Badan Penyelidik Ombudsman Muda Indonesia -Indonesia Crisis Center (BPN OMIICC )mengadakan sosialisasi pada masyarakat.

radar-utama.com – Pelayanan publik adalah sebuah hal yang sangat vital bagi pemerintah.Tugas yang telah diatur oleh undang undang demi menjadi pelayan dan pengayom terhadap semua kepentingan masyarakat.

Untuk memastikan hal tersebut terus berjalan sesuai koridor, Badan Penyelidik Ombudsman Muda Indonesia -Indonesia Crisis Center (BPN OMIICC )mengadakan sosialisasi pada masyarakat.Sosialisasi yang bertujuan agar masyarakat bisa mengetahui jalur yang akan ditempuh jika terjadi permasalah dalam birokrasi.

Kegiatan sosialisasi oleh BPN OMIICC tersebut dihadiri langsung oleh Deputi Bidang Investigasi – Advocacy dan Mediasi DPP BPN OMIICC Victor Tumboimbela.Selain selaku deputi,Victor juga merupakan penasehat BPN OMIICC Provinsi Sulawesi Utara.

Dalam kegiatan yang diselenggarakan di Hotel Yukta Hilis Kota bitung pada hari Senin (29/1/2024) juga dihadiri oleh Ketua BPN OMIICC Sulut Rivon Saleh,para pengurus dan tamu undangan lainnya.

Pada kesempatan tersebut,Rivon Saleh selaku Ketua BPN OMIICC menjelaskan pada awak media bahwa BPN OMIICC (Badan Penyelidik Nasional Ombudsman Muda Indonesia – Indonesian Crisis Centre) telah mengadakan acara Sosialisasi dan Implementasi Sistim Pengawasan Pembangunan dalam Penyelenggaraan / Pelaksanaan Pelayanan Publik di Sulut pada
02/02/2024

Harapan saya agar masyarakat dapat terbantu dengan kehadiran ombudsman ( BPN OMIICC ).

Selain itu juga dapat mempermudah masyarakat,Menyampaikan permohonan aduannya dan juga membantu pemerintah dalam memberikan pelayanan.”ucap rivon

Setelah acara sosialisasi selesai,Kepala Deputi Bidang Investigasi Viktor Bersama pengurus BPN OMIICC Sulut juga menyempatkan waktu berkunjung ke pulau Lembeh melihat langsung Tugu Trikora dan beberapa tempat lainya. Dimana di Pulau Lembeh terdapat Walenekoko, salah satu kampung di pulau Lembeh yang ingin turut dikunjungi

Kunjungan ini juga sebagai bentuk menyerap langsung keluhan dan masyarakat.Hal ini ditegaskan Oleh Victor Tumboimbela.

“Selain ingin melihat secara dekat pulau Lembeh, kami juga ingin sekaligus menemui beberapa Masyarakat di pulau Lembeh.Masyarakat yang telah menyampaikan permohonan pendampingan kepada Ombudsman terkait hak mereka yang sudah bertahun-tahun belum dibayar oleh Perusahaan Umum Daerah Bangun kota Bitung.Tidak cuma masalah soal pembayaran,di Pulau lembeh kami juga memperoleh beberapa aduan Masyarakat lainnya yang disampaikan permohonan bantuan kepada BPN OMIICC.

“Salah satu diantaranya adalah soal tuntutan hak Masyarakat pada PD Bangun Bitung.
Dokumen sebagai dasar permohonan sudah disampaikan tinggal menunggu saja dan saya yakin Dirut akan membantunya.” terang Victor.

Atas laporan ini, Tim Pemeriksa langsung bertindak mengumpulkan alat bukti yang relevan dengan permasalahan yang diadukan oleh Pelapor dengan meminta keterangan dan bukti-bukti dokumen kepada pihak-pihak yang terkait.**

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *