Tim Opsnal Reserse Narkotika Polres Pesawaran berhasil bekuk 2 (Dua) Pria pengedar sabu

- Editor

Jumat, 7 Juli 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

PESAWARAN (radar utama.com) Polres Pesawaran_Polda Lampung- Satuan Reserse Narkotika Polres Pesawaran berhasil mengamankan dua orang Pria pemilik narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1,25 Gram, di Desa Kebagusan Kec. Gedong tataan Kab. Pesawaran, kamis (06/07/2023) pukul 13.30 Wib.

Adapun kedua Pria pemilik narkotika tersebut berinisial WP (30) dan OH (30) , kedua Pria yang merupakan warga Dusun Sukamarga Kec.Gedong tataan Kab.Pesawaran.

Kapolres Pesawaran AKBP Pratomo Widodo, S.I.K, M.Si, (Han) melalui Kasat Narkoba AKP Widodo Prasojo, S.I.K mengatakan kronologis penangkapan bermula dari Laporan informasi masyarakat pada hari kamis (06/07/2023) pukul 13.30 Wib bahwasanya di desa Kebagusan kec. Gedong tataan Kab. Pesawaran terdapat 2 (dua) orang pelaku tindak pidana yang diduga memiliki dan mengedarkan narkotika jenis sabu.”Pungkasnya”.

Berdasarkan informasi tersebut Kemudian tim opsnal Satuan Reserse narkotika Polres Pesawaran melakukan penyelidikan di Tkp dan dilakukan penangkapan terhadap 1 (satu) orang yg bernama (WP). Setelah dilakukan penggeledahan di temukan barang bukti yang berkaitan diduga narkotika jenis sabu dari penguasaan tersangka. Selanjutnya Tim melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan 1 (satu) orang bernama (OH) yg merupakan rekan dari (WP), Kemudian 2 (dua) orang Pria berikut barang bukti diamankan dan dibawa oleh Tim Opsnal Satuan Reserse Narkotika Polres Pesawaran guna pemeriksaan lebih lanjut.”Jelas AKP Prasojo”.

Dari kedua Pria tersebut , Tim Opsnal Reserse Narkotika Polres Pesawaran berhasil mengamankan barang bukti berupa 6 (enam) bungkus plastik klip bening berisi kristal putih diduga narkotika jenis sabu, 1 (satu) bungkus plastik bening berlebel 200, 1 (satu) bungkus plastik bening berlebel 150, 1 (satu) bungkus plastik bening berlebel 100, 1 (satu) unit handphone merek Vivo warna biru, 1 (satu) unit handphone merek Poco warna hitam dan uang tunai Senilai Rp.150.000 (Seratus lima puluh ribu rupiah).”Imbuh AKP Prasojo”.

Saat ini ke 2 (Dua) Pria tersebut dikenakan pasal Pasal 114 ayat (1) jo pasal 132 ayat (1) atau pasal 112 ayat (1) jo pasal 132 ayat (1) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun Penjara.”Tutup AKP Prasojo”.(rol/hms)

Berita Terkait

Lemah nya Kinerja Pemda Pembangunan Gedung DPRD Pesawaran Masih Mangkrak,Jalan Banyak Rusak
ASWIN Pesawaran Desak Polres Tangkap Pelaku Penganiyaan
Dugaan Penimbunan BBM Jenis Solar Merajalela di Bandar Lampung
Dugaan Penimbunan BBM Jenis Solar Merajalela di Bandar Lampung
Ketua DPRK Raja Ampat Meminta Kepala Dinas Kominfo untuk Melakukan Pengawasan dan Menutup Grup Facebook “Opini Pileg Raja Ampat”
Anggota DPRD Pesawaran Bantah Dugaan Penganiayaan, Polisi Tetap Proses Laporan
Siap Taklukkan Dua Laga di Luar Kandang, Persipura Jayapura Boyong 24 Pemain
DPRD Kabupaten Pesawaran Beri Warning SPPG Selama 1 Bulan Agar Melengkapi Berkas Perijinan

Berita Terkait

Senin, 23 Februari 2026 - 19:46 WIB

Lemah nya Kinerja Pemda Pembangunan Gedung DPRD Pesawaran Masih Mangkrak,Jalan Banyak Rusak

Senin, 23 Februari 2026 - 19:44 WIB

ASWIN Pesawaran Desak Polres Tangkap Pelaku Penganiyaan

Senin, 23 Februari 2026 - 19:40 WIB

Dugaan Penimbunan BBM Jenis Solar Merajalela di Bandar Lampung

Sabtu, 21 Februari 2026 - 17:37 WIB

Dugaan Penimbunan BBM Jenis Solar Merajalela di Bandar Lampung

Sabtu, 21 Februari 2026 - 17:35 WIB

Ketua DPRK Raja Ampat Meminta Kepala Dinas Kominfo untuk Melakukan Pengawasan dan Menutup Grup Facebook “Opini Pileg Raja Ampat”

Kamis, 19 Februari 2026 - 19:21 WIB

Siap Taklukkan Dua Laga di Luar Kandang, Persipura Jayapura Boyong 24 Pemain

Rabu, 18 Februari 2026 - 16:26 WIB

DPRD Kabupaten Pesawaran Beri Warning SPPG Selama 1 Bulan Agar Melengkapi Berkas Perijinan

Senin, 16 Februari 2026 - 21:01 WIB

Bupati Pesawaran Tinjau Lokasi Terdampak Puting Beliung di Kecamatan Tegineneng

Berita Terbaru

Berita

ASWIN Pesawaran Desak Polres Tangkap Pelaku Penganiyaan

Senin, 23 Feb 2026 - 19:44 WIB