Belitung – Pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Bangka Belitung, Erzaldi Rosman dan Yuri Kemal, melalui pasangan BERAMAL, mengumumkan program bantuan hukum gratis bagi masyarakat kurang mampu. Program ini bertujuan membantu warga yang kesulitan dalam memahami prosedur hukum serta mendapatkan akses keadilan yang setara.
Bantuan hukum ini akan disalurkan melalui Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Berbuat Beramal Bersatu, sebuah lembaga yang didirikan oleh pasangan BERAMAL. LBH tersebut bekerja sama dengan advokat lokal dan melibatkan generasi muda, sesuai dengan visi pasangan ini untuk meningkatkan partisipasi anak muda dalam pengabdian masyarakat serta memperluas akses terhadap bantuan hukum.
Program ini juga merupakan hasil kolaborasi dengan pasangan Burhanudin-Ali Reza Mahendra, yang maju dalam Pilkada Kabupaten Belitung Timur. Kolaborasi ini ditandai dengan penggunaan tagline “Berbuat” oleh Burhanudin-Ali Reza, serta “Bersatu” sebagai simbol sinergi kedua pasangan, yang sama-sama membawa nomor urut 1. Ali Reza Mahendra, yang juga seorang advokat dan adik kandung dari Yuri Kemal, turut memperkuat kerja sama ini.
Yuri Kemal menjelaskan bahwa program ini diinisiasi untuk melindungi hak-hak hukum masyarakat di Bangka Belitung, terutama di Belitung dan Belitung Timur. “Kami berkomitmen memastikan masyarakat, khususnya mereka yang kurang mampu, dapat mengakses keadilan dan mendapatkan hak yang setara di depan hukum,” ujar Yuri, Senin (30/9/2024).
Ia juga menegaskan bahwa kolaborasi ini merupakan langkah inovatif di tengah kontestasi Pilkada serentak tahun ini. “Ini bukan sekadar upaya politik, melainkan kontribusi nyata kami sebagai pegiat hukum untuk memberikan sumbangsih kepada masyarakat,” tambahnya.
LBH Berbuat Beramal Bersatu akan fokus pada pemberian layanan advokasi dan konsultasi hukum secara gratis, dengan prioritas utama membantu masyarakat yang benar-benar membutuhkan. “Program ini didorong oleh niat membantu, bukan untuk mencari keuntungan,” tegas Yuri Kemal.
(T-APPI)