Pesawaran (radar utama. Com) –
Dugaan indikasi pelanggaran netralitas ASN dilingkup Pemkab Pesawaran kembali menuai sorotan hingga pelaporan. Ke Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pesawaran.
Setelah sebelumnya Camat Negerikaton, Enggo Pratama ditangkap warga membawa ratusan APK Nanda-Antonius, yang berada didalam didalam mobil
Kini terjadi hal serupa, pada seorang Kabid di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pesawaran yang juga merangkap jabatan sebagai Pj Kepala Desa Sukaraja, Kecamatan Gedong Tataan, Pesawaran, yang kedapatan menyimpan ratusan stiker bergambar Nanda-Antonius tersimpan rapi dalam laci meja kerja Pj. Kepala Desa Sukaraja, Widiyantoro, sehingga oknum ASN terindikasi melanggar netralitas ASN, pada Minggu malam 6 Oktober 2024, sekira pukul 22.00 WIB.
Sehubungan hal itu, Tim Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Aries Sandi-Supriyanto, melakukan pelaporan ke Bawaslu Pesawaran.
“Hari ini kita melaporkan ke Bawaslu Pesawaran, terkait temuan, adanya APK di ruang kerja Pj Kepala Desa Sukaraja yang kita ketahui dia ini adalah ASN. Dari Bawaslu sendiri telah menerima laporan kita dan akan didalami oleh mereka,”kata Bumairoh, memberikan keterangan kepada sejumlah awak media.Selasa 8 Oktober 2024.
Namun, kami merasa sedikit kecewa, terhadap Bawaslu karena BB yang kita temukan dan pada saat BB itu di keluarkan ternyata barang itu sangat tidak sesuai pada saat pelaporan kami.
“Pada saat itu, BB berupa stiker berjumlah 7 ikat. Kalau kita bicara soal ikatan di percetakan itu satu ikatnya berjumlah 100 stiker, ya kurang lebih 700 lembar. Tapi tadi hanya ada 237 lembar stiker dan 2 ikat lainnya jumlahnya tidak genap,”tutur Bumairoh.
Terkait hal ini, sambung Bumairoh,kalau secara pribadi dirinya ingin melaporkan ke APH, karena disini ada indikasi dugaan upaya penghilangan barang bukti.
“Sesuai pelaporan kami kemarin ke Bawaslu ada 7 ikat stiker. Namun kok tadi saat kami minta BB diperlihatkan hanya ada 3 ikat dan sisanya kemana. Dalam hal ini, saya menilai adanya indikasi dugaan upaya menghilangkan barang bukti,”kata Bumairoh yang didampingi oleh Herlan anggota DPRD Pesawaran.
Dijelaskan Bumairoh, pada saat stiker itu ditemukan di dalam laci meja kerja Widiyantoro dan disaksikan oleh komisioner Bawaslu, ada kepolisian dan ada kedua pihak dari Aries Sandi maupun pihak Nanda dan Antonius.Stiker lalu diperlihatkan, barang bukti ada sekitar 7 ikat dan selanjutnya barang bukti berupa stiker sang calon dibawa oleh Panwas.
“Tetapi setelah di Bawaslu kok BB tersebut, tidak utuh hanya ada jumlahnya 237 lembar stiker dan 2 ikat lainnya jumlahnya tidak genap,”tutur Bumairoh.
Bumairoh berharap, agar Bawaslu bisa berlaku adil dan menegakan demokrasi di Pilkada ini, tidak ada tembang pilih jangan ada berat sebelah jangan sampai masuk angin,” tegas Bumairoh.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Pesawaran Fatihunnajah, terkait pelaporan dari tim pemenangan Aries Sandi dan Supriyanto mengatakan bahwa tadi kita sudah menerima laporan, dan kita akan kaji apakah surat-surat pelaporan itu sudah lengkap apa belum.
“Kalau belum lengkap nanti kami akan hubungi pelapor untuk diperbaiki. Dan kalau lengkap kami akan by admistif. Jadi untuk kasus ASN Pj. Kades Sukaraja, saat ini baru sebatas pelaporan sementara,”ungkapnya.
Saat media menanyakan terkait tidak lengkapnya barang bukti sesuai pelapor, Fatihunnajah mengaku belum dapat informasinya dan itu baru batas pelaporan.
“Kalau hal itu saya belum dapat informasinya karena ini baru pelaporan. Nanti kita akan tanyakan apa itu jumlahnya 7 ikat apa 3 ikat, kita kurang tahu juga,”tandasnya.(tim).