Kabag PBJ Sumarlin Akui Ada Tender Cepat di Dinas Pendidikan Melalui LPSE

- Editor

Kamis, 31 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Pesawaran – (radar utama.com) Menelusuri terkait Pelaksanaan tender pekerjaan pengadaan barang dan jasa di dinas pendidikan kabupaten pesawaran tahun 2023 di duga di paksakan dalam pelaksanaan, Kepala Bagian (Kabag) Perlengkapan Barang dan Jasa (PBJ), Sumarlin, menjelaskan bahwa benar ada pelaksanaan Tender Cepat Dinas Pendidikan Pesawaran melalui LPSE Pesawaran di tahun anggaran 2023.

“Benar ada mengenai pelaksanaan tender cepat dinas pendidikan pesawaran, melalui LPSE Pesawaran si tahun 2023, namun terkait pelaksanaan kami sudah di panggil inspektorat, sebagai lembaga yang mengawasi kinerja aparaturnya, untuk memberikan keterangan mengenai persoalan ini, ” Jelasnya

Sedangkan, tambah Sumarlin sebagai terlampir dalam surat panggilan Inspektorat nomor : 700/563/111.01/2024 dengan lampiran permintaan Keterangan prihal adanya dugaan penyimpangan pengadaan barang dan jasa metode tender cepat pada dinas pendidikan dan kebudayaan kabupaten pesawaran, pihaknya telah memenuhi panggilan dari Inspektorat.

“Terkait dalam surat panggilan, kami diminta untuk menghadirkan perwakilan dari kelompok kerja (Pokja) I dan III untuk dapat hadir untuk di mintai keterangan di kantor inspektorat kabupaten Pesawaran, tertanggal 20 agustus 2024” Tambahnya

Di lanjutnya, mengenai rincian dan hasil sekiranya inspektorat dapat memberikan keterangan yang lebih jelas.

“Untuk detilnya, mengenai hasil pemeriksaan pokja I dan III, sepertinya inspektorat yang dapat berikan berikan keterangan, ” Ungkapnya saat media ini singgah di kantor LPSE Pesawaran, lantai dua kantor pemerintahan daerah (Pemda) Pesawaran.

Disisi lain, anggota Humas Grib jaya Provinsi Lampung, Febriansyah, akan terus menelusuri terkait adanya kejanggalan dalam pelaksanaan Tender Cepat Dinas pendidikan dan kebudayaan kabupaten Pesawaran,

“Mengenai persoalan ini kami akan tetap melakukan penelusuran dan dalam waktu dekat, kami akan segera melaporkan adanya dugaan penyimpangan terkait pelaksanaan Tender cepat dinas pendidikan pesawaran, melalui LPSE Pesawaran, ke Aparat Penegak Hukum (APH), dan Jika Perlu kita Bawa persoalan ini ke KPK, ” Tegasnya.(tim).

Berita Terkait

Lemah nya Kinerja Pemda Pembangunan Gedung DPRD Pesawaran Masih Mangkrak,Jalan Banyak Rusak
ASWIN Pesawaran Desak Polres Tangkap Pelaku Penganiyaan
Dugaan Penimbunan BBM Jenis Solar Merajalela di Bandar Lampung
Dugaan Penimbunan BBM Jenis Solar Merajalela di Bandar Lampung
Ketua DPRK Raja Ampat Meminta Kepala Dinas Kominfo untuk Melakukan Pengawasan dan Menutup Grup Facebook “Opini Pileg Raja Ampat”
Anggota DPRD Pesawaran Bantah Dugaan Penganiayaan, Polisi Tetap Proses Laporan
Siap Taklukkan Dua Laga di Luar Kandang, Persipura Jayapura Boyong 24 Pemain
DPRD Kabupaten Pesawaran Beri Warning SPPG Selama 1 Bulan Agar Melengkapi Berkas Perijinan

Berita Terkait

Senin, 23 Februari 2026 - 19:46 WIB

Lemah nya Kinerja Pemda Pembangunan Gedung DPRD Pesawaran Masih Mangkrak,Jalan Banyak Rusak

Senin, 23 Februari 2026 - 19:44 WIB

ASWIN Pesawaran Desak Polres Tangkap Pelaku Penganiyaan

Senin, 23 Februari 2026 - 19:40 WIB

Dugaan Penimbunan BBM Jenis Solar Merajalela di Bandar Lampung

Sabtu, 21 Februari 2026 - 17:37 WIB

Dugaan Penimbunan BBM Jenis Solar Merajalela di Bandar Lampung

Sabtu, 21 Februari 2026 - 17:35 WIB

Ketua DPRK Raja Ampat Meminta Kepala Dinas Kominfo untuk Melakukan Pengawasan dan Menutup Grup Facebook “Opini Pileg Raja Ampat”

Kamis, 19 Februari 2026 - 19:21 WIB

Siap Taklukkan Dua Laga di Luar Kandang, Persipura Jayapura Boyong 24 Pemain

Rabu, 18 Februari 2026 - 16:26 WIB

DPRD Kabupaten Pesawaran Beri Warning SPPG Selama 1 Bulan Agar Melengkapi Berkas Perijinan

Senin, 16 Februari 2026 - 21:01 WIB

Bupati Pesawaran Tinjau Lokasi Terdampak Puting Beliung di Kecamatan Tegineneng

Berita Terbaru

Berita

ASWIN Pesawaran Desak Polres Tangkap Pelaku Penganiyaan

Senin, 23 Feb 2026 - 19:44 WIB