BNNP Babel Adakan Pemusnahan Barang Bukti Narkoba

- Editor

Selasa, 16 Mei 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pangkalpinang, Radar-Utama.com,-

Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, memusnahkan barang bukti sebanyak 425 gram Narkotika Jenis Sabu yang diamankan pada 06 Februari 2023 di halaman Kantor BNN Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Selasa, 16/05/2023.

Barang Bukti jenis Sabu yang diamankan sejumlah 425 Gr ini jika dirupiahkan berkisar diangka 450 Juta Rupiah.

Hal ini Seperti disampaikan oleh Kabid Brantas BNN Babel Kombes Pol Dinnar Winargo.

Hari ini BNN Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mangadakan Kegiatan Pemusnahan Barang Bukti/Sitaan Hasil Pengungkapan kasus tindak pidana narkotika oleh Penyidik Badan Narkotika Nasional Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Pada Tanggal 06 Februari 2023 lalu, yang saat itu dalam Pengungkapan dibantu oleh team gabungan dari BNN Provinsi Babel, bersama Bea cukai dan Polsek Bukit Intan. Ujar Dinar Winargo

Kabid Barantas BNN Provinsi Kepulauan Bangka Belitung ini pun menambahkan bahwa untuk Pelaku dan Barang bukti sudah berhasil diamankan dan menjalani proses Hukum yang berlaku dan atas keberhasilan Team Gabungan BNN Babel ini telah berhasil menyelematkan sekitar 2.555 jiwa.

Hadir dalam kegiatan Pemusnahan Barang Bukti antara lain Ketua PN Pangkalpinang, JPU, Kasi Jaksa Kejati Babel,  kasi P2 Bea Cukai, BPPOM Kapim Penindakan, serta dari Dinas Kesehatan Provinsi Babel.

Pelaksanaa Pemusnahan Barang Bukti/Sitaan Narkotika oleh BNN Provinsi Babel sebagai wujud Transparansi BNN Provinsi Babel, hal ini sesuai dengan amanah Pasal 91 ayat 2, ayat 3, ayat 4, dan ayat 5, dan Pasal 92 ayat 3 UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika yaitu, barang sitaan narkotika dan prekursor narkotika yang berada dalam penyimpanan dan pengamanan penyidik yang telah ditetapkan untuk dimusnahkan.

(Red/Aji)

Berita Terkait

Lemah nya Kinerja Pemda Pembangunan Gedung DPRD Pesawaran Masih Mangkrak,Jalan Banyak Rusak
ASWIN Pesawaran Desak Polres Tangkap Pelaku Penganiyaan
Dugaan Penimbunan BBM Jenis Solar Merajalela di Bandar Lampung
Ketua DPRK Raja Ampat Meminta Kepala Dinas Kominfo untuk Melakukan Pengawasan dan Menutup Grup Facebook “Opini Pileg Raja Ampat”
Anggota DPRD Pesawaran Bantah Dugaan Penganiayaan, Polisi Tetap Proses Laporan
Siap Taklukkan Dua Laga di Luar Kandang, Persipura Jayapura Boyong 24 Pemain
DPRD Kabupaten Pesawaran Beri Warning SPPG Selama 1 Bulan Agar Melengkapi Berkas Perijinan
Bupati Pesawaran Tinjau Lokasi Terdampak Puting Beliung di Kecamatan Tegineneng

Berita Terkait

Senin, 23 Februari 2026 - 19:46 WIB

Lemah nya Kinerja Pemda Pembangunan Gedung DPRD Pesawaran Masih Mangkrak,Jalan Banyak Rusak

Senin, 23 Februari 2026 - 19:44 WIB

ASWIN Pesawaran Desak Polres Tangkap Pelaku Penganiyaan

Sabtu, 21 Februari 2026 - 17:37 WIB

Dugaan Penimbunan BBM Jenis Solar Merajalela di Bandar Lampung

Sabtu, 21 Februari 2026 - 17:35 WIB

Ketua DPRK Raja Ampat Meminta Kepala Dinas Kominfo untuk Melakukan Pengawasan dan Menutup Grup Facebook “Opini Pileg Raja Ampat”

Kamis, 19 Februari 2026 - 19:21 WIB

Siap Taklukkan Dua Laga di Luar Kandang, Persipura Jayapura Boyong 24 Pemain

Rabu, 18 Februari 2026 - 16:26 WIB

DPRD Kabupaten Pesawaran Beri Warning SPPG Selama 1 Bulan Agar Melengkapi Berkas Perijinan

Senin, 16 Februari 2026 - 21:01 WIB

Bupati Pesawaran Tinjau Lokasi Terdampak Puting Beliung di Kecamatan Tegineneng

Senin, 16 Februari 2026 - 13:49 WIB

Jelang Ramadan, Ketua DPD PAN Pesawaran Gelar Jumat Berkah dan Bagikan 150 Paket Sembako

Berita Terbaru

Berita

ASWIN Pesawaran Desak Polres Tangkap Pelaku Penganiyaan

Senin, 23 Feb 2026 - 19:44 WIB