Bangka Tengah – Aktivitas tambang ilegal di pesisir Batu Beriga, tepatnya di kawasan pantai Paya Duri dan Bakung, semakin meresahkan warga. Kegiatan ini diduga berlangsung diam-diam pada malam hari dan berada di luar wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah.
Ketua Kelompok Masyarakat Pengawas Laut (Pokmaswas) Desa Batu Beriga, Daryus, mengatakan bahwa keberadaan tambang ilegal tersebut telah menimbulkan keresahan di masyarakat. Menurutnya, PT Timah yang memiliki izin resmi di perairan Batu Beriga memilih tidak beroperasi lantaran mendapat penolakan dari mayoritas warga. Namun, situasi ini justru dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu untuk menambang secara ilegal.
“Kami sudah beberapa hari melakukan patroli bersama Linmas untuk mencegah aktivitas ini. Namun, mereka tetap beroperasi dengan memanfaatkan celah saat pengawasan melemah,” ujar Daryus.
Hal serupa disampaikan Ketua Nelayan Desa Batu Beriga, Bereku. Ia menilai keberadaan tambang ilegal tidak hanya mengancam lingkungan pesisir tetapi juga berdampak pada mata pencaharian nelayan setempat.
“Laut adalah sumber kehidupan kami. Jika ekosistem rusak akibat tambang ilegal, hasil tangkapan ikan menurun, dan keberlanjutan perikanan pun terancam,” katanya.
Warga mendesak aparat penegak hukum segera bertindak untuk menertibkan tambang ilegal tersebut. Hingga berita ini diterbitkan, pihak kepolisian dan instansi terkait belum memberikan tanggapan resmi mengenai langkah yang akan diambil.






