Siapa yang Bertanggung Jawab atas Gagalnya Proyek SPAM Pesawaran?

- Editor

Selasa, 30 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

PESAWARAN –(radar utama.com) Menghadapi Problematika Minimnya Sarana Air Bersih Di Sejumlah Titik Di Kabupaten Pesawaran Sangat Di Rasakan Masyarakat,dan Masyarakat Mengharap Uluran Tangan Pemerintah Agar Di titik Tertentu Bisa Terealisasi Sarana Air Bersih.

Di Tahun 2022 Lalu Pemerintah Kabupaten Pesawaran Sempat Merealisasikan Proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Namun Proyek Tersebut Kendati di laksanakan Dengan Anggaran Milyaran Rupiah Yang Terbagi Di Beberapa Titik Lokasi Hingga Saat Ini Belum Bisa Di Rasakan Oleh Masyarakat .

Proyek yang menggunakan dana Alokasi Dana Khusus (DAK) tahun 2022 ini seharusnya telah mengalirkan air bersih Ke sejumlah Titik Diantaranya : Desa Kedondong, Desa Pasar Baru, Desa Waykepayang di Kecamatan Kedondong, serta Desa Kubu Batu di Kecamatan Waykhilau. Namun hingga saat ini, air belum mengalir seperti yang diharapkan.

.Seorang Warga Desa Kedondong Yang Tidak Mau Disebutkan Namanya Mengungkapkan Kekecewaannya,Yang Mana Anggaran Milyaran Rupiah Mubadzir Karena Tidak Dapat Di Rasakan Oleh Masyarakat

.” Saat Ini Sungai dan Sumur Mulai Mengering,dan Ini selalu Terjadi Ketika Musim Kemarau,Sebenarnya Proyek SPAM Tersebut Yang Menjadi Harapan Masyarakat,Namun Proyek SPAM Harapan Masyarakat Tidak Bisa Di Rasakan Oleh Kami,Padahal Anggaran Tersebut Sangat Besar,” Keluhnya

Senada dengan hal tersebut, Rudi Safari, seorang aktivis di Kabupaten Pesawaran, melalui grup WhatsApp menyampaikan kekecewaannya. “Proyek sebesar itu sudah menghabiskan biaya miliaran rupiah. Masa kalah dengan masyarakat yang hanya menggunakan selang karet atau talang bambu untuk mendapatkan air?” tulis Rudi.

Menanggapi hal ini, Firman Rusli, mantan Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim), yang di duga paling bertanggung jawab atas perencanaan proyek ini. dijadwalkan akan hadir dalam jumpa pers di Kantor FKW-KP Kabupaten Pesawaran pada Selasa, 30 Juli 2024 pukul 09.00 WIB.

Dalam jumpa pers tersebut, beliau akan memberikan penjelasan terkait permasalahan proyek SPAM yang diduga bermasalah. “Insyaallah saya akan hadir dan memberikan penjelasan,” ujar Firman.(rol).

Berita Terkait

Lemah nya Kinerja Pemda Pembangunan Gedung DPRD Pesawaran Masih Mangkrak,Jalan Banyak Rusak
ASWIN Pesawaran Desak Polres Tangkap Pelaku Penganiyaan
Dugaan Penimbunan BBM Jenis Solar Merajalela di Bandar Lampung
Dugaan Penimbunan BBM Jenis Solar Merajalela di Bandar Lampung
Ketua DPRK Raja Ampat Meminta Kepala Dinas Kominfo untuk Melakukan Pengawasan dan Menutup Grup Facebook “Opini Pileg Raja Ampat”
Anggota DPRD Pesawaran Bantah Dugaan Penganiayaan, Polisi Tetap Proses Laporan
Siap Taklukkan Dua Laga di Luar Kandang, Persipura Jayapura Boyong 24 Pemain
DPRD Kabupaten Pesawaran Beri Warning SPPG Selama 1 Bulan Agar Melengkapi Berkas Perijinan

Berita Terkait

Senin, 23 Februari 2026 - 19:46 WIB

Lemah nya Kinerja Pemda Pembangunan Gedung DPRD Pesawaran Masih Mangkrak,Jalan Banyak Rusak

Senin, 23 Februari 2026 - 19:44 WIB

ASWIN Pesawaran Desak Polres Tangkap Pelaku Penganiyaan

Senin, 23 Februari 2026 - 19:40 WIB

Dugaan Penimbunan BBM Jenis Solar Merajalela di Bandar Lampung

Sabtu, 21 Februari 2026 - 17:37 WIB

Dugaan Penimbunan BBM Jenis Solar Merajalela di Bandar Lampung

Sabtu, 21 Februari 2026 - 17:35 WIB

Ketua DPRK Raja Ampat Meminta Kepala Dinas Kominfo untuk Melakukan Pengawasan dan Menutup Grup Facebook “Opini Pileg Raja Ampat”

Kamis, 19 Februari 2026 - 19:21 WIB

Siap Taklukkan Dua Laga di Luar Kandang, Persipura Jayapura Boyong 24 Pemain

Rabu, 18 Februari 2026 - 16:26 WIB

DPRD Kabupaten Pesawaran Beri Warning SPPG Selama 1 Bulan Agar Melengkapi Berkas Perijinan

Senin, 16 Februari 2026 - 21:01 WIB

Bupati Pesawaran Tinjau Lokasi Terdampak Puting Beliung di Kecamatan Tegineneng

Berita Terbaru

Berita

ASWIN Pesawaran Desak Polres Tangkap Pelaku Penganiyaan

Senin, 23 Feb 2026 - 19:44 WIB