Di Depan Hakim MK ,Secara Tegas KPU Dan BAWASLU Pesawaran Nyatakan Bekas Aries Sandi Valid

- Editor

Selasa, 28 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

JAKARTA – (radar utama.com)

Sidang lanjutan di Mahkamah Konstitusi (MK) terkait gugatan terhadap keabsahan dokumen persyaratan calon Bupati Pesawaran Aries Sandi, justru secara absloud memperkuat keabsahan Surat Keterangan Pengganti Ijazah (SKPI) SMA yang diterbitkan oleh Kantor Wilayah Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung.

Dalam sidang tersebut, KPU dan Bawaslu Pesawaran menyampaikan jawaban yang tegas mengenai validitas dokumen yang digunakan Aries Sandi saat mendaftar sebagai calon Bupati.

Menanggapi isu yang beredar, Mario Andreansyah, kuasa hukum Aries Sandi, menyatakan bahwa narasi yang menyebut kliennya tidak memiliki ijazah adalah tidak benar dan menyesatkan.

“Aries Sandi telah memenuhi seluruh persyaratan administrasi saat mendaftar sebagai calon Bupati. Ijazah terakhir yang digunakan adalah ijazah S2, bukan ijazah SMA, sehingga klaim bahwa beliau tidak memiliki ijazah tidak berdasar,” jelas Mario dalam keterangan persnya.

Mario juga menegaskan bahwa dokumen yang dipersoalkan oleh Pemohon, yakni ijazah SMA, telah digantikan dengan SKPI Paket C/Kesetaraan yang diterbitkan pada 19 Juli 2018. Dokumen tersebut telah digunakan secara sah dan resmi dalam proses pendaftaran.

“Kami perlu luruskan bahwa Aries Sandi tidak menggunakan ijazah SMA saat mendaftar, melainkan SKPI yang dikeluarkan oleh Kanwil Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung. Maka, tuduhan bahwa beliau tidak memiliki ijazah adalah salah,” lanjut Mario.

Jawaban dari KPU dalam sidang MK juga menguatkan posisi Aries Sandi sebagai calon Bupati yang telah memenuhi seluruh persyaratan. Selain itu, Bawaslu menyatakan bahwa laporan terkait hal ini telah diklarifikasi oleh KPU dan dinyatakan sah.

“Semua proses administrasi telah sesuai dengan aturan yang berlaku. Kami keberatan dengan narasi yang menyebutkan Aries Sandi tidak memenuhi syarat, karena itu tidak benar,” tambah Mario.

Tim hukum Aries Sandi berharap masyarakat Kabupaten Pesawaran mendapatkan informasi yang akurat dan tidak terpengaruh oleh narasi yang keliru.

“Kami berkeyakinan seluruh dalil pemohon akan ditolak oleh Mahkamah Konstitusi (MK) dan tidak akan memengaruhi hasil Pilkada Pesawaran 2024, di mana Aries Sandi – Supriyanto terpilih sebagai Bupati Pesawaran,” pungkasnya.(Tim).

Berita Terkait

Kementerian Pariwisata Komitmen Menjaga konservasi Raja Ampat
Rancunya Pekerjaan Di Dinas PUPR terkait Dana APBN Menjadi APBD,Komisi III Akan Panggil Dinas PUPR
Kampanye Terselubung Gunakan Anggaran Negara, Elly Wahyuni Terancam Jerat Pidana Korupsi
DR.Can Nurul Hidayah SH.MH.CPM; Proses Hukum adalah bagian dari Sistem Demokrasi
Sejumlah Wartwan Raja Ampat Di Undang oleh Bupati Raja Ampat Dalam Rangka Coffee Morning Yang Merupakan Diskusi Penting
Gak Perlu Antre, Klaim JHT Rp15 Juta Kini Bisa di JMO
Sejumlah Wartwan Raja Ampat Di Undang oleh Bupati Raja Ampat Dalam Rangka Coffee Morning Yang Merupakan Diskusi Penting
Wakil Bupati, Mansyur Syahdan, Memimpin Apel Pagi, Menyampaikan kepada Pimpinan OPD Agar Tidak Melayani Permintaan P3K Yang ingin mengajukan kredit

Berita Terkait

Sabtu, 7 Juni 2025 - 10:26 WIB

Kementerian Pariwisata Komitmen Menjaga konservasi Raja Ampat

Sabtu, 7 Juni 2025 - 10:25 WIB

Rancunya Pekerjaan Di Dinas PUPR terkait Dana APBN Menjadi APBD,Komisi III Akan Panggil Dinas PUPR

Jumat, 6 Juni 2025 - 06:44 WIB

Kampanye Terselubung Gunakan Anggaran Negara, Elly Wahyuni Terancam Jerat Pidana Korupsi

Rabu, 4 Juni 2025 - 11:23 WIB

DR.Can Nurul Hidayah SH.MH.CPM; Proses Hukum adalah bagian dari Sistem Demokrasi

Selasa, 27 Mei 2025 - 14:16 WIB

Sejumlah Wartwan Raja Ampat Di Undang oleh Bupati Raja Ampat Dalam Rangka Coffee Morning Yang Merupakan Diskusi Penting

Selasa, 27 Mei 2025 - 14:14 WIB

Gak Perlu Antre, Klaim JHT Rp15 Juta Kini Bisa di JMO

Selasa, 27 Mei 2025 - 14:11 WIB

Sejumlah Wartwan Raja Ampat Di Undang oleh Bupati Raja Ampat Dalam Rangka Coffee Morning Yang Merupakan Diskusi Penting

Jumat, 23 Mei 2025 - 13:25 WIB

Wakil Bupati, Mansyur Syahdan, Memimpin Apel Pagi, Menyampaikan kepada Pimpinan OPD Agar Tidak Melayani Permintaan P3K Yang ingin mengajukan kredit

Berita Terbaru