Bawaslu Pesawaran Kebut Selesaikan Kasus Pelanggaran Camat tidak Netral

- Editor

Senin, 7 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Pesawaran -(radar utama.com)

sempat diamankan dan melakukan proses pemeriksaan di kantor Bawaslu Pesawaran, mengenai prosesnya hingga kini petugas masih melakukan pemeriksaan terhadap saksi.

Hal tersebut di sampaikan, Patih Hunajjah, ketua Bawaslu Pesawaran, kepada media ini, dengan membenarkan telah diamankan oknum camat yang di duga membawa alat peraga kampanye salah satu pasangan calon Bupati-wakil Bupati pesawaran, dengan menggunakan kendaraan dinas camat.

“Bahwa benar, bawaslu telah menerima laporan dari masyarakat atas dugaan pelanggaran yang di lakukan camat negeri katon, bahwa di dalam kendaraan Dinas mobil camat terdapat banyak alat peraga kampanye salah satu paslon di Pesawaran, ” Ujarnya saat mengawal berjalannya proses pemeriksaan saksi, di Kantor Sentra penegak Hukum terpadu (GAKUMDU), kabupaten Pesawaran, (06 oktober 2024)

Di tambahnya, sejak terjadi diamankannya oknum camat negeri katon, hingga saat ini Bawaslu juga telah menerima laporan resmi, dan melakukan pemeriksaan terhadap yang terkait.

“Sejauh ini, Bawaslu sudah menerima laporan resmi mengenai dugaan adanya pelanggaran Netralitas ASN dalam pelaksanaan Pilkada di tahun 2024 ini, dan pada hari itu juga kami sudah melaksanakan Pleno serta pengkajian, dan melakukan registrasi, karena syarat formil dan materil yang sudah lengkap,” Tambahnya

Dilanjutnya, di hari yang sama Bawaslu juga langsung melakukan pemeriksaan terhadap terduga pelanggar, juga mengamankan mengamankan satu unit kendaraan dinas camat, beserta alat peraga kampanye salah satu Paslon.

“Di hari itu juga , Tim petugas Bawaslu langsung memeriksa terduga, bersama beberapa kerabat, serta barang bukti Mobil Dinas camat, juga ratusan Baner dari salah satu paslon, ” Lanjutnya

Sedangkan untuk berjalannya proses, bawaslu masih melakukan pemeriksaan saksi, ” Untuk prosesnya hari ini (06 oktober) sudah memasuki hari ke tiga di lakukan pemeriksaan secara marathon, dan akan terus di kebut sehingga sesuai dengan jadwal 3+2 hari proses pemeriksaan, dan selain satu unit Mobil kendaraan Dinas camat, diamankan 250 Baner Paslon dan 41 kaos bergambarkan Paslon” Ungkapnya (Tim)

Berita Terkait

Lemah nya Kinerja Pemda Pembangunan Gedung DPRD Pesawaran Masih Mangkrak,Jalan Banyak Rusak
ASWIN Pesawaran Desak Polres Tangkap Pelaku Penganiyaan
Dugaan Penimbunan BBM Jenis Solar Merajalela di Bandar Lampung
Dugaan Penimbunan BBM Jenis Solar Merajalela di Bandar Lampung
Ketua DPRK Raja Ampat Meminta Kepala Dinas Kominfo untuk Melakukan Pengawasan dan Menutup Grup Facebook “Opini Pileg Raja Ampat”
Anggota DPRD Pesawaran Bantah Dugaan Penganiayaan, Polisi Tetap Proses Laporan
Siap Taklukkan Dua Laga di Luar Kandang, Persipura Jayapura Boyong 24 Pemain
DPRD Kabupaten Pesawaran Beri Warning SPPG Selama 1 Bulan Agar Melengkapi Berkas Perijinan

Berita Terkait

Senin, 23 Februari 2026 - 19:46 WIB

Lemah nya Kinerja Pemda Pembangunan Gedung DPRD Pesawaran Masih Mangkrak,Jalan Banyak Rusak

Senin, 23 Februari 2026 - 19:44 WIB

ASWIN Pesawaran Desak Polres Tangkap Pelaku Penganiyaan

Senin, 23 Februari 2026 - 19:40 WIB

Dugaan Penimbunan BBM Jenis Solar Merajalela di Bandar Lampung

Sabtu, 21 Februari 2026 - 17:37 WIB

Dugaan Penimbunan BBM Jenis Solar Merajalela di Bandar Lampung

Sabtu, 21 Februari 2026 - 17:35 WIB

Ketua DPRK Raja Ampat Meminta Kepala Dinas Kominfo untuk Melakukan Pengawasan dan Menutup Grup Facebook “Opini Pileg Raja Ampat”

Kamis, 19 Februari 2026 - 19:21 WIB

Siap Taklukkan Dua Laga di Luar Kandang, Persipura Jayapura Boyong 24 Pemain

Rabu, 18 Februari 2026 - 16:26 WIB

DPRD Kabupaten Pesawaran Beri Warning SPPG Selama 1 Bulan Agar Melengkapi Berkas Perijinan

Senin, 16 Februari 2026 - 21:01 WIB

Bupati Pesawaran Tinjau Lokasi Terdampak Puting Beliung di Kecamatan Tegineneng

Berita Terbaru

Berita

ASWIN Pesawaran Desak Polres Tangkap Pelaku Penganiyaan

Senin, 23 Feb 2026 - 19:44 WIB