Muaradua, radar-utama.com – KPU Kabupaten OKU Selatan Menepis Kabar Pemotongan Uang pada KPPS mengeluarkan pembayaran untuk transportasi KPPS dan Bimbingan Teknis (31/1/2024)
(Bimtek) KPPS. Pembayaran tersebut dibayarkan ke Rekening Operasional PPK yang dikelola oleh sekretariat PPK dan juga kepada operasional PPS yang dikelola oleh sekretariat PPS.
Namun, kabar burung yang beredar luas di masyarakat adalah bahwa terdapat pemotongan atau pengurangan uang yang diberikan kepada kelompok-kelompok penerima. Hal ini terbantahkan oleh pernyataan KPU yang menyatakan bahwa mereka tidak menganjurkan pemotongan dalam kegiatan bimtek dan pelantikan tersebut.
Dalam satu kesempatan, pihak KPU Kabupaten OKU Selatan menyatakan bahwa masing-masing Ketua KPPS di seluruh kecamatan, yang ada di Kabupaten tersebut memiliki hak penuh untuk menerima pembayaran tanpa adanya potongan.
Sebab, pembayaran yang diberikan adalah sebagai dana resmi untuk mengganti biaya transport yang digunakan oleh, para anggota KPPS atau panitia pemilihan sebagai bagian dari tugas mereka.
Menurut peraturan KPU, ongkos transportasi dan akomodasi harus dibayar sesuai dengan harga yang berlaku secara umum di daerah perlindungan.
Khusus untuk transportasi, KPU memberikan pembayaran per kilometer bagi peserta, yang datang dari luar kotamadya atau kabupaten di mana pemilihan berlangsung.
Namun, tidak dapat dipungkiri bahwa adanya perbedaan persepsi antara pihak-pihak yang terkait, dalam pengelolaan anggaran pada kegiatan bimtek dan pelantikan tersebut.
Selain itu, adanya inflasi juga menjadi salah satu faktor yang mempengaruhi kebijakan pembayaran dari KPU terhadap, para Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara.
Oleh karena itu, sangat penting bagi semua pihak yang terkait untuk memastikan bahwa, pengelolaan dana tersebut sesuai dengan peraturan yang berlaku serta, menghindari terjadinya perdebatan dan kesalahpahaman yang tidak sesuai fakta yang ada.