Kasus Dugaan Pungli, Camat Sungailiat Diperiksa Kejari Bangka Sepanjang Hari

- Editor

Rabu, 6 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bangka – Penyelidikan terhadap dugaan pungutan liar (pungli) yang melibatkan Camat Sungailiat, Aswan, berlangsung intensif di Gedung Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangka. Berdasarkan pantauan, Senin (4/11/2024) sekitar pukul 10.00 WIB, Aswan tiba di gedung kejaksaan dengan kendaraan dinasnya dan langsung menuju ruang Pidana Khusus (Pidsus) untuk menjalani pemeriksaan terkait laporan masyarakat yang menuduh adanya pungli dalam penerbitan surat tanah.

Kasi Intel Kejari Bangka, Oslan, membenarkan bahwa kehadiran Aswan di Kejari hari Selasa(4/11/2024) adalah tindak lanjut dari laporan warga. “Masih dalam tahap penyelidikan. Jika ditemukan cukup bukti, kasus ini akan dinaikkan ke tahap penyidikan,” ujar Oslan kepada media, Senin siang. Ia menegaskan bahwa pihak kejaksaan akan menindaklanjuti laporan masyarakat secara serius demi memberikan kepastian hukum.

Sejauh ini, Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Bangka, Barnad, belum memberikan komentar tambahan mengenai perkembangan pemeriksaan ini. Berdasarkan pengamatan, kendaraan dinas yang digunakan Aswan masih terparkir di halaman Kejari Bangka hingga malam hari, sekitar pukul 19.00 WIB. Penyidik di lokasi yang dimintai keterangan pun memilih tidak berkomentar terkait lamanya proses pemeriksaan.

Ketika dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Aswan sendiri belum memberikan tanggapan terkait pemeriksaan yang dijalaninya. Kasus ini menarik perhatian publik sejak adanya pengaduan dari Putra, warga Jalan Kenangan, Pemali, yang mengaku telah menyerahkan sejumlah uang kepada Camat Sungailiat untuk pengurusan balik nama surat tanah, namun hingga kini proses tersebut belum selesai. Kasus ini mencuat setelah dilaporkan di salah satu media online.

Kasus dugaan pungli ini menyoroti tuntutan masyarakat akan birokrasi yang bersih dan bebas dari pungli, khususnya dalam layanan pengurusan surat tanah. Kejari Bangka berkomitmen menuntaskan penyelidikan ini untuk memberi kejelasan dan kepastian hukum bagi pihak-pihak yang merasa dirugikan.

(Red)

Berita Terkait

Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang Bantah Tuduhan Penganiayaan Warga Binaan
Doa bersama dan Syukuran PAC GAMKI Kec Medan Denai dengan Ketua DPC GAMKI Kota Medan
Tambang Ilegal di Pesisir Batu Beriga Marak, Warga Desak Penindakan
AMPP Bakal Adakan Aksi Damai Jilid II,Bila KPU RI Tidak Ada Kepastian
“Copot dan Ganti Lurah TSM II Medan Denai” Komentar Rochi Pasaribu Politisi Muda Partai Solidaritas Indonesia (PSI)
Razman Arif Nasution Siap Lawan Laporan PN Jakut, Sebut Nikita Mirzani Dulu Tak Diproses
Optimalisasi PAD Bangka Belitung: Fokus Pariwisata, UMKM, dan Smart City
Infrastruktur dan Ekonomi Babel Terangkat Lewat Pinjaman Rp 235,95 Miliar dari SMI

Berita Terkait

Rabu, 2 April 2025 - 16:00 WIB

Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang Bantah Tuduhan Penganiayaan Warga Binaan

Jumat, 28 Maret 2025 - 01:21 WIB

Doa bersama dan Syukuran PAC GAMKI Kec Medan Denai dengan Ketua DPC GAMKI Kota Medan

Minggu, 23 Maret 2025 - 21:21 WIB

Tambang Ilegal di Pesisir Batu Beriga Marak, Warga Desak Penindakan

Sabtu, 22 Maret 2025 - 14:18 WIB

AMPP Bakal Adakan Aksi Damai Jilid II,Bila KPU RI Tidak Ada Kepastian

Jumat, 21 Maret 2025 - 22:40 WIB

“Copot dan Ganti Lurah TSM II Medan Denai” Komentar Rochi Pasaribu Politisi Muda Partai Solidaritas Indonesia (PSI)

Rabu, 12 Februari 2025 - 21:59 WIB

Razman Arif Nasution Siap Lawan Laporan PN Jakut, Sebut Nikita Mirzani Dulu Tak Diproses

Minggu, 10 November 2024 - 16:44 WIB

Optimalisasi PAD Bangka Belitung: Fokus Pariwisata, UMKM, dan Smart City

Sabtu, 9 November 2024 - 13:32 WIB

Infrastruktur dan Ekonomi Babel Terangkat Lewat Pinjaman Rp 235,95 Miliar dari SMI

Berita Terbaru

Nasional

Tim “SUPER IBU – IBU 01” Adakan Senam Perubahan

Minggu, 11 Mei 2025 - 19:14 WIB