WIB

Dugaan Penimbunan BBM Jenis Solar Merajalela di Bandar Lampung

Sabtu, 21 Februari 2026 - 17:35 WIB

Ketua DPRK Raja Ampat Meminta Kepala Dinas Kominfo untuk Melakukan Pengawasan dan Menutup Grup Facebook “Opini Pileg Raja Ampat”

Kamis, 19 Februari 2026 - 19:21 WIB

Siap Taklukkan Dua Laga di Luar Kandang, Persipura Jayapura Boyong 24 Pemain

Rabu, 18 Februari 2026 - 16:26 WIB

DPRD Kabupaten Pesawaran Beri Warning SPPG Selama 1 Bulan Agar Melengkapi Berkas Perijinan

Senin, 16 Februari 2026 - 21:01 WIB

Bupati Pesawaran Tinjau Lokasi Terdampak Puting Beliung di Kecamatan Tegineneng

Berita Terbaru

Berita

ASWIN Pesawaran Desak Polres Tangkap Pelaku Penganiyaan

Senin, 23 Feb 2026 - 19:44 WIB