Diduga Ada Bang Jago, Koordinatori Penambangan di Desa Pedindang

Bangka Tengah, Radar_Utama.com,-

Puluhan tambang timah diduga ilegal, disinyalir dikoordinatori oleh Bang Jago. Jumat, 19/05/2023

Hal ini setelah team media mendapat informasi dari masyarakat bahwa adanya penambangan diduga ilegal dibawah komando Bang jago beraksi mulus di Desa Pedindang.

Ada Penambangan bang (Red-media) di Pedindang berjalan mulus sampai sekarang. Ujar A

Salah satu warga masyarakat inipun menyampaikan bahwa, penambangan disitu aman-aman saja karena ada koordinator nya.

Kabarnya ada AJ*** sebagai koordinator penambangan itu pak. Warga Pedindang Tandas A.

Berbekal informasi ini, team media pun melakukan investigasi ke lokasi yang dimaksud, dan benar didapati puluhan Penambang Timah sedang beraktifitas melakukan penambngan di lokasi Desa Pedindang Kecamatan Pangkalan Baru Kabupaten Bangka tengah pada Rabu (17/05)

Keterangan dari salah satu pekerja mengatakan bahwa lokasi ini milik BR

Lahan ini punya B*R**** , dan hasilnya diambil olehnya dan AJ*** warga Pedindang ujarnya.

Demi keberimbangan berita, team media pun melakukan konfirmasi kepada AJ dan BR terkait adanya dugaan Kepemilikan lahan dan koordinator di penambangan itu, dan belum ada konfirmasi  didapat dari keduanya.

Regulasi Penambangan

Dari sisi regulasi, Penambangan Tanpa ijin melanggar Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Undang-Undang (UU) Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.

Pada pasal 158 UU minerba disebutkan bahwa orang yang melakukan penambangan tanpa izin dipidana penjara paling lama 5 tahun dan denda paling banyak Rp100.000.000.000. Termasuk juga setiap orang yang memiliki IUP pada tahap eksplorasi, tetapi melakukan kegiatan operasi produksi, dipidana dengan pidana penjara diatur dalam pasal 160.

Jika terbukti tanpa ijin, mak para pelaku usaha penambang, pemilik lokasi maupun Bang Jago dalam kegiatan penambangan ini terancam akan berhadapan dengan Hukum.

Tak berhenti disitu, team media pun melakukan konfirmasi kepada Polres Bangka Tengah melalui Kapolres Bangka Tengah AKBP Dwi Budi Murtiono, namun sayang sampai berita tayang belum ada konfirmasi resmi yang didapat.

Reporter: Citra  // Editor : T/A

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *