KPU OKU Selatan Menepis Kabar Pemotongan Uang pada KPPS.

- Editor

Kamis, 1 Februari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Muaradua, radar-utama.com – KPU Kabupaten OKU Selatan Menepis Kabar Pemotongan Uang pada KPPS mengeluarkan pembayaran untuk transportasi KPPS dan Bimbingan Teknis (31/1/2024)

(Bimtek) KPPS. Pembayaran tersebut dibayarkan ke Rekening Operasional PPK yang dikelola oleh sekretariat PPK dan juga kepada operasional PPS yang dikelola oleh sekretariat PPS.

Namun, kabar burung yang beredar luas di masyarakat adalah bahwa terdapat pemotongan atau pengurangan uang yang diberikan kepada kelompok-kelompok penerima. Hal ini terbantahkan oleh pernyataan KPU yang menyatakan bahwa mereka tidak menganjurkan pemotongan dalam kegiatan bimtek dan pelantikan tersebut.

Dalam satu kesempatan, pihak KPU Kabupaten OKU Selatan menyatakan bahwa masing-masing Ketua KPPS di seluruh kecamatan, yang ada di Kabupaten tersebut memiliki hak penuh untuk menerima pembayaran tanpa adanya potongan.

Sebab, pembayaran yang diberikan adalah sebagai dana resmi untuk mengganti biaya transport yang digunakan oleh, para anggota KPPS atau panitia pemilihan sebagai bagian dari tugas mereka.

Menurut peraturan KPU, ongkos transportasi dan akomodasi harus dibayar sesuai dengan harga yang berlaku secara umum di daerah perlindungan.

Khusus untuk transportasi, KPU memberikan pembayaran per kilometer bagi peserta, yang datang dari luar kotamadya atau kabupaten di mana pemilihan berlangsung.

Namun, tidak dapat dipungkiri bahwa adanya perbedaan persepsi antara pihak-pihak yang terkait, dalam pengelolaan anggaran pada kegiatan bimtek dan pelantikan tersebut.

Selain itu, adanya inflasi juga menjadi salah satu faktor yang mempengaruhi kebijakan pembayaran dari KPU terhadap, para Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara.

Oleh karena itu, sangat penting bagi semua pihak yang terkait untuk memastikan bahwa, pengelolaan dana tersebut sesuai dengan peraturan yang berlaku serta, menghindari terjadinya perdebatan dan kesalahpahaman yang tidak sesuai fakta yang ada.

 

Berita Terkait

Jelang Ramadan, Judi Kodok-Kodok dan Sabung Ayam Masih Terpantau di Jalan Konghin
Jejak Tin Slag: Dari Air Mesu ke Wilayah Usaha Pertambangan Bangka
Ketua Dewan Pimpinan Cabang Asosiasi Wartawan Internasional (ASWIN) Kabupaten Pesawaran bersama seluruh keluarga besar ASWIN Kabupaten Pesawaran Mengucapkan Selamat Hari Pers Nasional (HPN) 2026
Dari Dentuman Musik ke Meja Polisi: Dugaan Pukulan DJ X-Tream Bar Diselidiki
Pers Realis Capaian Akhir Tahun 2025 Kejari Kota Bekasi
Barometer Kepemimpinan Wali Kota Bekasi Akhir Tahun, Ketum Forkim:Tri Adhianto “Pembohong”
Catatan Publik Terkait Lelang Sunyi Bus Transpatriot dan Krisis Tata Kelola Aset Daerah di Kota Bekasi
KPK Didesak Bongkar Dugaan Ijon Proyek yang Mengakar di Kota Bekasi

Berita Terkait

Sabtu, 14 Februari 2026 - 18:31 WIB

Jelang Ramadan, Judi Kodok-Kodok dan Sabung Ayam Masih Terpantau di Jalan Konghin

Kamis, 12 Februari 2026 - 23:58 WIB

Jejak Tin Slag: Dari Air Mesu ke Wilayah Usaha Pertambangan Bangka

Jumat, 6 Februari 2026 - 17:55 WIB

Ketua Dewan Pimpinan Cabang Asosiasi Wartawan Internasional (ASWIN) Kabupaten Pesawaran bersama seluruh keluarga besar ASWIN Kabupaten Pesawaran Mengucapkan Selamat Hari Pers Nasional (HPN) 2026

Kamis, 29 Januari 2026 - 19:38 WIB

Dari Dentuman Musik ke Meja Polisi: Dugaan Pukulan DJ X-Tream Bar Diselidiki

Jumat, 2 Januari 2026 - 02:25 WIB

Pers Realis Capaian Akhir Tahun 2025 Kejari Kota Bekasi

Senin, 29 Desember 2025 - 19:33 WIB

Barometer Kepemimpinan Wali Kota Bekasi Akhir Tahun, Ketum Forkim:Tri Adhianto “Pembohong”

Senin, 29 Desember 2025 - 14:22 WIB

Catatan Publik Terkait Lelang Sunyi Bus Transpatriot dan Krisis Tata Kelola Aset Daerah di Kota Bekasi

Minggu, 28 Desember 2025 - 18:39 WIB

KPK Didesak Bongkar Dugaan Ijon Proyek yang Mengakar di Kota Bekasi

Berita Terbaru

Berita

ASWIN Pesawaran Desak Polres Tangkap Pelaku Penganiyaan

Senin, 23 Feb 2026 - 19:44 WIB